REKSADANA, KEUNTUNGAN, dan KERUGIAN
Reksa Dana merupakan salah satu
alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal
yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas
investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana
dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan
investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu
Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk
berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai
Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk
selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal
No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah
yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk
selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Ada tiga hal yang terkait dari definisi
tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana
tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut
dikelola oleh manajer investasi.
Dengan demikian, dana yang ada dalam
Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi
adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.
Keuntungan dan Resiko
Manfaat yang diperoleh pemodal jika
melakukan investasi dalam Reksa Dana, antara lain:
Pemodal walaupun tidak memiliki dana
yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga
dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas
dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak
tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam
jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen
di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai
jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.
Reksa Dana mempermudah pemodal untuk
melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk
dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian
tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
Efisiensi waktu. Dengan melakukan
investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi
profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja
investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi
tersebut.
Seperti halnya wahana investasi lainnya,
disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung
berbagai peluang risiko, antara lain:
Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya
harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam
portfolio Reksa Dana tersebut.
Risiko Likuiditas
Risiko ini menyangkut kesulitan yang
dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan
penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer
Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
Risiko Wanprestasi
Risiko ini merupakan risiko terburuk,
dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan
kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah
dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti
wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank
kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan
NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.
Baca juga artikel yang lain;