Pengertian Khutbah Jumat
Salat
jumat adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan para kaum Adam. Di mana,
ibadah ini harus dilaksanakan setiap minggunya di hari dan waktu yang sama.
Ketika menjalankan ibadah salat Jumat, biasanya akan diisi dengan khotbah yang
mengusung tema berbeda di setiap pekannya.
Secara
umum, pengertian dari khutbah adalah kegiatan berdakwah, mengajak, atau menyeru
orang lain untuk meningkatkan ketakwaan, keimanan, dan pesan lainnya dengan
rukun dan syarat tertentu. Khutbah Jumat singkat, biasanya dilakukan sebelum
salat berjamaah dua rakaat pada waktu dzuhur di hari Jumat. Adapun hukum
berkhutbah di hari Jumat adalah wajib.
Syarat-syarat
Khutbah Jumat
Sebelum
membahas materi khutbah Jumat singkat, ada beberapa syarat khutbah yang harus
dipenuhi, di antaranya adalah:
- Khutbah harus dilaksanakan di dalam bangunan yang dipakai untuk salat Jumat.
- Materi khutbah nantinya akan disampaikan oleh khatib dalam posisi berdiri (jika memungkinkan) dengan mengucapkan salam terlebih dahulu.
- Dibawakan dengan agak cepat, tapi tetap harus teratur, tertib, dengan makna yang mudah dimengerti oleh jamaah.
- Khutbah kedua bersambung dengan salat Jumat.
- Rukun khutbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materinya dapat menggunakan bahasa Indonesia biasa.
- Sampaikan dengan suara lantang dan tegas, bukan kasar.
- Dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya salat Jumat (Mazhab Syafi’i).
- Dilakukan setelah tergelincir matahari (masuk waktu dzuhur) dan dilaksanakan sebelum salat Jumat.
Rukun
Khutbah Jumat
Adapun rukun dari khutbah Jumat adalah sebagai berikut:
- Diawali dengan membaca hamdalah.
- Dilanjut dengan membaca sholawat Nabi Muhammad SAW.
- Kemudian membaca syahadatin, yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul, yang berbunyi “Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh.”
- Membaca sebagian ayat Al-Qur’an pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah pertama).
- Mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya di khutbah kedua).
Sunah
Khutbah Jumat
Berikut merupakan sunah-sunah ketika menyampaikan khutbah Jumat:
- Disampaikan di atas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi daripada jamaah salat Jumat.
- Hendaknya khatib menyampaikan khutbah dengan kalimat yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematik, mudah dipahami, serta tidak terlalu panjang pun pendek.
- Menghadap ke arah jamaah.
- Memberi salam kepada seluruh jamaah.
- Khatib hendaknya duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam dan pada waktu adzan dikumandangkan.
- Membaca surah Al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khutbah.
- Khatib menertibkan rukun khutbah, terutama selawat Nabi Muhammad saw. dan wasiat takwa terhadap jamaah.
BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN;
- CONTOH TEKS MUQODIMAH KHUTBAH
- PENGERTIAN, SYARAT, RUKUN, DAN SUNNAH KHUTBAH JUMAT
- TEKS KHUTBAH JUM'AT TENTANG AKHLAK RASULULLAH MANUSIA YANG SANGAT MULIA
- KHUTBAH JUM'AT TENTANG CARILAH HARTA DENGAN JALAN YANG HALAL
- KHUTBAH JUMAT: MEMPERSIAPKAN BEKAL SEBELUM KEMATIAN
- MATERI KHUTBAH JUM'AT TENTANG DENGAN TAQWA KITA GAPAI MASADEPAN YANG GEMILANG SERTA KEHIDUPAN YANG HAKIKI
- MATERI KHUTBAH JUM'AT TENTANG MEMBUKA PINTU RIZQI YANG BARAKAH
- MATERI KHUTBAH JUM'AT TENTANG HUBUNGAN ANTARA DOSA DAN BENCANA
- MATERI KHUTBAH JUM'AT TENTANG AYAT YANG PALING DITAKUTI OLEH ULAMA
- MATERI KHUTBAH JUMAT TENTANG MENSYUKURI NIKMAT ALLAH SWT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar