HOME

21 Oktober, 2022

ETIKA BERMEDIA SOSIAL BAGI GENERASI MUDA DALAM ISLAM

 

Saat ini kita memasuki era dimana segala sesuatu terhubung melalui teknologi informasi dan komunikasi dengan segala kecanggihannya, seakan-akan dunia ini menjadi borderless atau tanpa batas. Kita tidak lagi sulit jika ingin berteman dan berkomunikasi dengan orang-orang yang berada di belahan bumi lain. Demikian besarnya manfaat media informasi dan komunikasi sekarang ini.

Namun di sisi lain, ternyata kemudahan-kemudahan itu mulai mengalihkan kehidupan kita dari dunia nyata ke dunia maya. Banyak orang yang terlalu terlena dan nyaman dengan dunia maya, sampai lupa bagaimana hidup di dunia nyata. Sehingga dia menjadi acuh tak acuh kepada lingkungannya, membuat jarak semakin lebar dengan orang-orang yang dekat dengannya. Di satu sisi dia bisa dekat dengan orang yang jauh, tapi di sisi lain dia malah jauh dengan orang yang dekat. Semua itu bisa terjadi karena adanya media sosial.

 

Hadirin yang kami hormati

Apakah kalian tahu Facebook?

Apakah kalian mengenal Instagram?

Apakah kalian tahu Whatshaap?

Apakah kalian tahu Twitter?

Penggunaan media social sangat besar dan berdampak pada dunia. Berdasarkan survey tahun 2021 mencatat bahwa pengguna media social di dunia telah mencapai 4.66 miliar jiwa, naik sebesar 290% dari  tahun 2015 silam, dimana pengguna media social pada saat itu berkisar 1.55 miliar pengguna.

Di Indonesia pengguna media social telah mencapai 190 juta pengguna atau sekitar 70% dari jumlah penduduk. Berdasarkan survey dari kementrian komunikasi dan informatika Indonesia, ada sekitar 129 juta penduduk Indonesia yang memiliki akun media social yang aktif dan rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam perhari untuk konsumsi internet melalui hanphone.

Hadirin yang dirahmati Allah...

Media sosial saat ini menjadi fenomena di tengah-tengah masyarakat, terutama pada kalangan generasi muda. Hampir semuanya memiliki akun media sosial sebagai bentuk eksistensi dalam pergaulan sosialnya. Dengan melihat keaktifan para pengguna media sosial tersebut membuktikan bahwa hampir seluruhnya menerima manfaat yang besar. Akan tetapi, fenomena penggunaan media sosial ini juga menimbulkan banyak persoalan seperti timbulnya fitnah, perpecahan, hoax, dan bahkan tidak sedikit juga yang mengarah pada tindak kriminal.

Media soial merupakan hal yg sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari kita saat ini. Dalam Islam sendiri tidak pernah mengekang umatnya untuk maju dan modern, justru Islam sangat mendukung kemajuan umatnya untuk melakukan penelitian dan bereksperimen dalam bidang apapun termasuk dalam bidang teknologi. Selain banyak memuat tentang pentingnya pengembangan sains,  Al-Quran juga dapat dijadikan sebagai inspirasi ilmu dan pengembangan wawasan berpikir, sehingga mampu menciptakan sesuatu yang baru dalam kehidupan. Hanya saja, untuk menemukan hal tersebut, dibutuhkan kemampuan untuk menggalinya secara lebih mendalam agar potensi alamiah yang diberikan Tuhan dapat memberikan kemaslahatan sepenuhnya bagi keselarasan alam dan manusia

Islam sebagai agama yang menuntun umatnya untuk selalu mengutamakan berbuat baik dalam setiap sisi kehidupan memiliki batasan-batasan bagi umatnya dalam menggunakan media sosial secara bijak dan tepat. Islam mendukung dengan tetap memperhatikan etika yang mengawal moral dan akhlak pada jalur yang benar. Adapun Adab-adab bermedia sosial dalam Islam antara lain :

1.       Meluruskan Niat

Dalam Islam, niat merupakan hal paling pokok sehingga perbuatan yang baik, termasuk ibadah bisa menjadi buruk dan berbuah dosa. Apalagi jika berniat dan berbuat buruk. Rasulullah SAW bersabda:

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Berkaca pada hadis tersebut, maka sudah seharusnya setiap orang meluruskan niatnya dalam menggunakan medsos. Apa sesungguhnya yang dicari dan ingin didapat dari medsos. Terkait dengan hal ini tentu orang yang bersangkutan dan persaksian Allah SWT saja yang dapat mengetahuinya. Orang lain dapat saja menangkap kesan baik dari seseorang menyangkut setiap kata-kata, gambar, maupun video yang diunggahnya, tetapi terselip saja maksud riya di dalamnya, maka akan merusak keseluruhan perbuatannya itu.

 

2.       Menyebar Kebaikan dan Mencegah Keburukan

Menjadi seorang Muslim sesungguhnya banyak keuntungannya, tetapi tidak sedikit pula tanggung jawabnya. Dalam Q.S. Ali Imran [3]: 110, Allah SWT menyebutkan bahwa kaum Muslim adalah umat terbaik, disebutkan:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

 

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Ali Imran [3]: 110)

Pada ayat tersebut jelas sekali disebutkan bahwa syarat menjadi umat terbaik adalah jika memenuhi tiga hal: menyuruh pada kebaikan, mencegah keburukan, dan keduanya dilandasi atas dasar keimanan kepada Allah SWT. Ketiga tuntutan ini harus dipraktikkan oleh setiap Muslim dalam beraktivitas di media sosial, jika memang ingin masuk ke dalam kategori sebagai umat terbaik.

Dengan kata lain, media sosial  harus diupayakan sebisa mungkin sebagai sarana pengumpul pahala, baik dengan cara menjalin silaturahmi, lebih-lebih lagi menggunakannya sebagai sarana berdakwah untuk mengajak orang pada kebaikan. Untuk itu hindari penggunaan media sosial untuk menebar permusuhan, menjelekkan orang lain, menularkan kedengkian, menebar fitnah, atau digunakan sebagai kegiatan stalking terhadap orang lain, terutama yang bukan mahram.

 

3.       Tidak Menghina dan Mengumbar Kebencian

Serangan untuk menjelek-jelekan di media sosial atau menghina individu, kelompok, bahkan agama tidak pernah sepi. Hal ini bisa disalurkan lewat gambar meme, video, dan sebagainya. Seorang Muslim harus menjadi duta Islam yang baik dalam menyikapinya. Alangkah baiknya dipikir masak-masak sebelum me-retweet, meng-share, atau berkomentar mengenai sesuatu yang berpotensi menjadi polemik dan menebar kebencian.

Ajaran Islam menuntut seseorang untuk selektif dan teliti dalam menerima berita atau kabar, serta tidak mudah percaya begitu saja sebelum mengetahui kebenarannya. Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an  Surat Al-Hujurat [49]: 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

 

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Q.S. Al-Hujurat [49]: 6)

Ketelitian dan kehati-hatian harus menjadi etos setiap Muslim dalam beraktivitas di media sosial. Hal ini mengingat sering kali banyak jebakan yang siap merangkap, misalnya dengan meyakini sesuatu sebagai kebenaran sebelum mengetahui duduk perkara sebenarnya, dan menyebarkannya secara viral. Jika ternyata berita atau kabar tersebut tidak valid tentu akan semakin memperkeruh keadaan

Hadirin yang dimulyakan Allah….

Jika dulu ada istilah “Mulutmu harimaumu”, di era sosmed ini istilah itu bisa berubah menjadi “Jemarimu harimaumu”. Artinya apa yang kita post di media sosial harus kita pertanggungjawabkan. Setiap kali posting, harus dipikirkan dampak yang akan muncul dari postingan tersebut. Maka cukuplah posting hal-hal positif saja untuk meningkatkan nilai-nilai keislaman.


Baca artikel lainnya yang terkait;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...