LEMBAR PENGESAHAN
JUDUL : Laporan Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak Tahun Pelajaran 2022-2023
DILAKSANAKAN : Tanggal 27 April 2023 sampai dengan 28 April 2023
Mengetahui, Surabaya, 04 Mei 2023
Kepala MTsN.................... Ketua Panitia
...................., S. Pd . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
NIP. . . . . . . . . . . . . . . . . . . NIP. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu usaha yang
dilakukan secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien sehingga peserta didik dalam
hal ini anak-anak khususnya dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya
yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan dalam dirinya kekuatan spiritual
keagamaan yang tinggi, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia
serta keterampilan yang akan berguna baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara, upaya pencapaian proses belajar ini tentunya harus didukung oleh semua
pihak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai salah
satu Kementerian yang mempunyai peran perlindungan anak telah mendorong pemerintah
pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memujudkan suatu kondisi sekolah
atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan
bagi anak atau disebut dengan Sekolah Ramah Anak (SRA) atau dengan kata lain
anak anak yang ada di sekolah dapat terpenuhi haknya. Hal ini penting mengingat
delapan sampai sepuluh jam dalam sehari atau satu per tiga waktu anak berada di
sekolah sehingga menjaga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal
yang prioritas dan dilakukan bersama–sama oleh semua unsur yang ada di sekolah
mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Guru BK, penjaga Sekolah dll, bahkan sangat
perlu adanya kerjasama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua,
lembaga masyarakat, dunia usaha maupun alumni untuk mendukungnya.
Pasal 28B (2) Undang-Undang Dasar 1945
menyebutkan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan
berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.” Hal
ini dipertegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menyatakan
“Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan
kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temanya di
dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga Pendidikan lainnya.” Pasal 70
ayat (2) menyebutkan “Setiap orang dilarang memperlakukan anak dengan
mengabaikan pandangan mereka secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyetaraan
dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat.”
Konvensi tentang hak-hak anak juga
mengamanatkan kepada negara-negara peserta atau yang telah meratifikasinya,
tentang pentingnya pendidikan, penegakan disiplin, pengembangan kapasitas,
pengembangan keterampilan, pembelajaran, kemampuan lainnya, martabat, harga
diri, kepercayaan diri, pengembangan kepribadian, bakat, kemampuan untuk hidup
dalam kehidupan di masyarakat, hak terhadap akses dan konten pendidikan, dan
hak untuk pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya bagi anak.
Sejalan dengan perkembangan
pembangunan saat ini pengembangan kota Surabaya menuju layak anak (KLA) terus
digalakkan, ini terbukti kota Surabaya telah menyatakan diri atau telah
dikembangkan inisiasi Sekolah Ramah Anak. Hal ini dilakukan karena SRA
merupakan indikator KLA dan menjadi bagian terpenting dari diterbitkannya
kebijakan Sekolah Ramah Anak sebagai upaya agar pemenuhan hak-hak anak
terpenuhi.
Mengingat pentingnya upaya untuk mewujudkan
Madrasah Ramah Anak ini maka MTsN.................... sangat mendukung Program
Kementrian Agama Kota Surabaya untuk mewujudkan Madrasah Ramah Anak. Oleh
karena itu, Madrsah memberikan pendampingan kepada Bapak-Ibu guru untuk
mewujudkan Madrasah Ramah Anak dengan mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Satuan
Pendidikan Ramah Anak, sehingga cita-cita untuk mewujudkan anak-anak MTsN....................
yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dapat terwujud.
B.
Dasar Hukum
Sebagai pijakan penyelenggaraan BIMTEK Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah :
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Sistem Pendidikan Menengah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Daerah Otonomi;
- Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar
Pendidikan Nasional;
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015
-2019;
- Instruksi Presiden Nomor 05 tahun
2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak;
- Permendiknas No 39 Tahun 2008
tentang Pembinaan Kesiswaan;
- Permendiknas No 62 Tahun 2014
tentang Kegiatan Ektrakulikuler pada Pendidikan dasar dan Pendidikan
Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 958);
- Permen PP dan PA No.08 tahun 2014
tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1761).
- Juknis Ramah Anah yang dikeluarkan
oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia Tahun 2015
- Program Kerja MTsN.................... tahun 2022/2023.
C.
Tujuan
- Sebagai barometer pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di MTsN....................
- Memberikan pemahaman kepada para
stakeholder dan warga sekolah tentang pembentukan dan pengembangan Sekolah
Ramah Anak
- Sebagai acuan langkah-langkah
pembentukan dan pengembangan SRA
- Sebagai acuan dalam melaksanakan
pemantauan dan evaluasi pelaksanan SRA
- Terwujudnya
sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik karena bebas dari
kekerasan antar peserta didik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik
dan tenaga kependidikan;
- Terbentuknya
perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berprespektif anak;
- Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses
pembelajaran dan dalam pengambilan
keputusan di sekolah.
BAB II
BIMTEK SATUAN
PENDIDIKAN RAMAH ANAK
A. Sasaran Bimtek Satuan
Pendidikan Ramah Anak
Sasaran dari pelaksanaan Bimtek Satuan
Pendidikan Ramah Anak adalah Bapak-Ibu guru, dan Pegawai MTsN.....................
B. Realisasi Pelaksanaan Bimtek Satuan Pendidikan
Ramah Anak
Seluruh
Tenaga Pendidik dan Kependidikan MTsN.................... mengikuti Bimbingan
Tekhnis (Bimtek) Satuan Pendidikan Ramah Anak
yang di adakan oleh Madrasah di Ruang Guru MTsN..................... Bimtek tersebut bekerja sama Satuan Mitigasi Crisis Center Unesa (SMCC)
Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni
hari Kamis (27/04/2023) sampai dengan Jum’at (28/04/2023). Di hari pertama
Bapak Kepala Madrasah Bapak ...................., S.Pd memberikan sambutan dan
harapan agar para peserta bimtek dapat mendapat pengetahuan serta mendukung
percepatan Madrasah Ramah Anak, serta membuka acara dibuka secara resmi.. Adapun jadwal pelaksanaanya sebagai
berikut;
NO.
|
WAKTU
|
MATERI
|
NARASUMBER
|
1.
|
27 April 2023 (09.00 – 11.00 WIB)
|
Disiplin Positif, Wujudkan Sekolah Ramah
Anak
|
Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog)
|
2.
|
27 April 2023
13.00 – 15.00 WIB
|
Implementasi Segitiga Restitusi Untuk
Penerapan Disiplin Positif Siswa
|
Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog)
|
3.
|
28 April 2023
09.00 – 11.00 WIB
|
Pencegahan Peredaran Narkoba di Lingkungan
Sekolah Terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak
|
Wiryo Nuryono, S.Pd, M.Pd
|
4.
|
28 April 2023
13.00 – 15.00 WIB
|
Memahami dan Mencegah Perundungan di Sekolah
|
Onny Frnsinata Anggara, M.Psi (Psikolog)
|
Adapun materi yang diberikan pada hari pertama yakni mengenai Disiplin Positif Wujudkan Sekolah Ramah Anak,
serta Implementasi Segitiga Restitusi
Untuk Penerapan Disiplin Positif Siswa. Dalam kegiatan hari pertama
bertindak sebagai moderator adalah ibu Agustin Sampurnawati, S.Pd. Sedangkan
materi pertama disampaikan oleh ibu Diana
Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog).
Dalam penyampaiannya ibu Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog) menjelaskan bahwa
bagaimana cara mengubah paradigma kita dalam mendisiplinkan anak. Disiplin
dalam sekolah ramah anak membantu peserta didik untuk mampu mengembangkan diri
dan membangun citra diri positif sehingga mereka sadar dan peduli terhadap diri
sendiri dan orang lain serta mampu hidup rukun dan damai dimanapun mereka
berada, peranan pendidik sangat penting untuk memfasilitasi perkembangan
peserta didik agar mereka bisa hidup sesuai dengan tahap perkembangan dan mampu
hidup secara optimal.
Kemudian ibu Diana
Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog) menambahkan salah satu Metode Segitiga
Restitusi yang dapat diterapkan penerapan disiplin positif siswa. Restitusi
memberikan kesempatan kepada murid untuk disiplin positif, memulihkan diri dari
kesalahan sehingga memiliki tujuan yang jelas. Penekanannya pada cara mereka
menghargai nilai-nilai kebaikan yang diyakini, bukan berperilaku untuk
menyenangkan orang lain. Restitusi membantu murid untuk jujur pada dirinya
sendiri dan mengevaluasi dampak dari kesalahan yng dilakukan. Restitusi
memberikan penawaran bukan paksaan. Sangat penting bagi guru menciptakan
kondisi yang membuat murid bersedia menyelesaikan masalahnya dan berbuat lebih
baik lagi. Guru dapat menggunakan kalimat seperti “Semua orang pasti pernah
berbuat salah”, bukan malah menyudutkan dengan memperjelas kesalahannya.
Bimtek dihari kedua dibuka dengan materi yang disampaikan oleh Bapak Wiryo
Nuryono,S.Pd.,M.Pd. Beliau memjelaskan Pencegahan
Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah Terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah
Anak. Dalam penyampaianya Beliau menjelaskan apa saja penyebab-penyebab
tersebarnya narkoba terutama dikalangan anak, dan bagaimana pencegahan
peredaran narkoba di lingkungan sekolah dapat dilakukan dengan menciptakan
sekolah ramah anak, dimana anak akan menjadi lebih terbuka terhadap
masalah-masalahnya sedangkan guru akan berperan sebagai fasilitator dan
motivator dalam pencarian solusi yang dihadapi anak didik, dan menambahkan
prinsip-prinsip dalam pengaturan lingkungan anak, serta seberapa tepat
penghargaan yang diberikan kepada peserta didik. Dengan demikian peredaran narkoba dilingkungan sekolah dapat
dicegah.
Materi terakhir yang disampaiakan Bapak Onny
Fransinata Anggara, M.Psi tentang memahami dan mencegah perundungan di sekolah. Pada materi memberikan informasi
kepada guru-guru mengenai apa pengertian perundungan (bullying), bentuk-bentuk
perundungan, serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan ini adalah
untuk menjelaskan tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah.
Perundungan biasanya bertahan dikarenakan pemakluman dari kelompok masyarakat
terhadap suatu tindakan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang
diterima oleh korban. Sekolah harus tegas dalam memberantas perundungan dan
kekerasan, baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan
guru di kelas.
Bimtek diakhiri sambutan dari Bapak Kepala Madrasah
dengan serangkaian acara bimtek dan harapannya dapat dengan lancar dalam
membuat Rencana Tindak Lanjut dari Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak dan
menambah wawasan dalam mengimplementasikan serta menjadikan MTsN....................
menjadi sekolah ramah anak.
D.
Rekapitulasi Daftar Peserta
TERLAMPIR
E.
Dokumentasi
TERLAMPIR
BAB II
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Keberhasilan atas kesuksesan pelaksanaan Bimtek Satuan
Pendidikan Ramah Anak di MTsN.................... bukanlah keberhasilan pribadi/ perorangan,
melainkan keberhasilan semua komponen yang ada di MTsN...................., oleh sebab itu kerja keras
semua pihak akan menentukan sukses tidaknya perogram ini. Kesabaran, ketekunan dan tanggung
jawab, serta kebersamaan warga sekolah sangat diharapkan, karena tanpa semua itu
mustahil harapan dan cita-cita kita bisa terwujud. Lain dari pada itu petunjuk dan bimbingan dari Pengawas Pembina MTsN.................... juga sangat menentukan
keberhasilan penyelenggaraan Program Madrasah Ramah
Anak. Oleh karena itu, kami mohon
kritik, saran dan partisipasinya terhadap penyelenggaraan program tersebut di MTsN....................
sangat
dinantikan untuk perbaikan pelaksanaan dimasa yang akan datang.
.
B.
SARAN
1.
Kepada semua pendidik dan kependidikan agar memahami program kerja ini sebagai acuan dalam bekerja.
2.
Komitmen
terhadap suatu keputusan adalah modal suksesnya Program Madrasah Ramah Anak.
3.
Kepada
pihak-pihak terkait sampaikan saran dan pendapat agar pelaksanaan program SRA
di MTsN.................... sukses
4.
Bertindaklah
sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Surabaya, 04 Mei 2023
Ketua Panitia
. . . . . . . . . . . . . . . . . . .
NIP. . . . . . . . . . . . . . . .
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami sampaikan kehadirat
Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang atas perkenan-Nya penyusunan Laporan
pertanggungjawaban Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak dapat diselesaikan
sesuai dengan target. Arus informasi, komunikasi dan koordinasi harus selalu kita buka
lebar dengan penuh keterbukaan, saling memperbaiki
kelemahan dan saling mendukung kelebihan yang ada pada masing-masing diri kita.
Insya Allah melalui itu kita dapat membentuk suatu teamwork yang
inovatif, kreatif dan kredibel dalam mewujudkan satuan Pendidikan Ramah Anak.
Akhirnya, mudah-mudahan segala bentuk pikiran dan amal
perbuatan yang akan kita sumbangkan dalam pelaksanaan Program di MTsN.................... disertai dengan penuh keikhlasan hanya karena Allah, bukan karena
tujuan yang lainnya. Hanya kepada Allah kita dikembalikan
segalanya, semoga menjadi amal soleh sebagai bekal
kehidupan pada masa yang akan datang. Amiin.
Surabaya,
04 Mei 2023
Ketua Panitia,
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
NIP. . . . . . . . . . . . . . . . . .
BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN: