HOME

06 Juni, 2022

MOTIF EKONOMI: PENGERTIAN, MACAM, DAN CONTOH

 

Segala hal yang dilakukan di dunia ini tentunya akan memilki suatu alasan yang menyebabkannya dilakukan oleh orang-orang. Bukan hanya individu saja, namun berbagai organisasi, lembaga, atau instansi juga akan memiliki alasan-alasan dalam melakukan apa yang selama ini mereka lakukan. Tidak terkecuali dalam tindakan, aktivitas, atau kegiatan ekonomi. Suatu alasan pendorong atau yang biasa disebut sebagai motif itu juga dimiliki oleh semua pelaku ekonomi.

Motif ekonomi merupakan bahan bakar utama dalam melaksanakan kegiatan ekonomi. Tanpa adanya motif ini, individu dan organisasi perusahaan tidak akan memiliki motivasi untuk melakukannya. Berikut adalah berbagai pemaparan mengenai motif ekonomi, mulai dari pengertian menurut para ahli, hingga jenis/macam-macam dan contoh dari masing-masing motif.

 

Pengertian Motif Ekonomi

Motif ekonomi adalah segala hal yang mendorong seseorang untuk melakukan segala tindakan dan aktivitas ekonomi. Seperti yang diungkapkan oleh Dinar & Hasan (2018, hlm. 6) bahwa motif ekonomi adalah alasan atau hal-hal yang mendorong seseorang melakukan tindakan ekonomi.

Masih dalam nada yang sama, menurut Ibrahim dkk (2021, hlm. 338) motif ekonomi merupakan suatu hal yang menjadi pendorong atau alasan manusia untuk melakukan tindakan ekonomi. Sementara itu, menurut Hermawan (2014, hlm. 20) Motif ekonomi adalah hal-hal yang membuat setiap individu dan perusahaan akan melakukan tindakan-tindakan ekonomi tertentu, seperti mencari untung, insentif, dan bonus, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan tiap individu.

Dapat disimpulkan bahwa motif ekonomi adalah segala hal yang mendorong individu, kelompok, atau organisasi untuk melakukan aktivitas dan tindakan-tindakan ekonomi tertentu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pelakunya.

 

Macam-Macam Motif Ekonomi

Motif ekonomi bagi individu itu tentunya berbeda-beda. Namun, biasanya motif utama yang mendorong mereka melakukan kegiatan ekonomi adalah keinginan memenuhi kebutuhan hidup untuk mencapai kemakmuran. Terdapat banyak macam-macam motif ekonomi, apalagi jika tidak hanya mengacu pada individu, melainkan pada kelompok dan organisasi tertentu pula. Motif-motif ekonomi itu juga amatlah bergantung pula pada jenis atau macam yang memayunginya.

Menurut Asmarani (2020, hlm. 26) secara umum, ada 2 macam-macam motif ekonomi, yaitu sebagai berikut.

1.         Motif Intrinsik,

yaitu motif ekonomi atas kemauan sendiri. Contoh motif intrinsik adalah ketika kita merasa lapar atau haus, maka kita akan membeli makanan atau minuman.

2.         Motif Ekstrinsik,

yaitu motif ekonomi atas dorongan lingkungan atau di luar diri sendiri. Contoh motif ekstrinsik adalah ketika kita membeli makanan produk baru karena kemakan iklan di televisi.

Sementara itu, menurut Dinar & Hasan (2018, hlm. 6) dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Ekonomi” di sebutkan 4 macam motif ekonomi adalah sebagai berikut.

1.         Motif memperoleh keuntungan

Motif ini merupakan dorongan wajar bagi pengusaha untuk mendapatkan keuntungan yang besar dalam rangka memperbesar usahanya.

2.         Motif memperoleh penghargaan

Motif ini merupakan motif agar terpandang dan dihargai oleh masyarakat sekitarnya. Untuk itu ia tampil dengan gaya mewah dan senang memberi bantuan agar mendapat pujian/penghargaan dari pihak lain.

3.         Motif memperoleh kekuasaan ekonomi

Motif ini merupakan motif ingin mendapatkan kekuasaan ekonomi, setelah seseorang sukses mengembangkan usahanya dan mendirikan cabang-cabang usahanya di setiap kota, ia tetap berusaha mengembangkan usahanya. Kadang-kadang motif memperoleh kekuasaan sulit dibedakan dengan motif memperoleh penghargaan

4.         Motif sosial / membantu sesama

Dalam hal ini kegiatan ekonomi seseorang didorong bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri tetapi juga untuk kepentingan berbuat sosial seperti membantu korban bencana alam, memberi sumbangan pada panti asuhan, yayasan tuna netra dll.

 

Contoh Motif Ekonomi

Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, motif ekonomi memiliki beragam macam atau jenis yang berbeda-beda dari sudut pandang individu maupun kelompok. Dengan demikian, contoh motif ekonomi juga harus dibagi berdasarkan macam atau jenis tersebut. Menurut Asmarani (2020, hlm. 26) contoh-contoh motif ekonomi berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut.

Contoh motif ekonomi yang dilakukan produsen adalah:

1.         Mencari Laba,

Laba merupakan fondasi tujuan utama dari organisasi perusahaan yang berfokus pada produksi barang;

2.         Motif Kekuasaan,

Menguasai pasar artinya memastikan juga bahwa suatu organisasi perusahaan dapat terus bertahan dan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainnya;

3.         Memperoleh Penghargaan,

Penghargaan dapat menjadi motivasi yang baik untuk anggota organisasi perusahaan, dan meyakinkan konsumen bahwa barang yang diproduksi oleh perusahaan adalah barang yang berkualitas tinggi;

4.         Motif sosial/ menolong sesama,

Dalam hal ini, organisasi perusahaan juga biasanya tidak hanya memiliki tujuan untuk laba, akan tetapi meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh anggota dan seluruh pemangku kepentingan organisasi, termasuk masyarakat umum.


Sementara itu, contoh motif ekonomi yang dilakukan oleh konsumen adalah:

1.         Memperoleh kepuasan yang optimal,

Bukan hanya produsen yang memikirkan margin atau keuntungan dari penjualan, konsumen juga selalu ingin mendapatkan margin dari pertukaran uang yang dimilikinya pada barang yang berkualitas tinggi, awet, dan benar-benar bermanfaat;

2.         Agar dapat bertahan hidup,

Hari ini, tanpa pertukaran sumber daya alam, hampir dapat dikatakan bahwa seseorang tidak dapat bertahan hidup, misalnya, bahan makanan tetaplah harus dibeli meskipun masakannya bisa dimasak sendiri, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kota;

3.         Agar diterima di lingkungan masyarakat,

Bukan masalah mewah-mewahan karena dapat membeli sesuatu, akan tetapi jika kita tidak dapat memiliki pakaian rapi yang layak pakai, maka kemungkinan besar kita tidak dapat diterima di lingkungan masyarakat, bukan?;

4.         Untuk menaikkan status sosial,

Status sosial di sini bukanlah permasalahan ingin mendapatkan banyak perhatian karena tampak unggul dari yang lain, akan tetapi agar memiliki kesejahteraan dan kehidupan yang sama baiknya dengan seluruh masyarakat di dunia.


Contoh motif ekonomi yang dilakukan oleh distributor adalah:

1.         Memperoleh laba yang optimal,

Distributor hanya bisa mendapatkan keuntungan dari pemindahan barang dari produsen ke konsumen, dengan begitu aktivitas ekonomi merupakan inti dari bisnis mereka;

2.         Untuk mempercepat barang sampai ke konsumen,

Semakin cepat barang sampai ke konsumen, semakin cepat juga berbagai tujuan yang diinginkan oleh seluruh pemangku kepentingan aktivitas ekonomi akan tercapai.


BACA ARTIKEL BERIKUTNYA YANG BERKAITAN;

 

Referensi

1.         Asmarani, C.R. (2020). Modul pembelajaran ekonomi. Jakarta: Kemdikbud.

2.         Dinar, M., Hasan, M. (2018). Pengantar ekonomi: teori dan aplikasi. Bekasi: Pustaka Taman Ilmu.

3.         Hermawan, Wawan(2014). Pengantar ilmu ekonomi. Jakarta: Universitas Terbuka.

4.         Ibrahim, A. dkk. (2021). Pengantar ekonomi islam. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia.

05 Juni, 2022

SISTEM EKONOMI – PENGERTIAN & MACAMNYA: TERPUSAT, PASAR, KOMANDO DAN LAINNYA

 

Pengertian Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi dapat diartikan secara sederhana sebagai suatu cara suatu masyarakat mengatur kehidupan ekonominya. Tentunya, dalam suatu sistem, baik sistem apa pun itu, cara atau langkah-langkah yang dilakukan akan melibatkan banyak elemen lain dan terhubung satu sama lain membentuk sistematika yang disesuaikan untuk mengatur berbagai kegiatan di dalamnya secara efektif dan efisien.

Menurut Asmarani (2020, hlm. 16) apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi, dan konsumsi, baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah, maupun rumah tangga masyarakat atau swasta.

Selanjutnya, menurut Hadi (dalam Ibrahim dkk, 2021, hlm. 166) sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi dengan antara manusia dan juga dengan seperangkat kelembagaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat atau bernegara (Hadi dalam Ibrahim dkk, 2021, hlm. 166).

Dalam perkembangan ilmu ekonomi, para ahli juga sudah banyak mengeluarkan pendapatnya mengenai pengertian sistem ekonomi. Beberapa pengertian sistem ekonomi menurut para ahli tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

1.    Dumatry (1996 dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) mengatakan bahwa :Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu ketahanan.

2.   Chester A Bemand (dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) mengungkapkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu kesatuan yang terpadu yang secara kolestik yang di dalamnya ada bagian-bagian dan masing-masing bagian itu memiliki ciri dan batas tersendiri.

3.     Gregory Grossman and M. Manu (dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) menyatakan bahwa sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.

Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur atau mengorganisir semua aktivitas ekonomi, meliputi produksi, distribusi, hingga ekonomi, baik itu individu, lembaga-lembaga ekonomi, pemerintah, untuk saling menopang dan mempengaruhi agar dapat dilakukan secara terpadu dan sistematis.

 

Macam-Macam Sistem Ekonomi

Berbagai pandangan, idealisme, budaya, pemerintahan, akan ikut memengaruhi bagaimana suatu sistem ekonomi pada suatu masyarakat terbentuk. Oleh karena itu, muncul beragam sistem ekonomi berbeda di dunia. Berikut adalah jenis-jenis atau macam-macam sistem ekonomi yang digunakan di Mancanegara, termasuk Indonesia.

Sistem Ekonomi Indonesia/Pancasila

Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila atau demokrasi ekonomi. Hal ini tertera pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1-4 yang berbunyi :

ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,

ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara,

ayat (3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,

ayat (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Sistem ekonomi Pancasila secara umum mirip dengan sistem ekonomi campuran, namun terdapat perbedaan. Pada sistem ekonomi pancasila, pemerintah dan swasta mempunyai peranan penting. Individu dan swasta bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi dan dapat untuk memiliki aset. Namun, pada sistem ekonomi demokrasi pancasila, cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah.

Hal tersebut bertujuan agar cabang produksi yang penting tersebut dapat dikelola oleh pemerintah dan dapat digunakan untuk kemakmuran rakyat. Selain itu pemerintah juga mempunyai tugas penting, yaitu mengawasi pelaksanaan ekonomi, agar tidak terjadi praktek monopoli, kecurangan dan mafia perdagangan. Pemerintah juga berperan untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan apabila terjadi guncangan perekonomian.

Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dengan ciri utama pada perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup banyak dikuasai oleh negara, termasuk bumi, air, dan kekayaan alam.

 

Ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia

Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja, biasanya diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun-temurun (Putranto dkk, 2019, hlm. 122). Kegiatan ekonomi tradisional ini masih sangat sederhana. Contoh kegiatan ekonomi tradisional antara lain, mengolah sawah dengan peralatan sederhana seperti bajak, berkebun, beternak, penangkapan ikan dengan alat pancing dan membuat kerajinan tangan yang sederhana.

Negara-negara yang menganut sistem ekonomi tradisional ini, saat ini sudah sangat jarang, hanya beberapa negara yang belum berkembang seperti Etiopia dan negara-negara lain yang masih belum berkembang. Dapat dikatakan pula pada sebagian negara, beberapa bagian terpencil yang masih belum berkembang dengan cepat masih menganut sistem ini secara tidak langsung.

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Tradisional

Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut.

1.        Modal yang digunakan sedikit.

2.        Teknik produksinya bersifat sederhana dan dipelajari secara turun-temurun.

3.        Masih menggunakan sistem barter.

4.        Belum ada pembagian kerja.

5.        Terikat dengan tradisi.

6.        Kegiatan produksi dan sumber kemakmuran masih bertumpu pada tanah (Putranto dkk, 2019, hlm. 122).


Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalisme

Sistem ekonomi pasar atau liberal adalah sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonominya, baik produksi, distribusi maupun konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar (Putranto dkk, 2019, hlm. 123). Mekanisme pasar di sini maksudnya adalah individu atau swasta tanpa campur tangan pemerintah sedikit pun. Namun demikian dalam perkembangannya pemerintah juga kian turut hadir dalam mengawal berbagai tindakan dan kegiatan swasta tersebut.

Sistem ekonomi pasar atau liberal ini juga sering disebut sebagai sistem ekonomi kapitalisme, yakni suatu sistem di mana barang dan jasa, termasuk kebutuhan pokok, diproduksi untuk mendapatkan keuntungan, di mana tenaga kerja juga termasuk barang yang diperjualbelikan dipasar dan di mana semua pelaku ekonomi bergantung kepada pasar.

Negara yang menganut sistem ekonomi terhitung cukup banyak, meliputi Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Belgia, Kanada, Austria, Perancis, Italia, dan masih banyak lagi.

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalisme

Ciri-ciri dari sistem ekonomi pasar ini adalah sebagai berikut.

1.        Barang dan barang modal bebas dimiliki oleh setiap orang.

2.        Barang dan jasa yang dimiliki bebas untuk digunakan.

3.        Aktivitas ekonomi bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

4.        Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh swasta/masyarakat.

5.        Pasar tidak diintervensi oleh pemerintah.

6.        Persaingan bebas.

7.        Modal mempunyai peranan yang penting (Putranto dkk, 2019, hlm. 123).

 

Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Sosialis Murni

Sistem ekonomi komando, terpusat atau disebut juga dengan sistem ekonomi sosialis murni, adalah sistem ekonomi di mana pemerintah membuat semua kebijakan tentang apa yang akan diproduksi, bagaimana memproduksi dan kepada siapa saja barang dan jasa didistribusikan (Hermawan, 2014, hlm. 12). Singkatnya, sistem ekonomi ini diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

Pada sistem ini, pemerintah menentukan barang dan jasa yang akan diproduksi, metode atau cara yang akan digunakan dalam memproduksi barang, serta menentukan untuk siapa barang tersebut diproduksi. Dengan demikian sistem ekonomi terpusat merupakan sistem ekonomi, di mana pemerintah mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam mengendalikan perekonomian (Putranto dkk, 2019, hlm. 124). Negara yang menganut sistem ekonomi komando meliputi Kuba, Korea Selatan, RRC, dan Vietnam.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Sosialis

Ciri-ciri sistem ekonomi komando adalah sebagai berikut.

1.        Individu atau kelompok tidak dapat melakukan usaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.

2.        Pemerintah menguasai semua alat dan sumber-sumber daya.

3.        Tidak mengakui hak milik perorangan.

4.        Individu atau kelompok tidak dapat melakukan usaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.

5.        Pemerintah mengatur kebijakan perekonomian sepenuhnya (Putranto dkk, 2019, hlm. 124).

 

Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis terkadang disamakan dengan sistem ekonomi komando, namun sebetulnya yang dimaksud di sana adalah sistem ekonomi sosialis yang sering diidentikkan dengan sistem komunis, padahal berbeda. Sistem ekonomi sosial merupakan suatu sistem di mana pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi, namun juga pemerintah memberikan kebebasan yang cukup besar kepada individu untuk melaksanakan perekonomian (Putranto dkk, 2019, hlm. 126). Pemerintah ikut campur tangan dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.

Beberapa negara yang dulunya menganut paham komunisme sebagian beralih pada sistem sosial. Hal ini tentunya tidak lebih sering terjadi, karena komunisme umumnya dijalankan oleh pemerintah yang absolut dan konservatif terhadap pahamnya. Sistem ekonomi sosialis dengan maksud ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

1.        Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi.

2.        Kebersamaan lebih diutamakan.

3.        Pemerintah berperan aktif .

 

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem Ekonomi Campuran Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem di mana swasta dan pemerintah mempunyai peran dalam memecahkan persoalan ekonomi suatu Negara (Putranto dkk, 2019, hlm. 125). Singkat kata, sistem ini merupakan gabungan dari sistem ekonomi terpusat dan pasar. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi campuran adalah Malaysia, India, Filipina, Mesir, Indonesia (dengan perbedaannya).

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Campuran

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut.

1.        Pemerintah menguasai sumber daya dan barang modal.

2.        Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan menetapkan kebijakan moneter, fiskal,membuat peraturan, mengawasi dan membantu kegiatan swasta.

3.        Gabungan dari sistem ekonomi komando dan pasar.

4.        Pemerintah dan sektor swasta mempunyai peran yang berimbang (Putranto dkk, 2019, hlm. 125).

 

Sistem Ekonomi Syariah/Islam

Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan berkelanjutan dengan capaian membawa perekonomian nasional pada pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan kokoh menghadapi krisis berdasarkan syariat Islam (Ibrahim dkk, 2021, hlm. 558). Di dalam setiap bagian kehidupan manusia termasuk dalam kegiatan ekonomi, keterkaitan dengan akidah sangat erat. Di dalam Islam, dasar dari semua aktivitas adalah persatuan dan tujuan umat manusia diciptakan adalah untuk beribadah kepada-Nya

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Syariah

Karakteristik atau ciri-ciri dari sistem ekonomi syariah adalah sebagai berikut.

1.        Iqtishad Rabbani (Ekonomi Ketuhanan)

Segala aspek dalam Islam tidak bisa lepas dari nilai-nilai tauhid. Di dalam ekonomi Islam, sistem ekonomi terikat dengan tujuan akhir mencapai falah dengan rida Allah SWT. Ketika aktivitas ekonomi dilakukan sesuai dengan rida Allah SWT, maka aktivitas tersebut akan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, sistem ekonomi dalam Islam selalu dikaitkan dengan ibadah sebagai upaya dalam mempersiapkan bekal untuk hari akhirat.

2.        Iqtishad Akhlaqi (Ekonomi Akhlak)

Komponen akhlak dalam Islam harus diintegrasikan dalam setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Di dalam bertindak, seorang muslim selalu terikat dengan nilai-nilai ini sehingga ia tidak bebas, dalam artian boleh, mengerjakan apa saja diinginkannya ataupun yang menguntungkannya saja, termasuk dalam berbagai kegiatan ekonomi.

3.        Iqtishad Insani (Ekonomi Kerakyatan)

Di dalam ekonomi Islam, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk melakukannya, setiap manusia dibimbing dengan pola kehidupan rabbani sekaligus manusiawi sehingga ia mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Tuhan, terhadap dirinya, keluarga, dan kepada manusia lain secara umum.

4.        Iqtishad Wasati (Ekonomi Pertengahan)

Islam juga mengajarkan manusia untuk tidak berlebih-lebihan dan hidup seimbang (wasati). Dalam hal konsumsi, misalnya, ulama-ulama terdahulu mengajarkan manusia untuk hidup seimbang dengan pola yang sehat, yaitu dengan pola “makan sebelum lapar, berhenti sebelum kenyang” (Ibrahim, dkk, 2021, hlm. 234-237).


BACA ARTIKEL BERIKUTNYA YANG BERKAITAN;

 

Referensi

Asmarani, C.R. (2020). Modul pembelajaran ekonomi. Jakarta: Kemdikbud.

Hermawan, Wawan. (2014). Pengantar ilmu ekonomi. Jakarta: Universitas Terbuka.

Ibrahim, A. dkk. (2021). Pengantar ekonomi islam. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia

Putranto, A.T., Nurmasari, I., Susanti, F. (2019). Pengantar ilmu ekonomi. Tangerang: Unpam Press.

PENGERTIAN ILMU EKONOMI DAN BERBAGAI PENGANTARNYA (PENDAPAT AHLI)

 

Pengertian Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi sebetulnya merupakan ilmu yang dapat dipelajari dengan melakukan penelaahan pada apa yang kita lakukan sehari-hari. Misalnya, saat menyantap makan siang, kita memakan nasi yang berasal dari beras Cianjur, dengan lauk tahu yang diproduksi di Sumedang. Sementara itu, piring yang dan sendok yang digunakan diproduksi di Tangerang. Dalam berbagai kegiatan sehari-hari tersebut, sebetulnya kita telah melakukan berbagai aktivitas yang bersinggungan langsung dengan ekonomi. Namun, pertanyaannya adalah bagaimana berbagai barang dan jasa yang dibuat itu dan bagaimana cara memperolehnya?

Suatu kerangka berpikir dan sistematika khusus dibutuhkan untuk mengetahui dan memahami bagaimana kita memerlukan barang dan jasa, bagaimana barang dan jasa tersebut dibuat, serta bagaimana barang dan jasa tersebut dapat diperoleh? Ilmu ekonomi adalah metode ilmiah dalam berusaha untuk memecahkan persoalan tersebut, sehingga seseorang mampu memperoleh apa yang dibutuhkan sesuai kemampuannya, dan bagaimana kemampuan individu lain dalam menyediakan barang dan jasa tersebut.

Lalu seperti apa perkembangan ilmu ekonomi kini? Apakah masih sama dengan pencetusnya? Seperti apa pengertian ilmu ekonomi yang dikemukakan oleh para ahli hari ini? Apa saja ruang lingkup dan bagaimana pembagian cabang-cabang ilmunya? Berikut adalah pemaparan mengenai Ilmu Ekonomi, dilengkapi berbagai pengantar lainnya yang meliputi jenis, manfaat, konsep dasar, dan sebagainya.

 

Pengertian  Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi modern dicetuskan pertama kali oleh Adam Smith, seorang warga Inggris, pada tahun 1776 dengan bukunya yang berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Ilmu Ekonomi menurut Adam Smith adalah penyelidikan tentang keadaan dan penyebab adanya kekayaan negara. Ia beranggapan bahwa pertumbuhan ekonomi sebenarnya bertumpu pada adanya pertambahan penduduk. Dengan adanya pertambahan penduduk maka akan terdapat pertambahan output atau hasil.

Dari buku itu muncul prinsip-prinsip dasar tentang ekonomi pasar yang memberikan peranan kepada individu-individu secara bebas dalam menentukan suatu pilihan atas barang dan jasa. Teori-teori ekonomi yang keluar dari pandangan Adam Smith disebut sebagai mazhab ekonomi klasik, dan dikategorikan sebagai Ekonomi Mikro. Berkat bukunya yang mencetuskan ilmu ekonomi, Adam Smith disebut sebagai Bapak Ilmu Ekonomi.

Menurut Samuelson (Putong, 2015, hlm. 3) ilmu ekonomi adalah suatu studi bagaimana orang-orang dan masyarakat membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber-sumber daya yang terbatas tetapi dapat dipergunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya untuk keperluan konsumsi, sekarang dan di masa datang, kepada berbagai orang dan golongan masyarakat.

Sementara itu, menurut Hermawan (2014, hlm. 4) Ilmu ekonomi adalah suatu studi bagaimana individu-individu atau masyarakat menggunakan berbagai sumber daya yang langka untuk memproduksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada berbagai individu dan masyarakat.

Selanjutnya, menurut Asmarani (2020, hlm. 6) Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dan dihadapkan pada alat pemuas atau sumber daya ekonomi yang terbatas jumlahnya.

Berdasarkan pengertian ilmu ekonomi menurut para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa ilmu ekonomi adalah studi mengenai bagaimana individu dan masyarakat membuat pilihan, dengan menggunakan sumber-sumber daya yang terbatas tetapi dapat dipergunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya untuk keperluan konsumsi dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas di masa sekarang, dan masa depan.

 

Cabang/Pembagian Ilmu Ekonomi

Ilmu Ekonomi berperan penting dalam kehidupan, serta memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan masyarakat. Dalam perkembangannya, ilmu ekonomi juga semakin konstan terus diterapkan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat dengan cara tertentu agar dampaknya semakin efektif dan efisien. Salah satunya adalah dengan cara pembagian ilmu ekonomi terhadap berbagai fokus berbeda yang sesuai dengan masing-masing kebutuhannya.

Misalnya, salah satu pembagian ilmu ekonomi yang paling awal adalah pembagian ilmu ekonomi menurut Rohna C. Free, yakni ekonomi positif dan normatif. Pembagian ini telah dimulai pada Abad ke-19 oleh sejumlah tokoh-tokoh ekonomi seperti John Stuart Mill dan John Neville Keynes. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pembagian ilmu ekonomi menurut Rhona C. Free (dalam Asmarani, 2020, hlm. 4) tentang ilmu ekonomi positif dan ilmu ekonomi normatif.

 

Ilmu Ekonomi Positif

Ilmu ekonomi positif adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan tanpa memasukkan aspek nonekonomi seperti agama, pandangan hidup, etika, hukum, filsafat, dan politik. Ilmu ekonomi positif berpandangan murni menitikberatkan pada untung dan rugi dari setiap kegiatannya dan hanya menjelaskan peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi dalam masyarakat secara apa adanya, tanpa dikaitkan dengan aspek non ekonomi. Ilmu ekonomi positif disebut juga ilmu ekonomi deskriptif. Contoh analisis dalam ilmu ekonomi positif adalah jika permintaan meningkat menyebabkan harga naik. Analisis ekonomi positif berhubungan dengan pernyataan-pernyataan ekonomi mengenai apa yang terjadi dalam dunia nyata.

Ilmu Ekonomi Normatif

Ilmu ekonomi normatif merupakan ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan dengan cara mengembangkan teori-teori yang memuat unsur-unsur nonekonomi. Cakupan ilmu ekonomi normatif lebih luas dari ekonomi positif. Analisis dalam ekonomi normatif biasanya berupa pernyataan-pernyataan ekonomi yang menunjukkan apa yang seharusnya terjadi. Contoh harga terbentuk karena adanya permintaan dan penawaran.

Sementara itu,  Alfred W. Stonier dan Douglas C. Hague (dalam Asmarani, 2020, hlm. 5) membagi ilmu ekonomi menjadi 3 kelompok yaitu ekonomi deskriptif, ekonomi teori, dan ekonomi terapan. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing pembagian ekonomi tersebut.

Ilmu Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economic)

Merupakan analisis ekonomi yang menggambarkan kondisi sebenarnya berdasarkan kondisi fakta dalam perekonomian. Misalnya, gambaran kondisi krisis moneter di Indonesia yang terjadi pada tahun 1998.

Ilmu Ekonomi Teori (Economics Theory)

Teori ekonomi adalah analisis ekonomi yang berusaha menjelaskan, mencari pengertian, hubungan sebab akibat, dan cara kerja sistem ekonomi. Ilmu ekonomi teori dibagi lagi menjadi dua macam, yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro. Ekonomi mikro mempelajari keputusan untuk mengalokasikan sumber daya yang terbatas, sementara ekonomi makro mempelajari mekanisme kerja perekonomian secara keseluruhan.

Ilmu Ekonomi Terapan (Applied Economics)

Yaitu analisis ekonomi teori untuk merumuskan kebijakan-kebijakan dan pedoman yang tepat untuk menangani masalah ekonomi tertentu. Jadi, ilmu ekonomi terapan lebih bersifat praktis dengan menerapkan pengertian ekonomi pada bidang-bidang atau masalah-masalah tertentu. Misalnya, ekonomi pembangunan, ekonomi industri, ekonomi politik, ekonomi internasional, ekonomi moneter, ekonomi perbankan, ekonomi perusahaan, ekonomi syariah, dan sebagainya.

 

Jenis Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi terbagi dalam dua bagian besar yaitu Ilmu Ekonomi Mikro (Microeconomics) dan Ilmu Ekonomi Makro (Macroeconomics). Perbedaan utama dari jenis ilmu ekonomi ini terletak pada pembahasan yang dilakukan oleh masing-masing ilmu ekonomi.

1. Ilmu Ekonomi Mikro

Ilmu ekonomi mikro adalah ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku individu dan rumah tangga produksi atau perusahaan dalam membuat keputusan untuk mengalokasikan sumber daya yang terbatas (Asmarani, 2020, hlm. 5). Ilmu ekonomi mikro lebih membahas mengenai Teori Harga yang di dalamnya melibatkan Perusahaan dan Industri, Teori Produksi, Teori Biaya, Teori Penerimaan, Keuntungan dan Manfaat, Teori Pasar, Teori Upah dan Faktor Produksi

2. Ilmu Ekonomi Makro

Ilmu ekonomi makro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mengkhususkan diri dalam mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan (Putong, 2015, hlm. 8). Ilmu ekonomi makro bukanlah merupakan alat atau doktrin perekonomian, melainkan metode yang berguna untuk membantu mengembangkan pemikirian mengenai bagaimana cara bekerja dan memperbaiki kondisi perekonomian.

Sementara itu, menurut Asmarani (2020, hlm. 5) ekonomi makro mempelajari mekanisme kerja perekonomian secara keseluruhan, seperti tingkat pengangguran, pendapatan nasional, tingkat pertumbuhan, inflasi dan tingkat harga. Tujuan dari ilmu ekonomi makro itu sendiri adalah untuk memahami peristiwa atau pun fenomena ekonomi serta untuk memperbaiki kebijakan ekonomi.

Ilmu Ekonomi Makro membahas mengenai Teori Pendapatan Nasional yang di dalamnya terdapat Pendapatan Nasional Agregat, Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi dan Pengangguran, Neraca Pembayaran, Kesempatan Kerja dan Keseluruhan/Total Investasi (Putong, 2015, hlm. 8-9).

 

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ruang lingkup atau jamahan dari ilmu ekonomi tentunya sangat bergantung pada ilmu ekonomi yang dimaksud. Setidaknya, kita harus membagi ruang lingkup ini menjadi dua kategori besar, yaitu ekonomi mikro dan makro.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi Mikro

Menurut Putranto dkk (2019, hlm. 6) ruang lingkup ilmu ekonomi mikro meliputi:

1.        Hubungan timbal balik yang terjadi dipasar barang.

Salah satu bentuk Analisa dalam ekonomi mikro pada interaksi di pasar barang adalah persetujuan harga, kuantitas dan kualitas dari jasa atau barang yang diperdagangkan. Penganalisaannya mengenai bagaimanakah terjadinya penentuan harga berdasarkan power siapa? permintaan atau power penawaran.

2.        Sikap Produsen dan pembeli.

Bentuk Analisa dalam ekonomi mikro adalah tingkah laku subjek ekonomi secara khusus baik dalam rumah tangga perusahaan, rumah tangga keluarga, atau rumah tangga pemerintah. Analisa sikap atau tingkah laku pelaku-pelaku perekonomian dalam kegiatan konsumsi, produksi dan kegiatan distribusi. Penganalisaan mengenai bagaimanakah pendorong atau sikap, acuan, perorangan serta perindustrian / perusahaan mengonsumsi suatu barang A apa alasan perindustrian tersebut tidak mengonsumsi barang B. Penganalisaan mengenai bagaimanakah tindakan perindustrian/ perusahaan dalam menyikapi gejolak pasar.

3.        Hubungan Interaksi yang terjadi dipasar pemroduksian.

Hal yang dibahas di antaranya yaitu pendapatan faktor produksi ,harga, jumlah serta faktor-faktor produksi yang diperlukan dalam kegiatan produksi barang serta jasa.

Ruang Lingkup Ekonomi Makro

Ruang lingkup ekonomi makro dilakukan penganalisaan mengenai mekanisme perekonomian secara keseluruhan yang meliputi pasar individu, produser, konsumer secara menyeluruh. Aspek yang dianalisis dalam teori ekonomi makro, antara lain adalah sebagai berikut.

1.        Tingkatan output keseluruhan di dalam aktivitas ekonomi, terdiri dari : a) Pengeluaran atau Konsumsi Rumah tangga; b) Pengeluaran Pemerintah; c) Pengeluaran Perusahaan atau Investasi; d) Ekspor dan Impor.

2.        Pengeluaran keseluruhan / agregat.

3.        Pengangguran.

4.        Kenaikan harga yang terjadi terus menerus / Inflasi (Putranto dkk, 2019, hlm. 7).

 

Manfaat Ilmu Ekonomi

Manfaat dari mempelajari ilmu ekonomi menurut Mankiw dan pakar ekonom lainnya (dalam Putong, 2015, hlm. 7) di antaranya adalah sebagai berikut.

1.        Ilmu ekonomi dapat membantu memahami wujud perilaku ekonomi dalam dunia nyata secara lebih baik. Dengan menguasai ilmu ekonomi, pertanyaan mengenai mengapa harga produk tertentu cenderung naik mendekati hari raya, mengapa penjualan barang mewah cenderung meningkat pada saat perekonomian mengalami krisis, mengapa nilai kurs sangat berpengaruh terhadap harga-harga di dalam negeri dan seterusnya.

2.        Dengan mempelajari ilmu ekonomi akan membuat yang mempelajarinya lebih mahir atau lihai dalam perekonomian. Tentu saja bagi yang mempelajari ilmu ekonomi dan kemudian mampu menguasainya dengan baik, relatif akan lebih mudah membaca fenomena ekonomi yang terjadi sehubungan dengan kejadian-kejadian dalam perekonomian, kemudian relatif dapat memperkirakan apa yang akan terjadi kemudian.

3.        Dengan menguasai ilmu ekonomi maka akan memberikan pemahaman atas potensi dan keterbatasan kebijakan ekonomi. Bagi yang tidak mengetahui dan menguasai ilmu ekonomi umumnya terkadang terlalu aprori, maksudnya adalah hanya memiliki pengetahuan sebelum bertemu dengan pengalaman tapi sudah memiliki asumsi dan akhirnya mengambil kesimpulan. Apriori terhadap suatu kebijakan pembangunan ekonomi atau bahkan terlalu optimis dan cenderung menyalahkan.

4.        Bila kita dapat memahami dan mahir dalam perekonomian lalu paham dengan potensi serta keterbatasannya maka kita akan sangat paham bagaimana menjadi pelaku ekonomi yang baik di mana setiap pilihan menentukan tujuan dan setiap tujuan menentukan masa depan dan masa depan harus dialami dengan cara yang lebih baik dari sebelumnya.


BACA ARTIKEL BERIKUTNYA YANG BERKAITAN;

Referensi

Asmarani, C.R. (2020). Modul pembelajaran ekonomi. Jakarta: Kemdikbud.

Hermawan, Wawan(2014). Pengantar ilmu ekonomi. Jakarta: Universitas Terbuka.

Putong, Iskandar. (2015). Ekonomi makro: pengantar ilmu ekonomi makro. Bandung: Ghalia Indonesia.

Putranto, A.T., Nurmasari, I., Susanti, F. (2019). Pengantar ilmu ekonomi. Tangerang: Unpam Press.

Materi Akidah Akhlak Kelas VII Semester Genap BAB II : Iman Kepada Para Malaikat

  Materi Akidah Akhlak Kelas VII Semester Genap BAB II : Iman Kepada Para Malaikat dan Makhluk Ghaib PEMBAHASAN 1.        Malaikat Pengertia...