HOME

07 Mei, 2023

CONTOH DAFTAR KEGIATAN DAN LOMBA HARI SANTRI

 

DAFTAR KEGIATAN DAN LOMBA HARI SANTRI

NO.

KEGIATAN

KETENTUAN

KETERANGAN

1.

Gerakan Berbusana Muslim

Pada Tanggal 21,22, dan 24 Oktober 2022 

1.    Siswa memakai busana muslim seragam sekolah

2.    Siswa laki-laki memakai sarung dan berkopyah

 

2.

Upacar Hari Santri

Upacara dilaksanakan hari Sabtu 22 Oktober 2022 Pukul 07.00 – Selesai

Setelah pelaksanaan upacara seluruh siswa dipersilahkan pulang setelah absen terlebih dahulu

3.

Istighosah dan Pengajian Umum

Pengajian diikuti seluruh siswa kelas 7, 8, dan 9 dengan ketentuan pakaian poin pertama

 

-    Senin, 24 Oktober 2022

-    pukul 07.00-08.30

4.

Lomba Muhadharah

Acara Muhadharah terdiri dari;

1.    Master of Caremony (MC)

2.    Pembacaan ayat-ayat suci al-Qur’an

3.    Pidato/Ceramah

-    Senin, 24 Oktober 2022

-   Pukul 08.30 – 15.00 WIB

-   Setiap kelompok diberikan waktu 8 menit yang terdiri dari 2 menit untuk MC, 2 menit Pembacaan ayat suci al-Qur’an, 4 menit untuk ceramah

5.

Lomba Kreasi Shalawat

1.    Setiap kelas wajib mengikuti lomba Kreasi Shalawat

2.    Setiap group shalawat kelas minimal diwakili 12 siswa

3.    Setiap kontingen melantunkan 2 lagu shalawat dengan ketentuan 1 lagu wajib Ya Lal Wathon dan 1 lagu shalwat bebas

4.    Lomba Kreasi Shalawat menggunakan alat-alat sederhana dan barang bekas (botol, galon, botol sirup, dll)

 

-    Senin, 24 Oktober 2022

-   Pukul 08.30 – 15.00 WIB

-   Setiap kelompok diberikan waktu 8 menit

-   Setiap kelompok menyiapkan alat music dari rumah, tidak boleh memakai peralatan sekolah

 

6.

Bazar Makanan dan Minuman

 

 

 

 

1.    Setiap kelas wajib membuka stand Bazar

2.    Setiap kelas mempersiapkan dan menghias stand Bazarnya sendiri

3.    Penjaga Stand Bazar dijaga maksimal 3 orang

4.    Setiap kelas wajib menjaga kebersihan selama Bazar berlangsung atau sesudah Bazar dilaksanakan

-   Senin, 24 Oktober 2022

-   Pukul 08.30 – 15.00 WIB

 

NB :

-          MC, Pembacaan Ayat-ayat Suci al-Qur’an, dan Pidato adalah satu rangkaian kegiatan Muhadharah

-          Setiap Kelas wajib mengikuti kegiatan peringatan hari santri (Lomba Muhadharah, Kreasi Shalawat, dan Bazar), apabila tidak ikut berpartisipasi akan dikenakan denda 200.000 per-kegiatan

BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

ETIKA BERMEDIA SOSIAL BAGI GENERASI MUDA DALAM ISLAM

 

Muqaddimah

Kepada dewan juri yang kami hormati

Kepada dewan guru yang kami hormati

Kepada teman-teman semua yang kami cintai

Saat ini kita memasuki era dimana segala sesuatu terhubung melalui teknologi informasi dan komunikasi dengan segala kecanggihannya, seakan-akan dunia ini menjadi borderless atau tanpa batas. Kita tidak lagi sulit jika ingin berteman dan berkomunikasi dengan orang-orang yang berada di belahan bumi lain. Demikian besarnya manfaat media informasi dan komunikasi sekarang ini.

Namun di sisi lain, ternyata kemudahan-kemudahan itu mulai mengalihkan kehidupan kita dari dunia nyata ke dunia maya. Banyak orang yang terlalu terlena dan nyaman dengan dunia maya, sampai lupa bagaimana hidup di dunia nyata. Sehingga dia menjadi acuh tak acuh kepada lingkungannya, membuat jarak semakin lebar dengan orang-orang yang dekat dengannya. Di satu sisi dia bisa dekat dengan orang yang jauh, tapi di sisi lain dia malah jauh dengan orang yang dekat. Semua itu bisa terjadi karena adanya media sosial.

 

Hadirin yang kami hormati

Apakah kalian tahu Facebook?

Apakah kalian mengenal Instagram?

Apakah kalian tahu Whatshaap?

Apakah kalian tahu Twitter?

Penggunaan media social sangat besar dan berdampak pada dunia. Berdasarkan survey tahun 2021 mencatat bahwa pengguna media social di dunia telah mencapai 4.66 miliar jiwa, naik sebesar 290% dari  tahun 2015 silam, dimana pengguna media social pada saat itu berkisar 1.55 miliar pengguna.

Di Indonesia pengguna media social telah mencapai 190 juta pengguna atau sekitar 70% dari jumlah penduduk. Berdasarkan survey dari kementrian komunikasi dan informatika Indonesia, ada sekitar 129 juta penduduk Indonesia yang memiliki akun media social yang aktif dan rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam perhari untuk konsumsi internet melalui hanphone.

Hadirin yang dirahmati Allah...

Media sosial saat ini menjadi fenomena di tengah-tengah masyarakat, terutama pada kalangan generasi muda. Hampir semuanya memiliki akun media sosial sebagai bentuk eksistensi dalam pergaulan sosialnya. Dengan melihat keaktifan para pengguna media sosial tersebut membuktikan bahwa hampir seluruhnya menerima manfaat yang besar. Akan tetapi, fenomena penggunaan media sosial ini juga menimbulkan banyak persoalan seperti timbulnya fitnah, perpecahan, hoax, dan bahkan tidak sedikit juga yang mengarah pada tindak kriminal.

Media soial merupakan hal yg sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari kita saat ini. Dalam Islam sendiri tidak pernah mengekang umatnya untuk maju dan modern, justru Islam sangat mendukung kemajuan umatnya untuk melakukan penelitian dan bereksperimen dalam bidang apapun termasuk dalam bidang teknologi. Selain banyak memuat tentang pentingnya pengembangan sains,  Al-Quran juga dapat dijadikan sebagai inspirasi ilmu dan pengembangan wawasan berpikir, sehingga mampu menciptakan sesuatu yang baru dalam kehidupan. Hanya saja, untuk menemukan hal tersebut, dibutuhkan kemampuan untuk menggalinya secara lebih mendalam agar potensi alamiah yang diberikan Tuhan dapat memberikan kemaslahatan sepenuhnya bagi keselarasan alam dan manusia

Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan memiliki batasan-batasan bagi umatnya dalam menggunakan media sosial secara bijak dan tepat. Islam mendukung dengan tetap memperhatikan etika yang mengawal moral dan akhlak pada jalur yang benar. Adapun Adab-adab bermedia sosial dalam Islam antara lain :

1.       Meluruskan Niat

Dalam Islam, niat merupakan hal paling pokok sehingga perbuatan yang baik, termasuk ibadah bisa menjadi buruk dan berbuah dosa. Apalagi jika berniat dan berbuat buruk. Rasulullah SAW bersabda:

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Berkaca pada hadis tersebut, maka sudah seharusnya setiap orang meluruskan niatnya dalam menggunakan medsos. Apa sesungguhnya yang dicari dan ingin didapat dari medsos. Terkait dengan hal ini tentu orang yang bersangkutan dan persaksian Allah SWT saja yang dapat mengetahuinya. Orang lain dapat saja menangkap kesan baik dari seseorang menyangkut setiap kata-kata, gambar, maupun video yang diunggahnya, tetapi terselip saja maksud riya di dalamnya, maka akan merusak keseluruhan perbuatannya itu.

 

2.       Menyebar Kebaikan dan Mencegah Keburukan

Menjadi seorang Muslim sesungguhnya banyak keuntungannya, tetapi tidak sedikit pula tanggung jawabnya. Dalam Q.S. Ali Imran [3]: 110, Allah SWT menyebutkan bahwa kaum Muslim adalah umat terbaik, disebutkan:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

 

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Ali Imran [3]: 110)

Pada ayat tersebut jelas sekali disebutkan bahwa syarat menjadi umat terbaik adalah jika memenuhi tiga hal: menyuruh pada kebaikan, mencegah keburukan, dan keduanya dilandasi atas dasar keimanan kepada Allah SWT. Ketiga tuntutan ini harus dipraktikkan oleh setiap Muslim dalam beraktivitas di media sosial, jika memang ingin masuk ke dalam kategori sebagai umat terbaik.

Dengan kata lain, media sosial  harus diupayakan sebisa mungkin sebagai sarana pengumpul pahala, baik dengan cara menjalin silaturahmi, lebih-lebih lagi menggunakannya sebagai sarana berdakwah untuk mengajak orang pada kebaikan. Untuk itu hindari penggunaan media sosial untuk menebar permusuhan, menjelekkan orang lain, menularkan kedengkian, menebar fitnah, atau digunakan sebagai kegiatan stalking terhadap orang lain, terutama yang bukan mahram.

 

3.       Tidak Menghina dan Mengumbar Kebencian

Serangan untuk menjelek-jelekan di media sosial atau menghina individu, kelompok, bahkan agama tidak pernah sepi. Hal ini bisa disalurkan lewat gambar meme, video, dan sebagainya. Seorang Muslim harus menjadi duta Islam yang baik dalam menyikapinya. Alangkah baiknya dipikir masak-masak sebelum me-retweet, meng-share, atau berkomentar mengenai sesuatu yang berpotensi menjadi polemik dan menebar kebencian.

Ajaran Islam menuntut seseorang untuk selektif dan teliti dalam menerima berita atau kabar, serta tidak mudah percaya begitu saja sebelum mengetahui kebenarannya. Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an  Surat Al-Hujurat [49]: 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

 

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Q.S. Al-Hujurat [49]: 6)

Ketelitian dan kehati-hatian harus menjadi etos setiap Muslim dalam beraktivitas di media sosial. Hal ini mengingat sering kali banyak jebakan yang siap merangkap, misalnya dengan meyakini sesuatu sebagai kebenaran sebelum mengetahui duduk perkara sebenarnya, dan menyebarkannya secara viral. Jika ternyata berita atau kabar tersebut tidak valid tentu akan semakin memperkeruh keadaan

Hadirin yang dimulyakan Allah….

Jika dulu ada istilah “Mulutmu harimaumu”, di era sosmed ini istilah itu bisa berubah menjadi “Jemarimu harimaumu”. Artinya apa yang kita post di media sosial harus kita pertanggungjawabkan. Setiap kali posting, harus dipikirkan dampak yang akan muncul dari postingan tersebut. Maka cukuplah posting hal-hal positif saja untuk meningkatkan nilai-nilai keislaman.

Penutup


BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

06 Mei, 2023

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BIMTEK SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)

 

LEMBAR PENGESAHAN

 

JUDUL                      : Laporan Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak Tahun Pelajaran 2022-2023

 

DILAKSANAKAN  : Tanggal 27 April 2023 sampai dengan 28 April 2023

 

 

Mengetahui,                                                                            Surabaya, 04 Mei 2023

Kepala MTsN....................                              Ketua Panitia

 

 

...................., S. Pd                                                     . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

NIP. . . . . . . . . . . . . . . . . . .                                         NIP. . . . . . . . . . . . . . . . . . .  




                                                                            BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien sehingga peserta didik dalam hal ini anak-anak khususnya dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan dalam dirinya kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang akan berguna baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, upaya pencapaian proses belajar ini tentunya harus didukung oleh semua pihak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai salah satu Kementerian yang mempunyai peran perlindungan anak telah mendorong pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak atau disebut dengan Sekolah Ramah Anak (SRA) atau dengan kata lain anak anak yang ada di sekolah dapat terpenuhi haknya. Hal ini penting mengingat delapan sampai sepuluh jam dalam sehari atau satu per tiga waktu anak berada di sekolah sehingga menjaga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal yang prioritas dan dilakukan bersama–sama oleh semua unsur yang ada di sekolah mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Guru BK, penjaga Sekolah dll, bahkan sangat perlu adanya kerjasama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha maupun alumni untuk mendukungnya.

Pasal 28B (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.” Hal ini dipertegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menyatakan “Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga Pendidikan lainnya.” Pasal 70 ayat (2) menyebutkan “Setiap orang dilarang memperlakukan anak dengan mengabaikan pandangan mereka secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyetaraan dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat.”

Konvensi tentang hak-hak anak juga mengamanatkan kepada negara-negara peserta atau yang telah meratifikasinya, tentang pentingnya pendidikan, penegakan disiplin, pengembangan kapasitas, pengembangan keterampilan, pembelajaran, kemampuan lainnya, martabat, harga diri, kepercayaan diri, pengembangan kepribadian, bakat, kemampuan untuk hidup dalam kehidupan di masyarakat, hak terhadap akses dan konten pendidikan, dan hak untuk pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya bagi anak.

Sejalan dengan perkembangan pembangunan saat ini pengembangan kota Surabaya menuju layak anak (KLA) terus digalakkan, ini terbukti kota Surabaya telah menyatakan diri atau telah dikembangkan inisiasi Sekolah Ramah Anak. Hal ini dilakukan karena SRA merupakan indikator KLA dan menjadi bagian terpenting dari diterbitkannya kebijakan Sekolah Ramah Anak sebagai upaya agar pemenuhan hak-hak anak terpenuhi.

Mengingat pentingnya upaya untuk mewujudkan Madrasah Ramah Anak ini maka MTsN.................... sangat mendukung Program Kementrian Agama Kota Surabaya untuk mewujudkan Madrasah Ramah Anak. Oleh karena itu, Madrsah memberikan pendampingan kepada Bapak-Ibu guru untuk mewujudkan Madrasah Ramah Anak dengan mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Satuan Pendidikan Ramah Anak, sehingga cita-cita untuk mewujudkan anak-anak MTsN.................... yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dapat terwujud.

 

B.       Dasar Hukum

Sebagai pijakan penyelenggaraan BIMTEK Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah :

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Sistem Pendidikan Menengah;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Daerah Otonomi;
  5. Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional;
  6. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 -2019;
  7. Instruksi Presiden Nomor 05 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak;
  8. Permendiknas No 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  9. Permendiknas No 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ektrakulikuler pada Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 958);
  10. Permen PP dan PA No.08 tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1761).
  11. Juknis Ramah Anah yang dikeluarkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Tahun 2015
  12. Program Kerja MTsN.................... tahun 2022/2023.

C.      Tujuan

  1. Sebagai barometer pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di MTsN....................
  2. Memberikan pemahaman kepada para stakeholder dan warga sekolah tentang pembentukan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak
  3. Sebagai acuan langkah-langkah pembentukan dan pengembangan SRA
  4. Sebagai acuan dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanan SRA
  5. Terwujudnya sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik karena bebas dari kekerasan antar peserta didik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan;
  6. Terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berprespektif anak;
  7. Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah.

 

 

BAB II

BIMTEK SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK 

A.      Sasaran Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak

Sasaran dari pelaksanaan Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah Bapak-Ibu guru, dan Pegawai MTsN.....................

B.       Realisasi Pelaksanaan Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak

Seluruh Tenaga Pendidik dan Kependidikan MTsN.................... mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Satuan Pendidikan Ramah Anak  yang di adakan oleh Madrasah di Ruang Guru MTsN..................... Bimtek tersebut bekerja sama Satuan Mitigasi Crisis Center Unesa (SMCC) Universitas Negeri Surabaya (UNESA).

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni hari Kamis (27/04/2023) sampai dengan Jum’at (28/04/2023). Di hari pertama Bapak Kepala Madrasah Bapak ...................., S.Pd memberikan sambutan dan harapan agar para peserta bimtek dapat mendapat pengetahuan serta mendukung percepatan Madrasah Ramah Anak, serta membuka acara dibuka secara resmi.. Adapun jadwal pelaksanaanya sebagai berikut;

NO.

WAKTU

MATERI

NARASUMBER

1.

27 April 2023 (09.00 – 11.00 WIB)

Disiplin Positif, Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog)

2.

27 April 2023

13.00 – 15.00 WIB

Implementasi Segitiga Restitusi Untuk Penerapan Disiplin Positif Siswa

Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog)

3.

28 April 2023

09.00 – 11.00 WIB

Pencegahan Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah Terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak

Wiryo Nuryono, S.Pd, M.Pd

4.

28 April 2023

13.00 – 15.00 WIB

Memahami dan Mencegah Perundungan di Sekolah

Onny Frnsinata Anggara, M.Psi (Psikolog)

 

Adapun materi yang diberikan pada hari  pertama yakni mengenai Disiplin Positif Wujudkan Sekolah Ramah Anak, serta Implementasi Segitiga Restitusi Untuk Penerapan Disiplin Positif Siswa. Dalam kegiatan hari pertama bertindak sebagai moderator adalah ibu Agustin Sampurnawati, S.Pd. Sedangkan materi pertama disampaikan oleh ibu Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog).

Dalam penyampaiannya ibu Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog) menjelaskan bahwa bagaimana cara mengubah paradigma kita dalam mendisiplinkan anak. Disiplin dalam sekolah ramah anak membantu peserta didik untuk mampu mengembangkan diri dan membangun citra diri positif sehingga mereka sadar dan peduli terhadap diri sendiri dan orang lain serta mampu hidup rukun dan damai dimanapun mereka berada, peranan pendidik sangat penting untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mereka bisa hidup sesuai dengan tahap perkembangan dan mampu hidup secara optimal.

Kemudian ibu Diana Rahmsari, S.Psi., M.Si (Psikolog) menambahkan salah satu Metode Segitiga Restitusi yang dapat diterapkan penerapan disiplin positif siswa. Restitusi memberikan kesempatan kepada murid untuk disiplin positif, memulihkan diri dari kesalahan sehingga memiliki tujuan yang jelas. Penekanannya pada cara mereka menghargai nilai-nilai kebaikan yang diyakini, bukan berperilaku untuk menyenangkan orang lain. Restitusi membantu murid untuk jujur pada dirinya sendiri dan mengevaluasi dampak dari kesalahan yng dilakukan. Restitusi memberikan penawaran bukan paksaan. Sangat penting bagi guru menciptakan kondisi yang membuat murid bersedia menyelesaikan masalahnya dan berbuat lebih baik lagi. Guru dapat menggunakan kalimat seperti “Semua orang pasti pernah berbuat salah”, bukan malah menyudutkan dengan memperjelas kesalahannya.

Bimtek dihari kedua dibuka dengan materi yang  disampaikan oleh Bapak Wiryo Nuryono,S.Pd.,M.Pd. Beliau memjelaskan Pencegahan Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah Terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak. Dalam penyampaianya Beliau menjelaskan apa saja penyebab-penyebab tersebarnya narkoba terutama dikalangan anak, dan bagaimana pencegahan peredaran narkoba di lingkungan sekolah dapat dilakukan dengan menciptakan sekolah ramah anak, dimana anak akan menjadi lebih terbuka terhadap masalah-masalahnya sedangkan guru akan berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam pencarian solusi yang dihadapi anak didik, dan menambahkan prinsip-prinsip dalam pengaturan lingkungan anak, serta seberapa tepat penghargaan yang diberikan kepada peserta didik. Dengan demikian  peredaran narkoba dilingkungan sekolah dapat dicegah.

Materi terakhir yang disampaiakan Bapak Onny Fransinata Anggara, M.Psi tentang memahami dan mencegah perundungan  di sekolah. Pada materi memberikan informasi kepada guru-guru mengenai apa pengertian perundungan (bullying), bentuk-bentuk perundungan, serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Perundungan biasanya bertahan dikarenakan pemakluman dari kelompok masyarakat terhadap suatu tindakan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang diterima oleh korban. Sekolah harus tegas dalam memberantas perundungan dan kekerasan, baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan guru di kelas.

Bimtek diakhiri sambutan dari Bapak Kepala Madrasah dengan serangkaian acara bimtek dan harapannya dapat dengan lancar dalam membuat Rencana Tindak Lanjut dari Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak dan menambah wawasan dalam mengimplementasikan serta menjadikan MTsN.................... menjadi sekolah ramah anak.

 

D.      Rekapitulasi Daftar Peserta

TERLAMPIR

 

E.       Dokumentasi

TERLAMPIR

 

BAB II

PENUTUP

A.      KESIMPULAN

Keberhasilan atas kesuksesan pelaksanaan Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak di MTsN.................... bukanlah keberhasilan pribadi/ perorangan, melainkan keberhasilan semua komponen yang ada di MTsN...................., oleh sebab itu kerja keras semua pihak akan menentukan sukses tidaknya perogram ini. Kesabaran, ketekunan dan tanggung jawab, serta kebersamaan warga sekolah sangat diharapkan, karena tanpa semua itu mustahil harapan dan cita-cita kita bisa terwujud. Lain dari pada itu petunjuk dan bimbingan dari Pengawas Pembina MTsN.................... juga sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan Program Madrasah Ramah Anak. Oleh karena itu, kami mohon kritik, saran dan partisipasinya terhadap penyelenggaraan program tersebut di MTsN.................... sangat dinantikan untuk perbaikan pelaksanaan dimasa yang akan datang.

.

B.       SARAN

1.    Kepada semua pendidik dan kependidikan agar memahami program kerja ini sebagai acuan dalam bekerja.

2.    Komitmen terhadap suatu keputusan adalah modal suksesnya Program Madrasah Ramah Anak.  

3.    Kepada pihak-pihak terkait sampaikan saran dan pendapat agar pelaksanaan program SRA di MTsN.................... sukses

4.    Bertindaklah sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan.

 

Surabaya, 04 Mei 2023

Ketua Panitia

 

 

 

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . 

NIP. . . . . . . . . . . . . . . . 

 


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami sampaikan kehadirat Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang atas perkenan-Nya penyusunan Laporan pertanggungjawaban Bimtek Satuan Pendidikan Ramah Anak dapat diselesaikan sesuai dengan target. Arus informasi, komunikasi dan koordinasi harus selalu kita buka lebar dengan penuh keterbukaan, saling memperbaiki kelemahan dan saling mendukung kelebihan yang ada pada masing-masing diri kita. Insya Allah melalui itu kita dapat membentuk suatu teamwork yang inovatif, kreatif dan kredibel dalam mewujudkan satuan Pendidikan Ramah Anak. Akhirnya, mudah-mudahan segala bentuk pikiran dan amal perbuatan yang akan kita sumbangkan dalam pelaksanaan Program di MTsN.................... disertai dengan penuh keikhlasan hanya karena Allah, bukan karena tujuan yang lainnya. Hanya kepada Allah kita dikembalikan segalanya, semoga menjadi amal soleh sebagai bekal kehidupan pada masa yang akan datang. Amiin.

 

                                                                                    Surabaya, 04 Mei 2023

Ketua Panitia,

 

 

 

 

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

NIP. . . . . . . . . . . . . . . . . .

 BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

Memahami dan Mencegah Perundungan di Sekolah

 

Pengertian Perundungan atau Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Tujuan dari bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus. Bullying merupakan perilaku agresif berulang kepada seseorang yang kesulitan membela diri, itu dapat menyebabkan kerusakan emosional dan fisik.

 

Jenis Bullying Perilaku bullying dibagi menjadi beberapa jenis, seperti verbal dan non verbal. Bullying non verbal berdampak pada ancaman pelaku hingga kekerasan fisik. Sedangkan bullying verbal menggunakan kata-kata kasar sampai menyebarkan aib korban ke orang lain. Bullying dikelompokkan dalam enam kategori, antara lain:

  1. Kontak Verbal Langsung Bullying berupa tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, memberi panggilan nama, merendahkan, intimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip buruk.
  2. Kontak Fisik Langsung Pelaku mendorong, menendang, menjambak, memukul, mencakar, mencubit, memeras, mengunci seseorang dalam ruangan, hingga menghancurkan barang milik orang lain.
  3. Perilaku Non Verbal Langsung Tindakan bullying melihat sinis, menampilkan ekspresi merendahkan, mengancam, mengejek, menjulurkan lidah, sampai melakukan kekerasan fisik pada korban.
  4. Perilaku Non Verbal Tidak Langsung Tindakan bullying berupa memanipulasi persahabatan, mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng, sampai mendiamkan seseorang.
  5. Pelecehan Seksual Tindakan bullying ini masuk dalam kategori kekerasan fisik atau verbal.
  6. Cyber Bullying Tindakan kekerasan dengan cara menyakiti orang lain melalui media elektronik. Seperti memberi komentar jelek, pencemaran nama baik lewat media sosial, dan menyebarkan rekaman video intimidasi. BACA JUGA Pengertian Self Healing dan Cara Melakukannya Dampak Bullying Bullying berdampak pada kesehatan mental terutama pada anak-anak dan remaja. Pelaku yang melakukan pembullyan bisa memberi pengaruh buruk pada kesehatan fisik dan mental korbannya. Dampak paling fatal dari kasus bullying adalah tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh korban.

 

Alasan Perilaku Bullying

Perilaku bullying berasal dari beberapa factor seperti ketidakamanan, kecemburuan, dan mencari perhatian. Ini dapat memiliki konsekuensi serius pada kesehatan mental. Mari mengambil tindakan untuk menghentikan intimidasi dan mempromosikan kebaikan.

 

Faktor yang Mungkin Mempengaruhi Perilaku Pembully Pada Anak

  1. Masalah emosional
  2. Perilaku agresif
  3. Keluarga dan lingkungan
  4. Kurangnya empati
  5. Kecendrungan meniru
  6. Kekuasaan dan status

 

Dampak Bullying

Bullying dapat menyebabkan depresi, kecemasan, prestasi akademik yang buruk, dan bahkan bunuh diri. Sangat penting untuk mengenali dan mencegah perilaku bullying.

 

Prevention Program

Sekolah dapat mencegah intimidasi melalui pendidikan, kampanye kesadaran, dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif untuk semua siswa.

 

Apa yang Bisa Dilakukan Guru?

  1. Buat peraturan yang jelas dan tegas
  2. Jadikan lingkungan kelas atau sekolah yang inklusif
  3. Berikan pendidikan tentang perundungan
  4. Pantau interaksi di kelas atau sekolah
  5. Jadi diri sebagai contoh
  6. Libatkan orang tua dan keluarga
  7. Berikan dukungan dan bantuan kepada korban

Pencegahan Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah Terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak

 

Peredaran narkoba dikalangan remaja khususnya pelajar di Indonesia menimbulkan masalah yang cukup serius belakangan ini. Hal ini banyak terjadi karena kurangnya rasa percaya diri, ajakan teman, paksaan teman, dan alasan rasa kesetiakawanan dalam berteman. Padahal kalangan remaja merupakan tulang punggung suatu Negara karena masa remaja adalah masa produktif menciptakan berbagai hal yang inovatif. Hal ini menunjukkan dirasa perlu untuk menciptakan lingkuangan belajar yang ramah anak yang dikenal dengan sekolah ramah anak.

Sekolah ramah anak adalah sekolah yang menjamin pemenuhan hak-hak anak serta terciptanya lingkungan belajar yang bersih, aman, nyaman dan bebas dari indikasi kekerasan yang diyakini mampu membuat anak membuka diri serta mencari solusi atas hal-hal yang dialaminya. Sekolah ramah anak lebih mengutamakan nilai humanistik (mendidik anak dengan pendekatan kasih sayang) dalam proses pembelajarannya. Proses pembelajaran ini, membuat anak didik bukan sebagai objek namun sebagai subjek pembelajar dimana peran guru hanya sebagai fasilitator dan motivator. Sekolah ramah anak berusaha mengubah suasana belajar menjadi lebih menyenangkan dengan memenuhi  atau mendukung hak anak serta memadukan potensi fisik, psikis dan mental anak dengan pendekatan kasih sayang. Selain itu siswa juga diharapkan mampu membentuk karakter yang baik, bergaul dengan baik bersama teman-teman sebayanya sehingga terjalin interaksi sosial yang baik di kalangan anak didik.  Selain itu, anak didik juga akan menjadi terbuka dengan masalah-masalah yang dihadapinya (kurang percaya diri dalam bergaul, dipaksa oleh teman-temannya, atau diajak menggunakan narkoba, dan lain sebagainya). Peran guru disini sebagai fasilitator dan motivator yang akan memfasilitasi dan memotivasi anak didik untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Hal ini akan menimbulkan kedekatan antara anak didik dengan guru sehingga karakter-karakter baik yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa.

Karakter baik tersebut merupakan karakter yang terbentuk sebagai hasil dari proses sosial yang panjang di sekolah. Karakter ini akan digunakan sebagai landasan untuk berpikir, bersikap, dan bertindak oleh anak didik dalam kehidupan sehari-harinya. Sehingga diharapkan karakter-karakter yang terbentuk mampu meproteksi diri dari penyalah gunaan narkoba di lingkungan pelajar. Tentunya mampu mengurangi angka penyalah gunaan narkoba di kalangan pelajar, selanjutnya setelah mereka menjadi pekerja mampu mengurangi angka penyalah gunaan narkoba di kalangan pekerja.

 BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

Penerapan Disiplin Positif Melalui Segitiga Restitusi

 

Disiplin positif merupakan unsur utama dalam konsep budaya positif. Kata disipilin identik dengan kepatuhan. Jika dibawa kedalam pembelajaran maka yang terbayang adalah murid yang patuh pada tata aturan kelas, patuh pada tata aturan sekolah, jika melanggar akan terkena hukuman. Namun pada artikel ini konsep disiplin positif mengacu kepada bagaimana seorang guru membimbing muridnya dalam menumbuhkan disiplin diri karena motivasi internal untuk mewujudkan murid yang merdeka. Hal ini selaras dengan pernyataan Ki Hajar Dewantara bahwa murid yang merdeka memerlukan kedisiplinan diri. Dengan memliki disiplin diri maka seseorang akan mampu mengontrol diri dan menentukan sikap yang mengacu pada nilai yang diyakini. Disiplin diri membuat seseorang mampu menggali potensinya untuk tujuan yang bermakna, Guru dapat melakukan disiplin diri kepada murid melalui segitiga restitusi.

Apa yang akan kita lakukan jika murid melanggar keyakinan kelas? Apakah kita membiarkan atau justru sebaliknya, kita memaafkan saja?. Contoh kasus, saat pembelajaran praktik ada siswa tidak menggunakan pakaian kerja sesuai kesepakatan kelas.  Kebiasaan kita selama ini adalah membuat mereka tidak nyaman atau langsung memaafkan begitu saja. Kita lebih cenderung memperhatikan kesalahan yang dilakukan daripada mencari solusi memperbaiki diri. Segitiga restitusi merupakan salah satu cara memperbaiki diri untuk mewujudkan disiplin diri. Segitiga restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahannya sehingga karakter mereka lebih kuat ketika kembali pada kelompoknya (LMS Guru Penggerak Modul 1.4).

Restitusi memberikan kesempatan kepada murid untuk disiplin positif, memulihkan diri dari kesalahan sehingga memiliki tujuan yang jelas. Penekanannya pada cara mereka menghargai nilai-nilai kebaikan yang diyakini, bukan berperilaku untuk menyenangkan orang lain. Restitusi membantu murid untuk jujur pada dirinya sendiri dan mengevaluasi dampak dari kesalahan yng dilakukan. Restitusi memberikan penawaran bukan paksaan. Sangat penting bagi guru menciptakan kondisi yang membuat murid bersedia menyelesaikan masalahnya dan berbuat lebih baik lagi. Guru dapat menggunakan kalimat seperti “Semua orang pasti pernah berbuat salah”, bukan malah menyudutkan dengan memperjelas kesalahannya.

Terdapat tiga langkah pada restitusi atau kita kenal dengan segitiga restitusi, yaitu 1) menstabilkan identitas; 2) validasi tindakan yang salah;3) menanyakan keyakinan. Ketiga langkah ini dideskripsikan pada Gambar 1 dibawah ini,

                                                       Gambar 1. Segitiga restitusi (LMS)

Pada bagian dasar seitiga merupakan langkah pertama restitusi yaitu menstabilkan identitas. Bagian ini bertujuan merubah orang yang merasa gagal karena berbuat salah menjadi orang sukses. Kita harus mampu meyakinkan mereka misalnya dengan berkata “Saya pernah melakukan hal yang sama denganmu{”. Ketika seseorang dalam kondisi emosional maka otak tidak mampu berpikir rasional. Kondisi ini sangat tepat kita gunakan untuk menstabilkan identitas. Kita membantu menenangkan mereka dan mencari solusi untuk permasalahannya.

Langkah kedua adalah memvalidasi tindakan yang salah. Pada langkah kedua kita terlebih dahulu memahami kebutuhan dasar yang mendasari tindakan murid kita, Menurut teori kontrol semua tindakan pasti memilki tujuan, entah baik ataupun buruk. Ketika kita menolak murid yang berbuat salah maka merka akan tetap dalam masalah. Yang lebih diperlukan adalah kita memahami alasan mereka berbuat kesalahan sehingga mereka merasa dipahami.

Menanyakan keyakinan kelas adalah langkah selanjutnya. Ketika langkah pertama dan kedua sukses dilakukan maka anak lebih siap dikaitkan dengan nilai-nilai kebajikan yang dia percaya dan berpindah menjadi orang yang dia inginkan. Kehidupan masa depan yang mereka inginkan sangat penting ditanyakan. Ketika gambaran masa depannya sudah ditemukan, maka guru dapat membantu mengarahkan mereka tetap fokus pada gambarannya. Segitiga restitusi dapat menumbuhkan motivasi internal murid untuk disiplin positif dan terbiasa mencari solusi dengan permasalahannya.

 BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

RESILIENSI

Resiliensi (Ketahanan Psikologis)

Resiliensi adalah kemampuan untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit (Reivich dan Shatté,2002). Resiliensi dibangun dari tujuh kemampuan yang berbeda dan hampir tidak ada satupun individu yang secara keseluruhan memiliki kemampuan tersebut dengan baik.

Kemampuan ini terdiri dari:

  1. Regulasi Emosi : Reivich dan Shatté (2002) mengemukakan dua hal penting yang terkait dengan regulasi emosi, yaitu ketenangan (calming) dan fokus (focusing). Individu yang mampu mengelola kedua keterampilan ini, dapat membantu meredakan emosi yang ada, memfokuskan pikiran-pikiran yang mengganggu dan mengurangi stress.
  2. Pengendalian Impuls : pengendalian impuls sebagai kemampuan mengendalikan keinginan, dorongan, kesukaan, serta tekanan yang muncul dari dalam diri seseorang. Individu dengan pengendalian impuls rendah sering mengalami perubahan emosi dengan cepat yang cenderung mengendalikan perilaku dan pikiran mereka. Individu seperti itu sering kali mudah kehilangan kesabaran, mudah marah, impulsif, dan berlaku agresif pada situasi-situasi kecil yang tidak terlalu penting, sehingga lingkungan sosial di sekitarnya merasa kurang nyaman yang berakibat pada munculnya permasalahan dalam hubungan sosial.
  3. Optimisme : individu yang optimis. Mereka memiliki harapan pada masa depan dan percaya bahwa mereka dapat mengontrol arah hidupnya. Optimisme mengimplikasikan bahwa individu percaya bahwa ia dapat menangani masalah-masalah yang muncul pada masa yang akan dating.
  4. Empati : Empati merepresentasikan bahwa individu mampu membaca tanda-tanda psikologis dan emosi dari orang lain. Empati mencerminkan bahwa individu yang berempati mampu mendengarkan dan memahami orang lain sehingga ia pun mendatangkan reaksi positif dari lingkungan. Seseorang yang memiliki kemampuan berempati cenderung memiliki hubungan sosial yang positif.
  5. Analisis Penyebab Masalah : mengungkapkan sebuah konsep yang berhubungan erat dengan analisis penyebab masalah yaitu gaya berpikir. Gaya berpikir adalah cara yang biasa digunakan individu untuk menjelaskan sesuatu hal yang baik dan buruk yang terjadi pada dirinya.
  6. Efikasi Diri : mendefinisikan efikasi diri sebagai keyakinan pada kemampuan diri sendiri untuk menghadapi dan memecahkan masalah dengan efektif. Efikasi diri juga berarti meyakini diri sendiri mampu berhasil dan sukses. Individu dengan efikasi diri tinggi memiliki komitmen dalam memecahkan masalahnya dan tidak akan menyerah ketika menemukan bahwa strategi yang sedang digunakan itu tidak berhasil dan mampu bangkit dari kegagalan yang ia alami.
  7. Peningkatan Aspek Positif : merupakan kemampuan yang meliputi peningkatan aspek positif dalam hidup. Individu yang meningkatkan aspek positif dalam hidup, mampu melakukan dua aspek ini dengan baik, yaitu: (1) mampu membedakan risiko yang realistis dan tidak realistis, (2) memiliki makna dan tujuan hidup serta mampu melihat gambaran besar dari kehidupan. 

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...