HOME

14 September, 2022

PROGRAM KERJA EKSTRAKURIKULER PRAMUKA

 

BAB  I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Kegiatan ekstrakurikuler PRAMASDA (Pramuka . . . . . . . . . . . . . . .) di . . . . . . . . . . . . . . . merupakan kegiatan wajib kelas 8 kurikulum K13 dan ekstrakurikuler tambahan bagi siswa kelas 7 dan 9.  Kegiatan ini sangat membantu program madrasah dalam memupuk karakter khas pramuka yang bersatya dharma dalam menjalankan aktifitas sehari hari sebagai siswa dan siswi madrasah.

Melalui kegiatan ini pula diharapkan muncul siswa dan siswi yang memiliki jiwa kepemimpinan diri yang baik sesuai visi madrasah. Seorang pramuka yang tidak hanya mengetahui  satya dharma pramuka, tapi juga memahami dan mengamalkan dalam keseharian mereka. Dewan Penggalang adalah bentuk upaya kita dalam memberi nilai lebih pada siswa siswi madrasah yang tergabung agar selalu setia, siap dan sedia dalam mengembang tugas apapun yang diamanahkan madrasah.

B.       Dasar Hukum

Kegiatan ekstrakurikuler berlandaskan pada pedoman, peraturan dan keputusan menteri pendidikan  nasional RI sebagai berikut:

1.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2.      UU. No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan  Pramuka

3.      Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan

4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Standar Pembinaan Kesiswaan.

5.      Permendikbud. No 63 Tahun 2014 tentang Ekstrakurikuler wajib Pendidikan Kepramukaan

6.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan menengah.

7.      Program Kerja . . . . . . . . . . . . . . . Tahun 2021-2022 

 

C.      Tujuan

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menumbuhkan nilai nilai nasionalisme pada diri siswa . . . . . . . . . . . . . . . melalui kegiatan pramuka.

1.      Setiap anggota pramuka . . . . . . . . . . . . . . . menjadi manusia yang berkpribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, dan berbudi pekerti dan kuat keyakinan beragama

2.      Setiap anggota pramuka . . . . . . . . . . . . . . . menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya,

3.      Setiap anggota pramuka . . . . . . . . . . . . . . . menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya

4.      Setiap anggota pramuka . . . . . . . . . . . . . . . menjadi manusia warga Negara Indonesia yang berjiwa pancasila, setia dan patuh pada NKRI

 

BAB II

PROGRAM KEGIATAN

A.      Waktu dan Tempat Kegiatan

Waktu      : Kamis dan Sabtu (Dewan Penggalang)

  Jumat  (Pramuka wajib kelas 8)

Tempat     : . . . . . . . . . . . . . . .

B.       Pembina dan Pelatih

1.      . . . . . . . . . . . . . . .

2.      Eka Difa Rizqi Putra

3.      Salvia Sarwahita

4.      Alifia Donna

 

C.      Materi Ajar

Materi yang diberikan pada kegiatan ini meliputi:

1.      Kepramukaan

2.      Kebangsaan

3.      Keterampilan

4.      Ketangkasan

 

D.      Jadwal Materi Pelajaran

BULAN

MINGGU/TANGGAL

MATERI

KETERANGAN

Agustus

 05 Agustus 2022

 Pengenalan PBB Dasar bertongkat

 

12 Agustus 2022

Penerapan PBB bertongkat dasar

 

19 Agustus 2022

KIM

 

26 Agustus 2022

Outbond pramuka ceria

 

September

2 September 2022

SKU penggalang ( Dewan Penggalang)

 

9 September 2022

Materi Penjernihan air

 

16 September 2022

Mengenal simpul

 

23 September 2022

Mengenal Ikatan tali pramuka

 

30 September 2022

Pioneering dasar

 

Oktober

7 Oktober 2022

Penerapan dharma pramuka ke 2

 

14 Oktober 2022

Pengenalan pentingnya Tanaman sekitar

 

 21 Oktober 2022

Penghijauan

 

 28 Oktober 2022

Mengenal dasar Survival

 

Nopember

4 Nopember 2022

Jenis dan fungsi salam dalam pramuka

 

11 Nopember 2022

Mengenal tanda jejak

 

18 Nopember 2022

Peta pita pramuka

 

25 Nopember 2022

Panorama sket

 

Januari

06 Januari 2023

kompas

 

13 Januari 2023

Jenis dan fungsi tenda

 

20 Januari 2023

Tapak tenda

 

27 Januari 2023

Pemilihan lokasi Berkemah

 

Februari

03 Februari 2023

Sandi kotak 1 &2

 

10 Februari 2023

Sandi morse

 

17 Februari 2023

simaphore

 

24 Februari 2023

Menaksir ketinggian dan lebar

 

Maret

03 Maret 2023

Berkemah

 

10 Maret 2023

Jelajah

 

17 Maret 2023

Pelantikan SKU Rakit

 

24 Maret 2023

Pengenalan 10 TKK dasar

 

31 Maret 2023

Penempuhan 10  TKK dasar

 

April

7 April 2023

Penempuhan 10  TKK dasar

 

14 April 2023

Penempuhan 10  TKK dasar

 

21 April 2023

Penempuhan 10  TKK dasar

 

28 April 2023

Penempuhan 10  TKK dasar

 

Mei

5 Mei 2023

Penempuhan 10  TKK dasar

 

12 Mei 2023

Penempuhan 10  TKK dasar

 

19 Mei 2023

Penempuhan 10  TKK dasar

 

26 Mei 2023

Penempuhan 10  TKK dasar

 

Juni

2 Juni 2023

Penempuhan 10  TKK dasar

 

9 Juni 2023

Outbond pramuka ceria

 

16 Juni 2023

Pengenalan SKU Terap

 

23 Juni 2023

Evaluasi kegiatan kepramukaam

 

30 Juni 2023

Penutupan Kegiatan Pramuka

 

BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA YANG TERKAIT;

 

BAB III

PENUTUP

Demikianlah gambaran rencana kerja yang kami susun dengan harapan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan di . . . . . . . . . . . . . . . dan menjadi pedoman sehingga dalam pelaksanaanya menjadi lebih terarah dan mencapai target. Kami berharap mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bermanfaat bagi para siswa dan siswi baik sekarang atau masa yang akan datang.

                                                                                              Surabaya,    Juli 2022

 

Mengetahui,

Wakamad Kesiswaan

 

 

 

 

. . . . . . . . . . . . . . .

NIP. -

 

 

Kordinator Pembina

 

 

 

 

. . . . . . . . . . . . . . .

 

 

Mengetahui,

 

 

Kepala Madrasah

 

 

 

 

 

. . . . . . . . . . . . . . .

NIP.-

 

PERJANJIAN KERJASAMA MORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) SEKOLAH DENGAN PONDOK

 PERJANJIAN KERJASAMA MoU MORANDUM OF UNDERSTANDING

. . . . . . . . . . . . . . . DENGAN MA’HAD AL-HIKMAH

KECAMATAN LAKARSANTRI

KOTA SURABAYA


Nomor : 


Bahwa yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : . . . . . . . . . . . . . . .

Jabatan : Kepala Sekolah

Unit Kerja : . . . . . . . . . . . . . . .

Dalam hal ini bertindak untuk melaksanakan dan mengatas namakan . . . . . . . . . . . yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.


Nama

Jabatan

Unit Kerja

Dalam hal ini bertindak untuk melaksanakan dan mengatas namakan Puskesmas Kampung Timur Kota Balikpapan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.


Dengan tanpa mengurangi ketentuan hukum yang telah disepakati dan diberlakukan, kedua belah pihak sepakat untuk membuat sebuah perjanjian kerjasama dengan ketentuan yang sudah disepakati dan diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut :


A. Maksud dan Tujuan Dilakukan Perjanjian

1. Kami sepakat untuk bekerjasama dalam program pengembangan keagamaan.

2. Kami PIHAK PERTAMA sepakat akan menerima fasilitas sarana dan prasarana PIHAK KEDUA untuk kegiatan pengembangan keagamaan.

3. Kami PIHAK KEDUA sepakat akan memberikan fasilitas sarana dan prasarana kepada PIHAK PERTAMA untuk kegiatan pengembangan keagamaan.


B. Prosedur Pelaksanaan :

1. Umum : Pelayanan kegiatan pengembangan keagamaan ini akan diberikan kepada PIHAK KEDUA untuk siswa yang bersekolah di . . . . . . . . . . . . . . . dengan ketentuan sebagai berikut :

Antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk menandatangani perjanjian kerjasama dalam program kegiatan pengembangan keagamaan.

Kriteria siswa yang akan mendapatkan program kegiatan pengembangan keagamaan adalah siswa didik yang telah terdaftar di sekolah . . . . . . . . . . . . . . ..

2. Kewajiban PIHAK PERTAMA diantaranya sebagai berikut :

Merawat fasilitas ma’had secara baik.

Mempersiapkan dan mengirimkan semua data siswa didik yang mengikuti program ma’had al-hikmah . . . . . . . . . . . . . . ..

Mengondisikan siswa ma’had al-hikmah

Bertanggungjawab terhadap seluruh siswa yang ada di ma’had al-hikmah . . . . . . . . . . . . . . .

3. Kewajiban PIHAK KEDUA diantaranya sebagai berikut :

Mempersiapkan fasilitas ma’had untuk menunjang semua kegiatan ma’had al-hikmah.

Memberikan pelayanan keamanan dan lingkungan secara berkala kepada santri ma’had al-hikmah

Mendukung kegiatan ma’had al-hikmah dan . . . . . . . . . . . . . . ..

Bertanggungjawab terhadap seluruh siswa yang ada di ma’had al-hikmah . . . . . . . . . . . . . . .

C. Tempat Pelaksanaan

Program kegiatan keagamaan dilaksanakan di ma’had al-hikmah . . . . . . . . . . . . . . . berada di Lakarsantri Surabaya

D. Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksaan kegiatan disesuaikan dengan kesepakatan dari kedua belah pihak.

E. Tanggungan Biaya

Semua biaya yang digunakan, dibebankan kepada PIHAK PERTAMA dengan persetejuan kedua belah pihak,

F. Masa Berlakunya Kerjasama

Kerjasama ini berlaku selama 3 tahun dan dihitung sejak di sepakatinya perjanjian kerjasama ini. Kerjasama ini akan diperpanjang jika antara kedua belah pihak tidak ada yang keberatan.

G. Penyelesaian dan Perselisihan

Jika terjadi sebuah kesalah pahaman selama kerjasama ini berlangsung, maka kedua belah pihak harus setuju untuk menyelesaikannya dengan cara musyawarah untuk mencapai kata mufakat.

H. Aturan Penutup

1. Perubahan ketentuan yang sudah ditetapkan di dalam perjanjian kerjasama ini dapat dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak yang terkait.

2. Hal-hal yang timbul ketika pelaksanaan akan dimulai, akan diatur nanti dengan persetujuan kedua belah pihak.

Demikian perjanjian kerjasama ini dibuat serta diketahui oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

 

Dibuat dan ditanda tangani

Di Surabaya, … Juli 2022

 

Pihak Pertama                                                                            Pihak Kedua

Kepala . . . . . . . . . . . . . . ..                                                           Ketua Ma’had al-hikmah


. . . . . . . . . . . . . . .                                                                     . . . . . . . . . . . . . . .

BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA YANG TERKAIT;

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...