HOME

14 September, 2022

PERJANJIAN KERJASAMA MORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) SEKOLAH DENGAN PONDOK

 PERJANJIAN KERJASAMA MoU MORANDUM OF UNDERSTANDING

. . . . . . . . . . . . . . . DENGAN MA’HAD AL-HIKMAH

KECAMATAN LAKARSANTRI

KOTA SURABAYA


Nomor : 


Bahwa yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : . . . . . . . . . . . . . . .

Jabatan : Kepala Sekolah

Unit Kerja : . . . . . . . . . . . . . . .

Dalam hal ini bertindak untuk melaksanakan dan mengatas namakan . . . . . . . . . . . yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.


Nama

Jabatan

Unit Kerja

Dalam hal ini bertindak untuk melaksanakan dan mengatas namakan Puskesmas Kampung Timur Kota Balikpapan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.


Dengan tanpa mengurangi ketentuan hukum yang telah disepakati dan diberlakukan, kedua belah pihak sepakat untuk membuat sebuah perjanjian kerjasama dengan ketentuan yang sudah disepakati dan diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut :


A. Maksud dan Tujuan Dilakukan Perjanjian

1. Kami sepakat untuk bekerjasama dalam program pengembangan keagamaan.

2. Kami PIHAK PERTAMA sepakat akan menerima fasilitas sarana dan prasarana PIHAK KEDUA untuk kegiatan pengembangan keagamaan.

3. Kami PIHAK KEDUA sepakat akan memberikan fasilitas sarana dan prasarana kepada PIHAK PERTAMA untuk kegiatan pengembangan keagamaan.


B. Prosedur Pelaksanaan :

1. Umum : Pelayanan kegiatan pengembangan keagamaan ini akan diberikan kepada PIHAK KEDUA untuk siswa yang bersekolah di . . . . . . . . . . . . . . . dengan ketentuan sebagai berikut :

Antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk menandatangani perjanjian kerjasama dalam program kegiatan pengembangan keagamaan.

Kriteria siswa yang akan mendapatkan program kegiatan pengembangan keagamaan adalah siswa didik yang telah terdaftar di sekolah . . . . . . . . . . . . . . ..

2. Kewajiban PIHAK PERTAMA diantaranya sebagai berikut :

Merawat fasilitas ma’had secara baik.

Mempersiapkan dan mengirimkan semua data siswa didik yang mengikuti program ma’had al-hikmah . . . . . . . . . . . . . . ..

Mengondisikan siswa ma’had al-hikmah

Bertanggungjawab terhadap seluruh siswa yang ada di ma’had al-hikmah . . . . . . . . . . . . . . .

3. Kewajiban PIHAK KEDUA diantaranya sebagai berikut :

Mempersiapkan fasilitas ma’had untuk menunjang semua kegiatan ma’had al-hikmah.

Memberikan pelayanan keamanan dan lingkungan secara berkala kepada santri ma’had al-hikmah

Mendukung kegiatan ma’had al-hikmah dan . . . . . . . . . . . . . . ..

Bertanggungjawab terhadap seluruh siswa yang ada di ma’had al-hikmah . . . . . . . . . . . . . . .

C. Tempat Pelaksanaan

Program kegiatan keagamaan dilaksanakan di ma’had al-hikmah . . . . . . . . . . . . . . . berada di Lakarsantri Surabaya

D. Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksaan kegiatan disesuaikan dengan kesepakatan dari kedua belah pihak.

E. Tanggungan Biaya

Semua biaya yang digunakan, dibebankan kepada PIHAK PERTAMA dengan persetejuan kedua belah pihak,

F. Masa Berlakunya Kerjasama

Kerjasama ini berlaku selama 3 tahun dan dihitung sejak di sepakatinya perjanjian kerjasama ini. Kerjasama ini akan diperpanjang jika antara kedua belah pihak tidak ada yang keberatan.

G. Penyelesaian dan Perselisihan

Jika terjadi sebuah kesalah pahaman selama kerjasama ini berlangsung, maka kedua belah pihak harus setuju untuk menyelesaikannya dengan cara musyawarah untuk mencapai kata mufakat.

H. Aturan Penutup

1. Perubahan ketentuan yang sudah ditetapkan di dalam perjanjian kerjasama ini dapat dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak yang terkait.

2. Hal-hal yang timbul ketika pelaksanaan akan dimulai, akan diatur nanti dengan persetujuan kedua belah pihak.

Demikian perjanjian kerjasama ini dibuat serta diketahui oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

 

Dibuat dan ditanda tangani

Di Surabaya, … Juli 2022

 

Pihak Pertama                                                                            Pihak Kedua

Kepala . . . . . . . . . . . . . . ..                                                           Ketua Ma’had al-hikmah


. . . . . . . . . . . . . . .                                                                     . . . . . . . . . . . . . . .

BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA YANG TERKAIT;

PROGRAM KERJA PESANTREN KILAT

 PROGRAM KERJA PESANTREN KILAT

MA’HAD AL-HIKMAH . . . . . .

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 


 

 

 

KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KOTA SURABAYA

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 2 KOTA SURABAYA

JL. CITRA RAYA NO. 27 LAKARSANTRI SURABAYA 60211

TELEPON (031)7532130, FAKSIMILI (031)7523040

Website.www.mtsn2-surabya.sch.id, email: mts.121135780002@gmail.com

 

 

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya hingga kami dapat menyiapkan, mengantur, dan mengontrol program Pesantren Kilat ini sehingga bisa menjadi program unggulan madrasah.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan program ini masih banyak kekurangan, baik ditinjau dari materi maupun teknik penyusunannya. Oleh karena itu, teguran, pandangan, dan koreksi dari berbagai pihak akan kami terima demi sempurnanya penyusunan program kerja pada waktu yang akan datang.

Akhirnya kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi bantuan, motivasi serta pembinaan. Semoga amal baiknya mendapat limpahan rahmat dan kasih sayang dari Allah SWT.

 

 

Surabaya, 5 September 2022

Ketua Pelaksana Pesantren Kilat

 

 

 

. . . . . . . . . . . . . . .

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR………………………………………………..……………………………………

DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………….

BAB I  PENDAHULUAN ……………………………………………………………………………… 

A.  Latar Belakang………………………………………………………………………………………..           

B. Pengertian ………………...……………………………………………………………………………

C. Tujuan dan sasaran……..…………………………………………………………………………..

 

BAB II PENGORGANISASIAN……………………………………………………………………… 

A. Pengorganisasian Personil..……………………………………………………………………..

B. Pengorganisasian Siswa ..………………………………........................................................     

 

BAB III RENCANA KEGIATAN……………………………………………………………………….           

Ruang Lingkup Kegiatan …...………………………………………………………………………..

 

BAB IV EVALUASI……………………………………………………………………………………… 

A. Evaluasi Penyelenggaraan ……………………………………………………………………….           

B. Evaluasi Edukatif …………………………………………………………………………………….

 

BAB V PENUTUP………………………………………………………………………………………….           

A. Simpulan …………………..……………………………………………………………………………

B. Saran………………………………………………………...............................................................       

LAMPIRAN-LAMPIRAN

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang

Siswa merupakan sumber daya insani potensian bagi pembangunan bangsa. Oleh karena itu, perlu terus dibina dan dikembangkan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan, khususnya dalam hal keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta budi pekerti luhur, khususnya di sekolah, diupayakan dicapai melalui mata pelajaran Agama yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik pada semua jenjang pendidikan. Hal ini karena agama merupakan landasan moral, etika, dan spiritual yang kuat untuk pembangunan bangsa.

Namun demikian, dewasa ini dirasakan bahwa mata pelajaran Agama di sekolah masih kurang, terutama jumlah jamnya yang sangat terbatas sehingga tujuan pendidikan agama di sekolah sulit untuk dicapau. Hal ini juga tercermin dari rendahnya prilaku hidup beragama antarsiswa dalam kehidupan sehari-hari. Untuk melengkapi kekurangan tersebut perlu diciptakan kegiatan sekolah dalam waktu tertentu di luar jam pelajaran yang mengarah pada peningkatan keimanaan dan ketaqwaan serta berbudi pekerti luhur dalam bentuk aktualisasi pembiasaan hidup beragama.

Serta Banyak orang tua yang menginginkan agar putra putrinya jauh dari pergaulan bebas, narkoba, pergaulan sex bebas dan pengaruh-pengaruh negative yang muncul dewasa ini, demikian itu dibutuhkan sebuah lembaga atau intuisi untuk mengakomodir keinginan orang tua. Kegiatan yang dimaksud salah satunya melalui Pesantren. Namun, di pesantren kegiatan yang padat, kurikulum komprehensif menjadikan orang tua minim komunikasi dengan anakanya. Kadang orang tua bisa bertemu dengannya sebulan sekali, dua bulan sekali, bahkan ada yang persemester. Bagi orang tua waktu tersebut sangat kurang, karena sedikit kesepatan menyaksikan tumbuh kembanya anak dan menjalin emosional antara orang tua dan anak. Oleh karena, sekolah memprogramkan Kegiatan yang yang diinginkan orang tua yang dimaksud adalah kegiatan Pesantren Kilat.

 

B.        Pengertian

1.         Umum

Pesantren Kilat mengandung dua kata kunci, yaitu pesantren dan Kilat. Pengertian pesantren secara umum, yaitu suatu lembaga pendidikan Islam yang di dalamnya teradap kiyai yang mendidik dan mengajar para santri yang mondok dengan menggunakan sarana mesjid, madrasah, dan didukung adanya asrama tempat tinggal santri. Kilat berkenaan suatu waktu yang sebentar. Jadi Pesantren Kilat adalah sebuah lembaga pendidikan islam yang berbasis di perkotaan yang dibimbing oleng seorang guru atau kiyai yang bertempat tinggal di asrama dengan waktu yang singkat.            

Beberapa nilai yang terkandung dalam tata cara kehidupan Pesantren Kilat, antara lain :

a.         Adanya suasana kebersamaan dan kesederhanaan;

b.         Adanya suasana kekerabatan dan kekeluargaan;

c.          Adanya peningkatan pengalaman, penghayatan, dan praktik dalam kehidupan sehari-hari.

2.         Khusus

Pesantren Kilat adalah salah satu wahana alternatif kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka memantapkan pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Bagi siswa yang beragama Islam dengan pola dan tata cara kehidupan pesantren yang dilakukan di dalam lingkungan sekolah.

C.      Tujuan dan Sasaran

a.         Tujuan

              Dengan adanya pelaksanaan  Pesantren Kilat bagi siswa diharapkan dapat :

1.         Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa tentang ajaran agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ;

2.         Memperdalam, memantapkan, dan meningkatkan penghayatan ajaran agama Islam khususnya tentang keimanan, ibadah, akhlak, dan Al quran ;

3.         Menerapkan dan mengamalkan ajaran Islam dam kehidupan sehari-hari dalam rangka membentuk mental spiritual yang tangguh, kokoh, dan mampu menghadapi tantangan-tantangan negatif, baik yang datang dari dirinya pribadi maupun dari luar dirinya.

b.         Sasaran

    Siswa MTsN 2 Kota Surabaya yang duduk di kelas VII, VIII, dan IX tahun  pembelajaran 2022/2023.


BAB II

PENGORGANISASIAN

Secara garis besar unsur yang terlibat dalam kepanitiaan Pesantren Kilat Ma’had Al-Hikmah MTsN 2 Kota Surabaya tahun pembelajaran 2022/2023 yaitu sebagai berikut.

1.      Penanggung jawab penyelenggara       : Kepala sekolah

2.      Ketua Kegiatan Keagamaan                   : Waka Humas

3.      Penggurus                                               : Guru-guru yang beragama Islam

4.      Panitia pelaksana                                    : Dibentuk sesuai dengan kebutuhan

5.      Peserta                                                     : seluruh siswa yang beragama Islam

6.      Penyusun materi Pembina                     : guru-guru PAI dengan berpedoman pada

  juklak Pesantren Kilat

A.     Pengorganisasian Personil

1.      Susunan panitia pelaksana Pesantren Kilat

      Penanggung jawab penyelenggara                   : Kepala Sekolah

      Ketua Kegiatan Keagamaan                               : . . . . . . . . . . . . . . . .

      Ketua pengurus                                                   : . . . . . . . . . . . . . . . .

      Sekretaris                                                             : . . . . . . . . . . . . . . . .

      Bendahara                                                           : . . . . . . . . . . . . . . . .

 

2.      Daftar Guru Pembina Sanlat Pesantren Kilat yaitu sebagai berikut.

No

Nama Pembina

Materi

1.

Ustd. . . . . . . . . . . . . . . .

Akhlaq

2.

Ustd. . . . . . . . . . . . . . . .

Arabic Club

3.

Ustd. . . . . . . . . . . . . . . .

Bimbingan Baca Tulis al-Qur’an (BBQ)

4.

Ustd. . . . . . . . . . . . . . . .

Fiqih

5.

Ustd. . . . . . . . . . . . . . . .

Engglish Area

6.

Ustd. . . . . . . . . . . . . . . .

Pembiasaan Positif

 

B.     






Pengorganisasian Siswa

Terlampir

BAB III

RENCANA KEGIATAN

A.     Ruang Lingkup Kegiatan

Ruang lingkup kegiatan Pesantren Kilat di MTsN 2 Kota Surabaya tahun pembelajaran 2022/2023 meliputi :

a.     Kegiatan Persiapan dalam Bidang

a.          Administrasi

b.         Personalia

c.          Sarana dan Prasarana

d.         Sistematika operasional dalam kegiatan Pesantren Kilat

b.    Kegiatan Pelaksanaan Pesantren Kilat meliputi

a.       Mengatur jadwal kegiatan

b.       Mengatur jadwal Pembina

c.        Penggunaan kurikulum kegiatan

c.       Pendekatan

Dalam pelaksanaan kegiatan Pesantren Kilat dapat digunakan beberapa pendekatan sebagai berikut.

a.         Pendekatan secara kekeluargaan

b.         Pendekatan secara pengalaman, memberikan kesempatan kepada siswa untuk melaksanakan praktik ajaran agama

c.          Pendekatan kebiasaan, memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengamalkan ajaran agama

d.         Pendekatan emosional, memberikan kesempatan kepada peserta Pesantren Kilat untuk berperan menggunakan akalnya dalam memahami dan menerima kebenaran agama Islam, termasuk memahami hikmah dan fungsi ajaran agama.

d.    Metode

Beberapa alternatif metode yang dapat digunakan dalam proses kegiatan Pesantren Kilat adalah sebagai berikut.

a.         Metode ceramah, yaitu menyajikan materi melalui penuturan dan penerapan lisan oleh guru kepada siswa

b.         Metode Tanya Jawab, dapat dikembangkan untuk menjalin komunikasi timbal balik antara siswa dengan pembimbing, serta mengurangi kesan adanya pemaksaan konsep materi dan siswa dapat menanyakan hal-hal yang belum jelas

c.          Metode diskusi, suatu cara menyampaikan materi melalui pengajuan suatu topik yang kemudian dibahas bersama-sama

d.         Metode cerita dianggap efektif untuk menawarkan nilai kebenaran dan keteladanan tokoh-tokoh Islam dan perjuangannya kepada peserta.

e.         Materi

      Ruang lingkup materi Pesantren Kilat di MTsN 2 Kota Surabaya mencakup segala usaha mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan yang menyangkut

a.                 Hubungan manusia dengan Allah (Hablum minallah)

b.                Hubungan manusia dengan manusia (hablum minannas)

c.                 Hubungan manusia dengan dirinya sendiri

d.      Hubungan manusia dengan makhluk Allah lainnya dan lingkungan alam sekitarnya.

Materi Pesantren Kilat meliputi 7 unsur pokok, yaitu

1.    Keimanan       (15%)

2.    Ibadah                        (20%)

3.    Al-Qur’an        (20%)

4.    Akhlak                        (20%)

5.    Tarikh             (10%)

6.    Bilingual         (15%)

Presentasi setiap unsur materi pokok bersifat fleksibel atau tidak mutlak, yaitu jumlah muatan materi dapat berubah sesuai dengan kebutuhan pemberian materi, sedangkan di dalam pemberian materi lebih ditekankan pada aspek pembentukan sikap dan perilaku (afektif dan psikomotor).

1.    Keimanan

Bahasan dan kegiatan yang mengarah pada keimanan antara lain:

a.         Rukun iman

1.     Iman kepada Allah

2.     Iman kepada malaikat

3.     Iman kepada rasul

4.     Iman kepada kitab

5.     Iman kepada hari akhir

6.     Iman kepada qodlo dan qodar

2.    Ibadah

Bahasan dan kegiatan yang berkaitan dengan ibadah antara lain :

a.         Rukun Islam

1.        Syahadat

2.        Sholat

3.        Puasa

4.        Zakat

5.        Haji

b.        Bimbingan praktik bersuci

c.         Bimbingan praktik sholat wajub

3.    Al-Qur’an

Praktik membaca, menyalin, mengartikan, dan menghapal al-qur’an.

4.    Akhlak

1.        Bimbingan akhlak kepada orang tua

2.        Bimbingan akhlak kepada kakak dan adik

3.        Bimbingan akhlak kepada teman

4.        Bimbingan akhlak kepada guru

5.        Bimbingan akhlak kepada tetangga

6.        Silaturahmi/ memupuk rasa persaudaraan

7.        Bimbingan cara berbicara yang baik

8.        Mengucapkan salam

9.        Bimbingan bersikap jujur, amanah, fathonah, dan tabligh.

5.    Muamalah

1.        Pinjam-meminjam

2.        Musyawarah

3.        Jual beli

4.        Utang piutang

5.        Mengurus jenazah

6.    Tarikh

a.         Kisah Nabi Muhammad SAW.

b.        Kisah kehidupan khulafaurrosyidin

c.         Kisah kehidupan tokoh Islam Indonesia dan dunia

e.    Program tambahan

a.         Seni kreasi Islam

b.         Kultum

f.      Pola pembinaan

Pola pembinaan Pesantren Kilat meliputi.

a.       Proses pengenalan

b.      Proses pembiasaan

c.       Proses penghayatan

g.    Waktu dan Tempat

            Waktu pelaksanaan Pesantren Kilat di MTsN 2 Kota Surabaya dimulai pada hari Senin-Jum’at Pukul 16.00 WIB – 05.30 WIB.

 

B.     Jadwal Kegiatan

Terlampir

 

BAB IV

EVALUASI 

1.     Evaluasi Penyelenggaraan

                    Adalah suatu evaluasi terhadap terlaksananya Pesantren Kilat. Evaluasi dapat dilihat melalui pengamatan langsung terhadap proses kegiatan dan laporan dari pelaksana kegiatan. Hal-hal yang di evaluasi

a.       Kepanitiaan

b.      Fasilitas

c.       Sarana dan prasarana

 

BAB V

PENUTUP

A.     Simpulan

Adapun simpulan yang dapat diambil dari penyusunan program ini adalah.

a.       Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan Pesantren Kilat serta dapat dijadikan pedoman demi lancarnya pelaksanaan Pesantren Kilat

b.      Terlaksananya program Pesantren Kilat ini dijadikan acuan bagi seluruh Satuan Pendidikan yang lainnya.

B.     Saran

Saran pelaksanaan program ini akan dikemukakan setelah program ini dilaksanakan, sedangkan saran khusus akan disampaikan secara tetulis pada waktu penutupan kegiatan Pesantren Kilat)    

 

Mengetahui                                                           Surabaya, 14 September 2022

Kepala Madrasah                                                  Ketua Pengurus Ma’had al-Hikmah

 

 . . . . . . . . . . . . . . .                                                        . . . . . . . . . . . . . . .                          

BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA YANG TERKAIT;

     

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...