Perbedaan dalam Kesatuan, Kebebasan dalam Islam,
Demokrasi dalam Islam, dan Hak Asasi Manusia
·
Perbedaan dalam Kesatuan
Pertanyaan :
Bangsa Indonesia merupakan bangsa plural, majemuk yang terdiri dari
ribuan pulau, suku, bahasa, dan budaya. Keberagaman ini menjadi berkah bagi
bangsa indonesia karena bangsa Indonesia menjadi bangsa yang unik, dan berwarna
warni budaya tetapi tetap menjadi satu kesatuan dalam satu bendera yaitu
bendera Indonesia, Kesatuan Kebangsaan ini secara simbolik terangkum dalam
Bhineka Tunggal Ika, yang mengakui perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam
perbedaan. Jelaskan yang dimaksud dengan “kesatuan dalam perbedaan” “perbedaan
dalam kesatuan” yang disimbolkan dalam Bineka Tunggal Ika!
Jawaban :
Kesatuan dalam perbedaan merupakan bentuk satu ikatan yang menjalin
perbedaan untuk bersatu, sedangkan perbedaan dalam kesatuan ialah adanya
perbedaan yang didasari beberapa faktor sehingga terjadi perbedaan akan tetapi
tetap dalam kesatuan contohnya negara indonesia yang masyarakatnya memiliki
perbedaan mulai dari agama suku atau hal lainnya tetapi bersatu dalam kesatuan
negara republik Indonesia
• Kebebasan
dalam Islam
Pertanyaan :
Islam adalah agama yang secara inheren menegaskan mengenai prinsip
kebebasan manusia yang di bawa sejak
lahir. Karena itu segala bentuk penindasan yang salah satunya adalah perbudakan
harus dihapuskan adapun kebebasan yang diatur dalam islam adalah 1) Kebebasan
berekspresi, 2) Kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, 3) Kebebasan
beragama, 4) Kebebasan bermusyawarah, dan 5) Kebebasan berpindah tempat.
Jelaskan kelima kebebasan tersebut!
Jawaban :
Kebebasan dalam islam meliputi :
1) Kebebasan
Berekspresi
Kebebasan Berekspresi adalah kebebasan untuk menyalurkan kehendak batin
mengenai hal apa saja baik melalui pernyataan maupun perbuatan.
2) Kebebasan
Berpikir dan Menyatakan Pendapat
Islam memberikan keleluasaan kepada manusia untuk menyatakan pemikirannya
dan pendapatnya. Kebebasan tersebut dijamin oleh islam secara individual maupun
kolektif.
3) Kebebasan
Beragama
Islam memang mewajibkan umatnya untuk berdakwah kepada manusia lain
tetapi dengan cara yang baik dan manusiawi, keyakinan yang berbeda tetap harus
dihormati, dan islam sangat menjamin kebebasan beragama tersebut.
4) Kebebasan
Bermusyawarah
Kebebasan untuk berupaya memecahkan bersama untuk menghindari
penyimpangan dan meletakkan langkah-langkah bersama yang secara bulat
disepakati. Kebebasan ini menegaskan kebebasan berfikir dan berpendapat dan
berorganisasi.
5) Kebebasan
Berpindah Tempat
Islam memberikan kebebasan untuk menentukan hidupnya sendiri. Bahkan
berpindah tempat dianjurkan jika akan meningkatkan kualitas hidup.
• Pengertian
Demokrasi dan Sejarahnya
Pertanyaan :
Berbagai pendapat tokoh tentang demokrasi, namu secara umum demokrasi
dimaknai sebagai system pemerintahan yang berasal dari rakyat, untuk raykat.
Jelaskan Pengertian dan sejarah demokrasi!
Jawaban :
Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos”
(rakyat) dan “cratos” (kekuasaan). Demokrasi berarti kekuasaan oleh
rakyat. Secara historis, istilah demokrasi telah dikenal sejak abad ke 5 SM,
yang pada awalnya sebagai respons terhadap pengalaman buruk monarki dan kediktatoran di Negara-negara
Kota Yunani Kuno. Demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat.
Demokrasi dalam bentuknya yang sekarang mulai muncul sejak Revolusi
Amerika tahun 1776, kemudian disusul oleh Revolusi Perancis pada tahun 1789.
Dan saat ini demokrasi telah diterima oleh hampir semua pemerintahan di dunia.
Bahkan pemerintahan otoriter sekalipun mengidentifikasi pemerintahannya dengan
nama demokrasi. Maka muncullah istilah demokrasi liberal, demokrasi terpimpin,
demokrasi kerakyatan, demokrasi sosialis, demokrasi pancasila dengan karakteristiknya
masing-masing.
Meskipun demokrasi bermacam-macam, akan tetapi pada prinsipnya sama
sebagaimana awal kemunculannya pada zaman Yunani Kuno, yakni pemerintahan di
mana rakyat dilibatkan dalam setiap keputusan dan kebijakan sehingga hak-hak
rakyat tidak diabaikan. Dengan kata lain demokrasi dirumuskan sebagai
“government of the people, by the people, for the people” (pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat).
• Demokrasi
dalam Islam
Pertanyaan :
Islam merupakan agama yang kaffah yang mengatur segalah hubungan manusia
dengan manusia, hubungan manusia dengan tuhan, hubungan manusia dengan alam.
Islam juga mengatur tentang demokrasi dimana system Jelaskan Nilai Demokrasi
dalam islam menurut Huwaydi dan Muhammad Dhiya al-Din Rais?
Jawaban :
Nilai Demokrasi dalam islam menurut Huwaydi dan Muhammad Dhiya al-Din
Rais, yakni :
1) Keadilan dan
musyawarah
2) Kekuasaan
dipegang penuh oleh rakyat
3) Kebebasan
adalah hak penuh bagi semua warga Negara
4) Persamaan di
antara sesame manusia khususnya persamaan di depan hukum
5) Keadilan
untuk kelompok minoritas
6) Undang-undang
diatas segala-galanya
7) Pertangguh
jawaban penguasa kepada rakyat
• Hak Asasi
Manusia dalam Islam
Pertanyaan :
Hak asasi manusia merupakan yang dibawa sejak lahir. Islam menjunjung
tinggi hak asasi manusia. Sebutkan poin penting hak asasi manusia dalam Islam
beserta ayat al-Qur’an yang berkaitan dengannya!
Jawaban :
poin penting hak asasi manusia dalam Islam :
- Setiap
menusia memiliki hak untuk hidup, hak ini merupakan hak dasar manusia dan harus
dilindingi
“Maka barang siapa yang membunuh satu manusia tanpa kesalahan maka ia
seperti membunuh manusia seluruhnya dan barang siapa yang menghidupkannya maka
ia seperti menghidupkan seluruhnya” (QS. Al-Maa’idah:32)
- Setiap
manusia memiliki hak untuk mempunyai harta dan barang miliknya sendiri.
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara
kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al-Baqoroh:188)
- Setiap
manusia mempunyai hak yang sama dengan manusia lain baik dalam hal hukum dan
yang lainnya.
“Wahai orang yang beriman jadilah kalian orang yang teguh dan bersaksi
kepada Allah dengan adil dan janganlah kalian menjadikan urusan suatu kaum
menjadikan kalian berlaku tidak adil, berlaku adillah kalian sesungguhnya ia
lebih dekat kepada ketakwaan dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya allah
Maha Mengetahui terhadap apa yang kalian perbuat.”
- Setiap
manusia memiliki hak kebebasan baik dalam hal berekspresi, beragama dan
sebagainya.
“Tidak ada paksaan dalam agama, telah jelas mana yang baik dan mana yang
buruk.”
Baca juga artikel yang lain;