HOME

20 Februari, 2023

Sistem Ekonomi Pengertian Dan Macamnya: Terpusat, Pasar, Komando

 

Sistem Ekonomi – Pengertian & Macamnya: Terpusat, Pasar, Komando, dan Sebagainya

Pengertian Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi dapat diartikan secara sederhana sebagai suatu cara suatu masyarakat mengatur kehidupan ekonominya. Tentunya, dalam suatu sistem, baik sistem apa pun itu, cara atau langkah-langkah yang dilakukan akan melibatkan banyak elemen lain dan terhubung satu sama lain membentuk sistematika yang disesuaikan untuk mengatur berbagai kegiatan di dalamnya secara efektif dan efisien.

Menurut Asmarani (2020, hlm. 16) apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi, dan konsumsi, baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah, maupun rumah tangga masyarakat atau swasta.

Selanjutnya, menurut Hadi (dalam Ibrahim dkk, 2021, hlm. 166) sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi dengan antara manusia dan juga dengan seperangkat kelembagaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat atau bernegara (Hadi dalam Ibrahim dkk, 2021, hlm. 166).

Dalam perkembangan ilmu ekonomi, para ahli juga sudah banyak mengeluarkan pendapatnya mengenai pengertian sistem ekonomi. Beberapa pengertian sistem ekonomi menurut para ahli tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

1.         Dumatry (1996 dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) mengatakan bahwa :Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu ketahanan.

2.        Chester A Bemand (dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) mengungkapkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu kesatuan yang terpadu yang secara kolestik yang di dalamnya ada bagian-bagian dan masing-masing bagian itu memiliki ciri dan batas tersendiri.

3.        Gregory Grossman and M. Manu (dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) menyatakan bahwa sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.

Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur atau mengorganisir semua aktivitas ekonomi, meliputi produksi, distribusi, hingga ekonomi, baik itu individu, lembaga-lembaga ekonomi, pemerintah, untuk saling menopang dan mempengaruhi agar dapat dilakukan secara terpadu dan sistematis.

Macam-Macam Sistem Ekonomi

Berbagai pandangan, idealisme, budaya, pemerintahan, akan ikut memengaruhi bagaimana suatu sistem ekonomi pada suatu masyarakat terbentuk. Oleh karena itu, muncul beragam sistem ekonomi berbeda di dunia. Berikut adalah jenis-jenis atau macam-macam sistem ekonomi yang digunakan di Mancanegara, termasuk Indonesia.

Sistem Ekonomi Indonesia/Pancasila

Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila atau demokrasi ekonomi. Hal ini tertera pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1-4 yang berbunyi :

ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,

ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara,

ayat (3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,

ayat (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Sistem ekonomi Pancasila secara umum mirip dengan sistem ekonomi campuran, namun terdapat perbedaan. Pada sistem ekonomi pancasila, pemerintah dan swasta mempunyai peranan penting. Individu dan swasta bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi dan dapat untuk memiliki aset. Namun, pada sistem ekonomi demokrasi pancasila, cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah.

Hal tersebut bertujuan agar cabang produksi yang penting tersebut dapat dikelola oleh pemerintah dan dapat digunakan untuk kemakmuran rakyat. Selain itu pemerintah juga mempunyai tugas penting, yaitu mengawasi pelaksanaan ekonomi, agar tidak terjadi praktek monopoli, kecurangan dan mafia perdagangan. Pemerintah juga berperan untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan apabila terjadi guncangan perekonomian.

Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dengan ciri utama pada perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup banyak dikuasai oleh negara, termasuk bumi, air, dan kekayaan alam.

 

Ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia

Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja, biasanya diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun-temurun (Putranto dkk, 2019, hlm. 122). Kegiatan ekonomi tradisional ini masih sangat sederhana. Contoh kegiatan ekonomi tradisional antara lain, mengolah sawah dengan peralatan sederhana seperti bajak, berkebun, beternak, penangkapan ikan dengan alat pancing dan membuat kerajinan tangan yang sederhana.

Negara-negara yang menganut sistem ekonomi tradisional ini, saat ini sudah sangat jarang, hanya beberapa negara yang belum berkembang seperti Etiopia dan negara-negara lain yang masih belum berkembang. Dapat dikatakan pula pada sebagian negara, beberapa bagian terpencil yang masih belum berkembang dengan cepat masih menganut sistem ini secara tidak langsung.

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Tradisional

Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut.

1.         Modal yang digunakan sedikit.

2.         Teknik produksinya bersifat sederhana dan dipelajari secara turun-temurun.

3.         Masih menggunakan sistem barter.

4.         Belum ada pembagian kerja.

5.         Terikat dengan tradisi.

6.         Kegiatan produksi dan sumber kemakmuran masih bertumpu pada tanah (Putranto dkk, 2019, hlm. 122).

 

Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalisme

Sistem ekonomi pasar atau liberal adalah sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonominya, baik produksi, distribusi maupun konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar (Putranto dkk, 2019, hlm. 123). Mekanisme pasar di sini maksudnya adalah individu atau swasta tanpa campur tangan pemerintah sedikit pun. Namun demikian dalam perkembangannya pemerintah juga kian turut hadir dalam mengawal berbagai tindakan dan kegiatan swasta tersebut.

Sistem ekonomi pasar atau liberal ini juga sering disebut sebagai sistem ekonomi kapitalisme, yakni suatu sistem di mana barang dan jasa, termasuk kebutuhan pokok, diproduksi untuk mendapatkan keuntungan, di mana tenaga kerja juga termasuk barang yang diperjualbelikan dipasar dan di mana semua pelaku ekonomi bergantung kepada pasar.

Negara yang menganut sistem ekonomi terhitung cukup banyak, meliputi Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Belgia, Kanada, Austria, Perancis, Italia, dan masih banyak lagi.

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalisme

Ciri-ciri dari sistem ekonomi pasar ini adalah sebagai berikut.

1.         Barang dan barang modal bebas dimiliki oleh setiap orang.

2.         Barang dan jasa yang dimiliki bebas untuk digunakan.

3.         Aktivitas ekonomi bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

4.         Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh swasta/masyarakat.

5.         Pasar tidak diintervensi oleh pemerintah.

6.         Persaingan bebas.

7.         Modal mempunyai peranan yang penting (Putranto dkk, 2019, hlm. 123).

 

Sistem Ekonomi Komando / Terpusat / Sosialis Murni

Sistem ekonomi komando, terpusat atau disebut juga dengan sistem ekonomi sosialis murni, adalah sistem ekonomi di mana pemerintah membuat semua kebijakan tentang apa yang akan diproduksi, bagaimana memproduksi dan kepada siapa saja barang dan jasa didistribusikan (Hermawan, 2014, hlm. 12). Singkatnya, sistem ekonomi ini diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

Pada sistem ini, pemerintah menentukan barang dan jasa yang akan diproduksi, metode atau cara yang akan digunakan dalam memproduksi barang, serta menentukan untuk siapa barang tersebut diproduksi. Dengan demikian sistem ekonomi terpusat merupakan sistem ekonomi, di mana pemerintah mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam mengendalikan perekonomian (Putranto dkk, 2019, hlm. 124). Negara yang menganut sistem ekonomi komando meliputi Kuba, Korea Selatan, RRC, dan Vietnam.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Sosialis

Ciri-ciri sistem ekonomi komando adalah sebagai berikut.

1.         Individu atau kelompok tidak dapat melakukan usaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.

2.        Pemerintah menguasai semua alat dan sumber-sumber daya.

3.        Tidak mengakui hak milik perorangan.

4.        Individu atau kelompok tidak dapat melakukan usaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.

5.        Pemerintah mengatur kebijakan perekonomian sepenuhnya (Putranto dkk, 2019, hlm. 124).

 

Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis terkadang disamakan dengan sistem ekonomi komando, namun sebetulnya yang dimaksud di sana adalah sistem ekonomi sosialis yang sering diidentikkan dengan sistem komunis, padahal berbeda. Sistem ekonomi sosial merupakan suatu sistem di mana pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi, namun juga pemerintah memberikan kebebasan yang cukup besar kepada individu untuk melaksanakan perekonomian (Putranto dkk, 2019, hlm. 126). Pemerintah ikut campur tangan dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.

Beberapa negara yang dulunya menganut paham komunisme sebagian beralih pada sistem sosial. Hal ini tentunya tidak lebih sering terjadi, karena komunisme umumnya dijalankan oleh pemerintah yang absolut dan konservatif terhadap pahamnya. Sistem ekonomi sosialis dengan maksud ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

1.         Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi.

2.         Kebersamaan lebih diutamakan.

3.         Pemerintah berperan aktif .

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem Ekonomi Campuran Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem di mana swasta dan pemerintah mempunyai peran dalam memecahkan persoalan ekonomi suatu Negara (Putranto dkk, 2019, hlm. 125). Singkat kata, sistem ini merupakan gabungan dari sistem ekonomi terpusat dan pasar. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi campuran adalah Malaysia, India, Filipina, Mesir, Indonesia (dengan perbedaannya).

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Campuran

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut.

1.         Pemerintah menguasai sumber daya dan barang modal.

2.        Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan menetapkan kebijakan moneter, fiskal,membuat peraturan, mengawasi dan membantu kegiatan swasta.

3.        Gabungan dari sistem ekonomi komando dan pasar.

4.        Pemerintah dan sektor swasta mempunyai peran yang berimbang (Putranto dkk, 2019, hlm. 125).

 

Sistem Ekonomi Syariah/Islam

Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan berkelanjutan dengan capaian membawa perekonomian nasional pada pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan kokoh menghadapi krisis berdasarkan syariat Islam (Ibrahim dkk, 2021, hlm. 558). Di dalam setiap bagian kehidupan manusia termasuk dalam kegiatan ekonomi, keterkaitan dengan akidah sangat erat. Di dalam Islam, dasar dari semua aktivitas adalah persatuan dan tujuan umat manusia diciptakan adalah untuk beribadah kepada-Nya

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Syariah

Karakteristik atau ciri-ciri dari sistem ekonomi syariah adalah sebagai berikut.

1.         Iqtishad Rabbani (Ekonomi Ketuhanan)

Segala aspek dalam Islam tidak bisa lepas dari nilai-nilai tauhid. Di dalam ekonomi Islam, sistem ekonomi terikat dengan tujuan akhir mencapai falah dengan rida Allah SWT. Ketika aktivitas ekonomi dilakukan sesuai dengan rida Allah SWT, maka aktivitas tersebut akan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, sistem ekonomi dalam Islam selalu dikaitkan dengan ibadah sebagai upaya dalam mempersiapkan bekal untuk hari akhirat.

2.        Iqtishad Akhlaqi (Ekonomi Akhlak)

Komponen akhlak dalam Islam harus diintegrasikan dalam setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Di dalam bertindak, seorang muslim selalu terikat dengan nilai-nilai ini sehingga ia tidak bebas, dalam artian boleh, mengerjakan apa saja diinginkannya ataupun yang menguntungkannya saja, termasuk dalam berbagai kegiatan ekonomi.

3.        Iqtishad Insani (Ekonomi Kerakyatan)

Di dalam ekonomi Islam, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk melakukannya, setiap manusia dibimbing dengan pola kehidupan rabbani sekaligus manusiawi sehingga ia mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Tuhan, terhadap dirinya, keluarga, dan kepada manusia lain secara umum.

4.        Iqtishad Wasati (Ekonomi Pertengahan)

Islam juga mengajarkan manusia untuk tidak berlebih-lebihan dan hidup seimbang (wasati). Dalam hal konsumsi, misalnya, ulamaulama terdahulu mengajarkan manusia untuk hidup seimbang dengan pola yang sehat, yaitu dengan pola “makan sebelum lapar, berhenti sebelum kenyang” (Ibrahim, dkk, 2021, hlm. 234-237).

 

Referensi

A.       Asmarani, C.R. (2020). Modul pembelajaran ekonomi. Jakarta: Kemdikbud.

B.       Hermawan, Wawan. (2014). Pengantar ilmu ekonomi. Jakarta: Universitas Terbuka.

C.       Ibrahim, A. dkk. (2021). Pengantar ekonomi islam. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia

D.      Putranto, A.T., Nurmasari, I., Susanti, F. (2019). Pengantar ilmu ekonomi. Tangerang: Unpam Press.


BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

  1. Pengertian Budaya, Unsur, Wujud, Dan Fungsi Menurut Para Ahli
  2. Ekonomi : Pengertian, Jenis: Produksi, Distribusi, Dan Konsumsi
  3. Sistem Ekonomi Pengertian Dan Macamnya: Terpusat, Pasar, Komando
  4. Pelaku Ekonomi: Pengertian, Macam, Contoh, Peran, Dan Diagram Interaksi
  5. Aktivitas Manusia dalam Memenuhi Kebutuhan (Ekonomi)

Ekonomi : Pengertian, Jenis: Produksi, Distribusi, Dan Konsumsi

 

Kegiatan Ekonomi – Pengertian, Jenis: Produksi, Distribusi & Konsumsi

Hampir setiap negara memiliki sistem ekonomi yang terhitung cukup unik terhadap kebutuhannya masing-masing. Hal ini juga karena pola pikir sistem ekonomi pilihan suatu negara tergantung pada perjanjian Negara yang meliputi: konstitusi, filosofi ekonomi dan ideologi Negara. Bahkan, dapat dikatakan bahwa sistem ekonomi adalah seluruh lembaga ekonomi menggunakan bangsa/negara untuk mencapai tujuan kemajuan dan kesejahteraan di negara bagian dan bangsa (Subandi, 2012; Bhudianto, 2012 dalam Marit dkk, 2021, hlm. 155).

Namun, sejatinya kegiatan ekonomi yang terdiri atas produksi, konsumsi, dan distribusi yang memenuhi kebutuhan warga dapat digambarkan sebagai sistem ekonomi (Faried & Sembiring, 2019). Dengan kata lain, sistem ekonomi menyangkut bagaimana kegiatan ekonomi terjadi di dalam suatu ekosistem ekonomi itu sendiri. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kegiatan ekonomi, mulai dari pengertian, jenis/macam, dan sebagainya.

 

Pengertian Kegiatan Ekonomi

Kegiatan ekonomi adalah aktivitas individu atau kelompok atau masyarakat dalam memproduksi atau mengonsumsi (menggunakan) barang dan jasa (Marit dkk, 2021, hlm. 2). Mengapa individu melakukan aktivitas produksi, dan konsumsi barang atau jasa? Tentunya untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan kata lain, apa yang dimaksud kegiatan ekonomi adalah berbagai aktivitas atau usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya.

Selanjutnya, menurut Asmarani (2020, hlm. 27) Kegiatan ekonomi adalah tindakan atau usaha yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup agar mencapai kemakmuran dengan dilandasi prinsip ekonomi. Dengan demikian, kegiatan ekonomi juga dapat diartikan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan untuk memperoleh sebuah kesejahteraan dalam kelangsungan hidupnya.

Apalagi, jika kebutuhan pokok seseorang atau suatu kelompok telah terpenuhi. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan yang meliputi berbagai peningkatan standar seperti standar kesehatan, kebahagiaan, hiburan, bahkan kebutuhan sekunder juga pada akhirnya dapat menjadi tujuan dari kegiatan ekonomi.

Dapat disimpulkan bahwa kegiatan ekonomi adalah tindakan, aktivitas, atau usaha individu maupun kelompok dalam memproduksi, mendistribusi, maupun mengonsumsi suatu barang dan jasa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya.

Jenis Kegiatan Ekonomi

Tentunya banyak jenis atau macam kegiatan ekonomi, contohnya, membeli suatu makanan lalu mengonsumsinya merupakan kegiatan ekonomi. Memproduksi atau menjahit pakaian lalu menjualnya juga merupakan contoh kegiatan ekonomi. Namun secara mendasar, jenis kegiatan ekonomi dibagi menjadi 3 jenis atau macam kegiatan ekonomi yang utama, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Berikut adalah penjelasan dari 3 kegiatan ekonomi tersebut.

Produksi

Kegiatan ekonomi produksi adalah usaha untuk menghasilkan atau menciptakan kegunaan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 8). Hakikat dari membuat pilihan alternatif terbaik dalam kegiatan ekonomi sesungguhnya agar sumberdaya atau faktor produksi dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan kesejahteraan bagi individu dan masyarakat itu sendiri.

Produksi dalam kegiatan ekonomi diartikan sebagai kegiatan yang akan menciptakan pendapatan (utilitas) hari ini dan di masa depan (Marit dkk, 2021, hlm. 56). Tampak bahwa secara umum aktivitas produksi hampir tidak dapat dibedakan dari aktivitas manusia sehari-hari. Meskipun demikian, pembahasan produksi dalam ilmu ekonomi selalu mengedepankan pemaksimalan keuntungan sebagai motivasi utama, meskipun motivasi berbagai kegiatan produksi berdasarkan definisi di atas tidak hanya memaksimalkan keuntungan.

Konsep produksi mengasumsikan bahwa konsumen akan menyukai produk yang banyak digunakan dan harganya murah, oleh karena itu manajer organisasi harus berorientasi pada produksi untuk mencapai efisiensi produksi yang tinggi dan memperoleh jangkauan distribusi yang luas (Antoni, 2005, dalam Marit dkk, 2021, hlm. 55). Dalam mencapainya, terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi produksi, yakni:

1.         Faktor produksi alam,

2.         Faktor produksi tenaga kerja,

3.         Faktor produksi modal, dan

4.         Faktor produksi kewirausahaan.

Distribusi

Kegiatan ekonomi distribusi adalah setiap usaha menyalurkan barang atau jasa dari produsen kepada konsumen (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 8). Intinya, kegiatan ekonomi distribusi adalah aktivitas untuk memastikan bahwa berbagai barang dan jasa yang dibuat oleh produsen dapat sampai atau dipindahtangankan kepada konsumen.

Mengapa barang atau jasa harus sampai di tangan konsumen? Karena barang hasil produksi tidak mempunyai nilai guna kalau tidak sampai ke tangan konsumen. Oleh karena itu distribusi juga dapat diartikan sebagai usaha untuk menambah nilai guna barang/jasa. Selain menyampaikan barang ke tangan konsumen, distribusi juga dapat memiliki tujuan sebagai berikut:

1.         Menyalurkan barang dari produsen kapada konsumen.

2.         Agar hasil produksi lebih berguna bagi masyarakat.

3.         Kebutuhan masyarakat akan barang/jasa terpenuhi.

4.         Agar kontinuitas produksi terjamin.

Sementara itu, dalam bisnis, distribusi dapat diartikan sebagai aktivitas pemindahan tempat barang atau jasa dari produsen ke konsumen (Manullang, 2016, hlm. 14). Artinya, perspektif ekonomi dan bisnis masih sama dalam memandang apa itu definisi distribusi.

Sebagai usaha untuk memperlancar arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen, maka faktor penting yang tidak boleh diabaikan adalah memilih secara tepat saluran distribusi (channel of distribution). Oleh karena itu, dalam manajemen dan bisnis, hal yang lebih sering dibicarakan atau dibahas ihwal permasalahan distribusi ini adalah salurannya sendiri, yakni saluran distribusi.

Untuk mencapai tujuan distribusi ada beberapa cara yang dilakukan agar barang sampai kepada konsumen. Cara tersebut antara lain sebagai berikut:

1)        Distribusi langsung,

adalah distribusi barang/jasa tanpa melalui perantara sehingga penyaluran langsung dari produsen kepada konsumen.Contoh: pedagang sate langsung menjual barang kepada konsumen.

2)       Distribusi semi langsung,

adalah sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui pedagang perantara yang merupakan bagian dari produsen. Contoh: pabrik tekstil menyalurkan kainnya melalui penyalur khusus.

3)       Distribusi tidak langsung,

adalah sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui agen, grosir, pedagang kecil yang bertindak sebagai pedagang perantara.

Konsumsi

Kegiatan ekonomi konsumsi adalah penggunaan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 8). Manusia setiap hari melakukan kegiatan konsumsi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan. Kegiatan yang dilakukan manusia tergantung dari tujuan masing-masing individu. Kegiatan tersebut akan terus dilakukan oleh karena kebutuhan manusia semakin bertambah dengan dihadapkan pada alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas. Dengan demikian, konsumsi dapat diartikan sebagai segala kegiatan untuk memakai, menggunakan atau menghabiskan kegunaan setiap barang baik secara berangsur-angsur maupun sekaligus habis.

 

Pelaku Kegiatan Ekonomi

Tentunya suatu kegiatan atau tindakan akan memiliki pelaku yang melakukannya. Pada hakikatnya di dalam masyarakat terdapat tiga kelompok pelaku ekonomi, yaitu:

a)       perorangan yang tergabung dalam rumah tangga keluarga,

b)       perusahaan atau rumah tangga produksi,

c)        pemerintah atau rumah tangga Negara, dan

d)       bagi negara yang mempunyai hubungan internasional masih ada satu kelompok pelaku ekonomi lagi, yaitu masyarakat luar negeri.

Penjelasan lebih lanjut mengenai pelaku ekonomi dapat disimak pada artikel di bawah ini.

 

Referensi

1.         Asmarani, C.R. (2020). Modul pembelajaran ekonomi. Jakarta: Kemdikbud.

2.        Dinar, M., Hasan, M. (2018). Pengantar ekonomi: teori dan aplikasi. Bekasi: Pustaka Taman Ilmu.

3.        Manullang, M. (2016). Pengantar bisnis. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

4.        Marit, E.L., dkk. (2021). Pengantar ilmu ekonomi. Medan: Yayasan Kita Menulis.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:

  1. Pengertian Budaya, Unsur, Wujud, Dan Fungsi Menurut Para Ahli
  2. Ekonomi : Pengertian, Jenis: Produksi, Distribusi, Dan Konsumsi
  3. Sistem Ekonomi Pengertian Dan Macamnya: Terpusat, Pasar, Komando
  4. Pelaku Ekonomi: Pengertian, Macam, Contoh, Peran, Dan Diagram Interaksi
  5. Aktivitas Manusia dalam Memenuhi Kebutuhan (Ekonomi)

17 Februari, 2023

Musik Tradisional: Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis, Dan Contoh

Musik Tradisional: Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis & Contoh


Pengertian Musik Tradisional

Musik tradisional secara umum dapat diartikan sebagai seni budaya yang sejak lama turun-temurun telah hidup dan berkembang di daerah tertentu (Tumbijo dalam tim Kemdikbud, 2017).  Musik ini tersebar hampir di seluruh pelosok negeri dan setiap daerahnya mempunyai ciri khas yang berbeda pula.

Sementara itu, Purnomo (2010) menyatakan bahwa seni musik tradisional adalah musik yang lahir, tumbuh dan berkembang di seluruh wilayah kepulauan (Indonesia) dan merupakan kebiasaan turun-temurun yang masih di jalankan dan di pelihara oleh masyarakatnya hingga sekarang.

Dapat disimpulkan bahwa musik tradisional adalah musik yang lahir dan berkembang di daerah atau wilayah tertentu dan dilakukan serta dilestarikan secara turun-temurun oleh masyarakatnya. Adapun ciri-cirinya akan disampaikan pada pemaparan di bawah ini.


Ciri Ciri Musik Tradisional

Musik tradisional memiliki karakteristik khas, baik dari segi melodi, aransemen khas. Musik jenis ini tidak ditulis atau didokumentasikan dan diturunkan dengan cara lisan. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah ciri-ciri musik tradisional Menurut tim Kemdikbud (2017, hlm. 6).

1. Ide musik baik vokal maupun cara memainkan peralatannya ditularkan dan diwariskan secara langsung tidak tertulis yang kemudian dihafalkan;

2. Jika dengan vokal, syair lagunya harus berbahasa daerah;

3. Alunan melodi dan iramanya juga menunjukkan ciri khas kedaerahan

4. Menggunakan alat-alat musik khas daerah.


Selain 4 ciri di atas, berikut adalah beberapa ciri-ciri lain yang menandakan suatu musik menjadi seni musik tradisional.

1. Syair dan melodinya menggunakan bahasa dan gaya daerah setempat

2. Dipelajari secara lisan atau mulut ke mulut dari generasi lama ke generasi penerusnya

3. Menggunakan instrumen atau alat musik khas daerah setempat

4. Cenderung dapat dipelajari secara lisan

5. Cenderung bersifat informal, meskipun beberapa seni musik tradisional dianggap sakral dan digunakan untuk upacara adat maupun keagamaan.

6. Pengolahannya berdasarkan cita rasa masyarakat dan pendukungnya meliputi nilai kehidupan tradisi, pandangan hidup, pendekatan fasafah, rasa etis dan estetis, serta ungkapan budaya lingkungan yang diterima sebagai tradisi pewarisan yang dilimpahkan ke generasi selanjutnya

7. Tidak memiliki notasi, artinya seniman musik tradisional langsung belajar dengan cara mendengarkan dan mempraktikannya tanpa melihat catatan atau not balok

8. Merupakan budaya turun-temurun dari masyarakat dan bahkan memiliki sistem pewarisan (seperti upacara adat atau syarat adat tertentu) yang dilakukan secara turun temurun dari generasi ke generasi.


Fungsi Musik Tradisional

Bagi masyarakat Indonesia secara umum ada enam fungsi musik tradisional: (a) sarana upacara adat (ritual); (b) pengiring tarian; (c) sarana hiburan; (d) sarana komunikasi; (e) sarana pengungkapan diri; (f) sarana ekonomi (tim Kemdikbud, 2017, hlm. ).

Selain itu, menurut Meriam dalam (Sarapang, 2013, hlm. 22) terdapat beberapa fungsi musik tradisional dalam kehidupan masyarakat sebagai berikut ini.

1. Sebagai sarana hiburan,

terutama untuk pendengarnya tanpa terkecuali pemainnya pula

2. Sebagai sarana komunikasi,

komunikasi ini tidak hanya sekedar komunikasi antar pemain dan penonton, namun dapat berupa komunikasi yang bersifat religi dan kepercayaan, seperti komunikasi antara masyarakat dengan roh nenek moyang atau leluhur.

3. Sebagai persembahan simbolis,

artinya musik berfungsi sebagai simbol dari keadaan kebudayaan suatu masyarakat dan dapat menjadi salah satu tolak ukur untuk melihat sejauh mana tingkat kebudayaan suatu masyarakat.

4. Sebagai respons fisik,

artinya musik berfungsi sebagai pengiring aktivitas ritmik seperti tari-tarian, senam, dansa, dan sebagainya.

5. Sebagai keserasian norma-norma masyarakat,

musik ikut andil dalam pembentukan norma sosial dalam suatu budaya.

6. Sebagai institusi sosial dan ritual keagamaan,

maksudnya musik memberikan kontribusi dalam kegiatan sosial maupun keagamaan, misalnya sebagai pengiring dalam peribadatan atau upacara adat tertentu.

7. Sebagai sarana kelangsungan dan statistik kebudayaan,

artinya musik juga berperan dalam pelestarian guna kelanjutan dan stabilitas suatu bangsa.

8. Sebagai wujud integrasi dan identitas masyarakat,

musik memberi pengaruh dalam proses pembentukan kelompok sosial, maksudnya musik berbeda akan membentuk kelompok yang berbeda pula.


Jenis Musik Tradisional

Pengelompokan jenis musik tradisional pada umumnya terkait dengan kedudukan musik tersebut pada acara, kegiatan, atau upacara adat tradisi tertentu. Setiap daerah, budaya, etnis atau suku bangsa memiliki corak-corak musik untuk perayaan adat tradisi sesuai ragam musik khas masing-masing.

Oleh karena itu pembagian jenis musik tradisional dapat dibagi menjadi:

1. musik tradisi untuk upacara terkait siklus kehidupan dan kematian;

2. musik tradisi untuk upacara perawatan sumber-sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup;

3. musik tradisi perayaan sosial dan kenegaraan, dsb.

Selain itu, jenis musik tradisi juga dapat mengacu pada pembagian masing-masing budaya musik antardaerah seperti pada berbagai musik tradisional nusantara yang di antara lain adalah sebagai berikut.

Contoh Seni Musik Tradisional Indonesia

1. Gambang Kromong dari Betawi

Musik tradisional ini awalnya menggunakan nada pentatonis (lima nada) dan alat-alat musik Tiongkok. Namun sekarang telah berkembang dengan memasukkan unsur-unsur alat musik modern. Lagu-lagunya dinyanyikan pasangan pria dan wanita, isinya bersifat sindiran jenaka.

2. Keroncong dari Jakarta

Musik tradisi ini sebenarnya merupakan warisan atau setidaknya pengaruh jejak keberadaan bangsa Portugis di nusantara. Namun telah dikembangkan dengan memasukkan unsur-unsur alat musik tradisi seperti gamelan, maka jadilah langgam Jawa.

3. Gong Luang (Bali)

Gong Luang hampir mirip gendhing Jawa, karena jenis alat musik dan nada suaranya serupa meskipun tidak sama. Pembeda utamanya adalah citarasa gong luang lebih meriah dibanding gendhing Jawa.

4. Karang Dodou (Kalimantan Timur)

Musik tradisi ini digunakan dalam upacara adat kelahiran, yaitu itu untuk mengiringi pembacaan mantramantra saat pemberian anama bayi.

5. Angklung Buhun (Kanekes, Jawa Barat)

Musik tradisional ini merupakan musik tradisi masyarakat Baduy yang dimainkan untuk mengiringi tarian musim tanam.

6. Tabuh Salimpat (Jambi)

Musik tradisi tabuh salimpat menggunakan alatm musik kerenceng, gambus dan rebana.

7. Huda (Minangkabau)

Musik tradisi bernuansa Islami yang unik, karena terdiri dari tiga jenis musik serupa namun berlainan, termasuk di dalamnya Salaulaik Dulang yang merupakan musik asli Tanah Minang.

8. Kombi (Papua)

Musik tradisi bersuara gendang ini tidak menggunakan tifa, melainkan bambu berlobang yang diberi tali sayatann rotan, uniknya arti kata sebenarnya adalah alat musik petik, namun cara memainkannya adalah dengan menepuknya.

9. Cilokak (Lombok)

Musik tradisi ini menggunakan beberapa alat musik, antara lain drum, biola, seruling, gambus, gong, dan lain-lain.

10. Krumpyung (Yogyakarta/Jawa Tengah)

Musik tradisi ini menggunakan alat musik dari bambu yaitu semacam angklung yang nada suaranya seperti gambang dan gong bumbung tiup. Meskipun amat jarang, krumpyung juga biasa dimainkan bersama musik tradisi lainnya yaitu gejog lesung. Gejog lesung adalah suara menumbuk padi berirama, biasa untuk mengiringi nyanyian vokal berupa tembang-tembang.

Berbagai jenis musik tradisional nusantara di atas tentunya memiliki berbagai instrumen atau alat musik tradisional yang khusus pula. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pemaparan mengenai alat musik tradisional.


Pengertian Alat Musik Tradisional

Alat musik tradisional adalah alat musik yang berasal dari getaran alat musik itu sendiri, bukan rekayasa elektronik yang diciptakan dan dibuat untuk memainkan musik tradisi (Kemdikbud, 2017, hlm. 19).

Secara garis besar, ragam alat musik tradisional dikelompokkan dalam beberapa kategori, yaitu alat musik petik, tiup, gesek, pukul, tepuk dan goyang. Berikut adalah beberapa contoh alat musik tradisional Indonesia berdasarkan cara memainkannya.

Contoh Alat Musik Tradisional Indonesia

Alat musik tradisional petik

Alat musik tradisional petik terdiri dari dua unsur pokok, yaitu tali yang dipetik dan ruang resonansinya untuk menggaungkan bunyi petikan. Bahan dan bentuknya bermacam sesuai kekhasan daerah masing-masing. Contoh alat musik tradisional petik antara lain:

1. sasando dari Rote;

2. kecapi dari Jawa Barat;

3. siter dan celempung dari Jawa;

4. sampe dari Kalimantan Timur;

5. japen dari Kalimantan Tengah;

6. tapin dari Kalimantan Selatan;

7. talindo/tolindo atau popondi dan kecapi petik dari Sulawesi Selatan;

8. santu dari Sulawesi Tengah;

9. guoto dari Papua.


Alat musik tradisional tiup

Pada dasarnya alat musik tradisional tiup memiliki lobang tiup dan ruang resonansi untuk menggaungkan bunyi tiupannya. Adapun bahan alat musik tiup bisa bahan alam atau bahan buatan yang dibentuk dari bahan alam. Bahan alam misalnya aneka macam bentuk seruling bambu sebagai berikut.

1. Saluang dari Sumatera Barat

2. Serangko dari Jambi

3. Seruling dari Jawa

4. Lalove dari Sulawesi Tengah

5. Tahuri dan fu kerang dari Maluku

6. Triton Kerang dari Papua.

Sedangkan bahan buatan dari alam biasanya berupa seruling mirip terompet terbuat dari kayu dan bahan penolong lainnya sebagai sumber getar seperti:

1. serunai dari Sumatera Barat,

2. erune kalee dari Aceh, dan

3. terompet dari Jawa Barat atau Madura.


Alat musik tradisional gesek

Alat musik tradisional gesek pada dasarnya terdiri dari dua unsur pokok, tali yang digesek dan ruang resonansi untuk menggaungkan bunyi gesekan dengan alat geseknya. Contoh alat musik tradisional gesek adalah sebagai berikut:

1. tehyan atau tehyang Betawi dari DKI Jakarta;

2. rebab dari Jawa Tengah dan Jawa Barat;

3. keso dan geso-geso dari Sulawesi Selatan;

4. tutuba dari Sulawesi Tengah.


Alat musik tradisional pukul

Alat musik tradisional pukul pada dasarnya berupa sesuatu yang apabila dipukul berbunyi dan jika dikomposisikan dapat menimbulkan suara musikal. Alat musik pukul dapat dibedakan dari bahan yang digunakan untuk membuat alat. Pertama, bahan alat musik dari alam langsung tanpa bahan penolong misalnya bambu atau kayu yang beresonansi atau bergaung sesuai bunyi pukulan, contohnya adalah:

1. kentongan/tong-tong bambu atau kayu;

2. lesung penumbuk padi dari kayu.

Alat musik berbahan kayu dengan atau tanpa ruang resonansi namun memiliki titi nada misalnya adalah sebagai berikut:

1. lado-lado dan kolintang dari Sulawesi;

2. gambang dari Jawa.

Alat musik pukul berbahan penolong kulit misalnya:

1. tambur dan bedhug, doll dari Bengkulu;

2. tambua dari Sumatera Barat;

3. gordang dari Sumatera Utara.

Alat musik berbahan logam misalnya:

1. bende dari Lampung;

2. cengceng dari Bali;

3. talempong dari Minangkabau;

4. sebagian perangkat gamelan Jawa dan Bali seperti gender, saron, bonang, kempul, gong, dan lain-lain.


Alat musik tradisional tepuk

Umumnya alat musik tradisional tepuk mengandung unsur kulit sebagai sumber getar dan ruang resonansi penggaung bunyi. Contohnya adalah aneka macam gendang dan tifa merupakan jenis alat musik tradisional yang ditepuk.

Namun ada pula alat musik yang sebenarnya perangkat petik tetapi pada kenyataannya cara memainkannya ditepuk, yaitu guoto dari Papua. Karinding dari Jawa Barat mengesankan alat musik tiup, tetapi sebenarnya cara memainkannya adalah dengan ditepuk, dan mulut kita menjadi ruang resonansinya.


Alat musik tradisional goyang

Alat musik tradisional goyang tentunya adalah alat musik yang dimainkan dengan cara digoyangkan. Contoh alat musik tradisional goyang adalah aneka macam angklung dan marakas.


Fungsi Alat Musik Tradisional

Menurut tim Kemdikbud (2017, hlm. 23) fungsi alat-alat musik tradisional adalah sebagai berikut.

1. Fungsi melodi,

bertugas memperdengarkan nada-nada suatu lagu. Syaratnya, alat musik tersebut harus memiliki nada-nada yang bisa digunakan untuk menyanyikan suatu lagu. Contohnya adalah Gambang dan gender pada gamelan Jawa bisa berfungsi melodi karena masing-masing memiliki titinada.

2. Fungsi ritme,

alat musik dengan fungsi ritme menjadi penanggung jawab kecepatan melodi. Misalnya, dalam gamelan Jawa, Bali dan Sunda kendang berfungsi sebagai ritme.

3. Fungsi harmoni,

alat musik tradisional yang memiliki fungsi harmoni berperan menyelaraskan beberapa unsur bunyi dalam satu kepaduan, dengan cara melengkapi unsur bunyi dari kekhasannya. Misalnya, dalam musik Degung peran harmoni diperankan oleh bonang, jengglong, gong, dan lain-lain.


Referensi

1. Purnomo, Wahyu dan Subagyo Fasih. (2010). Termapil Bermusik. Jakarta: Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional

2. Sarapang, N. (2013). Fungsi dan Bentuk Penyajian Musik Tradisional Koa kiku Di Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Yogyakarta: Universitas Yogyakarta.

3. Tim Kemdikbud (2017). Keragaman Musik Tradisional. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Tari Tradisional: Keunikan, Pengertian, Ciri, Jenis, Dan Fungsi

Tari Tradisional: Keunikan, Pengertian, Ciri, Jenis & Fungsi


Pengertian Tari Tradisional

Tari tradisional adalah tarian yang berkembang dan dilestarikan secara turun-temurun di suatu daerah tertentu. Tarian ini biasanya memiliki berbagai ciri khas yang menonjolkan falsafah, budaya dan kearifan lokal setempat di mana tarian tersebut berkembang. Sehingga dapat ditebak bahwa masing-masing daerah akan memiliki keunikan tersendiri. Terutama di negeri ini, di mana keberagaman masyarakatnya seakan tak terbatas.

Meskipun demikian, sejatinya setiap perbedaan antardaerah tersebut adalah milik kita juga. Seperti dalam pendapat Alwi (2003, hlm. 103) yang menyebutkan bahwa kesenian tradisional adalah kesenian yang diciptakan oleh masyarakat banyak yang mengandung unsur keindahan yang hasilnya menjadi milik bersama.

Definisi tari tradisional di atas diperkuat oleh pendapat Sekarningsih & Rohayani (2006, hlm. 5) yang mengungkapkan bahwa tari tradisional adalah tarian yang telah mengalami perjalanan dan memiliki nilai-nilai masa lampau yang dipertahankan secara turun-temurun serta memiliki hubungan ritual atau adat istiadat.

Kemudian, Hidayat (2005, hlm. 14) berpendapat bahwa tari tradisi ialah tarian yang dibawakan dengan tata cara yang berlaku di suatu lingkungan etnik atau adat tertentu yang bersifat turun temurun.

Dapat disimpulkan bahwa tari tradisional adalah tarian yang telah berkembang dari masake masa yang telah melewati waktu yang cukup lama di suatu daerah , adat, atau etnik tertentu sehingga memiliki nilai-nilai estetika klasik yang dilestarikan dari generasi ke generasi.


Ciri Ciri tari tradisional

Tari tradisional memiliki beberapa ciri yang membuatnya berujung pada kategorisasi tradisi. Beberapa ciri-ciri tari tradisional tersebut adalah sebagai berikut.

1. Memiliki pakem atau aturan gerakan dasar yang wajib diikuti.

2. Diiringi oleh musik tradisional khas daerah setempat.

3. Mengenakan kostum pakaian tradisional khas daerah setempat.

4. Diajarkan dan dipelajari secara lisan atau dari mulut ke mulut secara langsung dari generasi lama ke generasi penerusnya.

5. Mengandung filosofi yang berasal dari buah pikiran kearifan lokal setempat.

6. Memiliki fungsi sosial adat seperti untuk untuk kepentingan upacara adat atau kegiatan lokal lainnya.

7. Terkadang memiliki syarat khusus berupa waktu, tempat, dan bahkan hanya beberapa orang terpilih saja yang diperbolehkan membawakannya.


Fungsi Tari Tradisional

Secara umum, Hidayat (2005, hlm. 5) berpendapat bahwa keberadaan tari tradisional memiliki nilai dan hasil guna yang memberi manfaat pada masyarakat khususnya dalam kehidupan sosial.

Sementara itu, Sedyawati (1986, hlm. 79) mengemukakan bahwa fungsi tari tradisional sangat beragam dan bersifat mistik, contohnya sebagai pemanggil kekuatan supranatural (ghaib) hingga pemujaan arwah nenek moyang, dan sebagai perlengkapan upacara.

Menurut Soedarsono dalam (Sekarningsih, 2006, hlm.5) fungsi tari tradisional meliputi berbagai sarana untuk upacara adat tergantung dari kebudayaan masing-masing daerah yang memegang tradisi yang meliputi:

1. Upacara Ritual, dalam fungsi ini tari harus memenuhi kaidah yang telah turun-temurun dijaga menjadi tradisi. Biasanya diselenggarakan pada saat tertentu dan dilakukan oleh orang-orang tertentu pula. Terkadang tari upacara ritual juga harus menyajikan sesaji di tempat-tempat tertentu;

2. Upacara penobatan Raja atau Kepala Adat seperti pada Tari Bedhaya Ketawang dari Jawa Tengah;

3. Upacara kematian seperti pada Tari Mapeliang dari Sulawesi;

4. Upacara untuk membangun rumah seperti pada tari Seru Kju No Gawi di daerah Timor.

Berdasarkan berbagai kutipan dan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi tari tradisional terbagi menjadi beberapa peran utama. Yaitu, tari tradisi sebagai upacara adat yang secara khusus berfungsi sebagai sarana upacara agama dan adat, tari untuk bersenang-senang atau tari pergaulan sosial,  dan tari sebagai hiburan teatrikal atau tontonan rakyat.


Jenis Tari Tradisional

Meskipun terdengar sudah mengerucut, sebetulnya tarian tradisional masih memiliki beberapa kategori yang membedakannya. Misalnya, menurut Humardani (1983, hlm. 6) berdasarkan nilai artistik garapannya, tari tradisional dapat dibedakan menjadi beberapa tarian berikut ini.

1. Tari Primitif,

merupakan tarian yang gerak maupun iringannya masih sederhana. Secara umum dapat dikatakan bahwa penggarapan koreografinya belum dilakukan secara serius. Busana kostum dan tata riasnya juga masih kurang diperhatikan. Tari tradisional jenis ini jarang dipentaskan bahkan sudah jarang dijumpai keberadaannya, kemungkinan tari ini hanya dapat ditemui di daerah terpencil atau pedalaman saja.

2. Tari Klasik,

yaitu tari tradisi yang sudah mapan atau baku baik dari segi gerak, maupun iringannya. Tari klasik merupakan tarian yang sudah mendapatkan banyak perhatian dan biasanya digarap secara serius oleh masyarakatnya dan mendapatkan dukungan penuh dari tetua, bangsawan, atau raja suatu daerah yang telah mencapai nilai artistik cukup tinggi karena telah menempuh perjalanan yang cukup panjang (sudah mengalami masa kejayaan).

3. Tari Rakyat,

yaitu tari yang memiliki gerakan dan pola langkah yang sederhana dan cukup mudah untuk dipelajari, meskipun telah mengalami penggarapan koreografi yang serius. Karena, tari rakyat terlahir dari budaya masyarakat pedesaan yang berada di luar tembok Keraton. Katakanlah tarian ini diciptakan dari dan untuk dinikmati oleh rakyat, sehingga tidak ada beban khusus terhadap kerajaan atau pihak penguasa lain yang menuntut nilai estetika agung.

Perlu menjadi catatan pula bahwa terdapat tarian tradisional yang telah dikembangkan. Misalnya, tari jaipong yang sebetulnya dikreasikan di zaman modern. Sehingga, dapat dikatakan bahwa tari tersebut sudah tidak tradisional lagi, melainkan lebih cocok disebut sebagai tari tradisional kreasi, atau bahkan tarian modern.


Keunikan Gerak Tari Tradisional

Apa yang membuat setiap tradisional antardaerah berbeda? Tentunya jawabannya adalah keunikan gerak, iringan musik, hingga busana dan rias wajah yang dikenakan.

Namun, perbedaan yang paling mencolok adalah motif gerak unik yang dapat dilihat pada gerak tangan, gerak kaki, gerak kepala atau gerak anggota tubuh lainnya. Keunikan gerak, berarti setiap tari daerah memiliki gerakan khas yang berbeda. Contoh konkret keunikan gerak tari tradisional di Indonesia adalah sebagai berikut ini.

1. Keunikan gerak pada mata dapat dijumpai dalam Tari bali yang menggerakan bola matanya ke kanan ke kiri secara cepat, ekspresi tari dapat terwakili melalui gerakan mata tersebut.

2. Keunikan motif gerak pada jari tangan dapat dijumpai pada tari Gendhing Sriwijaya karena lentikan jari-jari tangan merupakan kekuatan utama tarian ini.

3. Tari daerah Sulawesi Selatan, yakni Pagelu memiliki ciri khas gerak dengan kaki yang tertahan pada lantai.

4. Pada tari Minang dapat dijumpai gerakan tangan yang kuat, terkadang mengalun namun terkadang patah-patah. Motif gerak Minang ini banyak dipengaruhi oleh motif gerak pencak silat.

5. Keunikan gerak pada tangan dapat ditemui pada tari Jawa gaya Surakarta maupun Yogyakarta. Bentuk-bentuk jari tangan digerakkan sedemikian rupa agar dapat mencirikan dan membentuk karakter tari. Misalnya karakter gagah atau justru karakter yang lembut.

6. Keunikan gerak kaki pada tarian yang berasal dari Papua adalah kaki penari cenderung bergerak secara ritmis dan sangat dinamis.

7. Tarian suku Dayak memiliki gerak unik yang menyelipkan bulu burung enggang yang diselipkan di jari-jari tangannya.


Referensi

1. Hidayat, Robby. (2005). Wawasan Seni Tari: Pengetahuan Praktis Bagi Guru Seni Tari. Malang : Jurusan Seni dan Desain Fakultas Sastra UNM.

2. Humardani. (1983). Kumpulan Kertas Tentang Tari. Surakarta : STSI Press.

3. Sedyawati, Edi. (1981). Pertumbuhan Seni Pertunjukan Indonesia. Jakarta : Sinar harapan.

4. Sekarningsih, F., Rohayani, Heny. (2006). Kajian lanjutan pembelajaran tari dan drama I. Bandung: UPI Press.

5. Soedarsono. (1978). Pengantar Pengetahuan dan Komposisi Tari. Yogyakarta : ASTI Yogyakarta.


Unsur Unsur Budaya, Wujud, Unsur Kebudayaan, Dan Prinsip

Unsur Unsur Budaya – Wujud, Unsur Kebudayaan & Prinsip

Unsur-unsur budaya adalah berbagai konsep yang menyelubungi budaya secara umum. Unsur ini dibagi menjadi: wujud, unsur-unsur kebudayaan, dan prinsip holistik. Namun, jika yang Anda cari adalah unsur-unsur kebudayaan, maka unsur tersebut adalah satuan terkecil yang membentuk kebudayaan secara umum.

Unsur-unsur kebudayaan sering disebut unsur kultural universal yang terdiri dari: sistem peralatan hidup, mata pencaharian, religi, pengetahuan, organisasi sosial, kesenian, dan bahasa. Baik budaya maupun kebudayaan, keduanya akan dibahas secara komprehensif pada artikel ini.


Wujud Kebudayaan dalam Unsur-Unsur Budaya

Sebelum mempelajari wujud budaya dan teori pembentukannya, kita harus memiliki pegangan definisi dari budaya itu sendiri. Budaya adalah kesepakatan bersama suatu masyarakat mengenai suatu prinsip atau tata cara kehidupan secara umum yang tumbuh untuk diikuti, dipertahankan dan atau dikembangkan.

Namun demikian, sebetulnya kebudayaan tidak hanya dapat diartikan seperti itu. Bahkan A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn berhasil mengumpulkan 160 definisi budaya dalam buku yang mereka tulis.

Sementara itu, Koentjaraningrat (2015) salah satu tokoh antropologi Indonesia mendefinisikan kebudayaan sebagai ”keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.”

Dalam definisi tersebut, kebudayaan bermakna sangat luas dan beragam, sehingga lebih mewakili definisi umum dari kebudayaan. Penjelasan lengkap mengenai pengertian budaya dan kebudayaan dapat dibaca pada artikel di bawah ini.


Pengertian Budaya, Unsur, Wujud & Fungsi Menurut Para Ahli

Sementara itu, wujud dari kebudayaan sendiri terdiri dari beberapa sistem yang membentuknya. Seperti diutarakan oleh Koentjaraningrat (2015, hlm.186) yang membagi kebudayaan dalam tiga wujud, yaitu: 1) ideas (sistem ide); 2) activities (sistem aktivitas); 3) artifacts (sistem artifak). Berikut adalah penjabaran dari masing-masing wujud kebudayaan.

1. Sistem Ide

Wujud kebudayaan sebagai sistem bersifat abstrak dan tidak dapat dilihat atau diraba dan hanya terasa dan tersimpan dalam pikiran individu dan kelompok penganut kebudayaan tersebut. Bentuknya dalam kehidupan sehari-hari mewujud pada adat istiadat, norma, agama, hukum dan undang-undang.

Contohnya nyatanya sebetulnya sudah cukup jelas dari contoh bentuk yang telah diuraikan. Misalnya norma sosial yang tidak ditetapkan namun sepakat diikuti oleh masyarakat agar menjaga kehidupan sosial. Terdapat pula aturan tertulis yang ditetapkan oleh pemimpin sebagai payung perlindungan hukum bagi masyarakatnya.

2. Sistem Aktivitas

Seperti namanya, wujud kebudayaan ini merupakan kegiatan atau aktivitas sosial yang memiliki pola tertentu dari individu dalam suatu masyarakat. Sistem ini dapat terjadi melalui interaksi antar manusia yang berinteraksi dengan sesamanya. Berbeda dengan wujud ide, wujud aktivitas dapat dilihat dan dirasakan langsung kehadirannya.

Contohnya adalah upacara perkawinan adat tertentu, kegiatan kampanye untuk mendukung calon pemimpin, dsb. Setiap upacara adat tertentu pasti memiliki suatu aktivitas yang kontinu (secara turun-temurun sama). Partai tertentu juga memiliki kegiatan dengan pola, visi dan misi yang sama dan dijaga pula konsistensinya.

3. Sistem Artifak

Artifak adalah wujud yang paling konkret dari kebudayaan. Berbentuk benda fisik yang bisa dilihat, diraba dan dirasakan langsung oleh pancaindra. Misalnya, wayang golek dari Jawa, dan kain ulos dari Batak.

Benda-benda tersebut merupakan perwujudan dari ide hingga aktivitas individu dari suatu masyarakat. Terkadang beberapa wujud aktivitas membutuhkan artifak khusus, begitu pula sebaliknya. Tidak hanya adat-istiadat, kegiatan kampanye juga biasanya dapat diiringi oleh lambang-lambang partai pada bendera, kaus, dan atribut lainnya.


Unsur Unsur Kebudayaan

Sampailah kita pada unsur-unsur kebudayaan, yakni satuan terkecil namun dapat berupa unsur besar yang membentuk suatu kebudayaan. Koentjaraningrat (2015, hlm.2) berpendapat bahwa terdapat tujuh unsur kebudayaan, yaitu:

1. Sistem Bahasa

Bahasa adalah sarana berkomunikasi manusia yang sangat dibutuhkan dalam berbudaya. Bahkan, Koentjaraningrat (2015) berpendapat bahwa bahasa atau sistem perlambangan manusia baik secara tertulis maupun lisan yang digunakan adalah salah satu ciri terpenting dari suatu kebudayaan suku bangsa.

Masih senada, Keesing berpendapat bahwa kemampuan manusia dalam membangun tradisi budaya dan mewariskannya ke generasi penerusnya sangatlah bergantung pada bahasa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bahasa memiliki andil yang sangat signifikan dalam menjadi salah satu unsur unsur budaya dari kebudayaan manusia.


2. Sistem Pendidikan

Sejatinya kebudayaan adalah pengetahuan yang diikuti oleh masyarakat penganutnya. Sehingga sistem pengetahuan dalam konteks kultural universal sangatlah dibutuhkan. Misalnya, bagaimana sistem peralatan hidup hingga sistem kalender pertaian tradisional yang disebut sistem pranatamangsa telah digunakan sejak dahulu oleh nenek moyang kita untuk menjalankan pertaniannya.

Menurut Marsono, sistem pranatamangsa tersebut telah digunakan oleh masyarakat Jawa lebih dari 2000 tahun yang lalu. Sistem tersebut digunakan untuk menentukan kaitan tingkat curah hujan dengan kemarau, sehingga petani akan mengetahui kapan saat yang tepat untuk mengolah tanah, saat menanam dan masa panen yang baik.

Menurut Koentjaraningrat, sistem pengetahuan pada awalnya belum menjadi pokok pembahasan dari penelitian antropologi (studi budaya), karena para Ahli berasumsi bahwa suatu kebudayaan di luar bangsa Eropa tidak mungkin memiliki sistem pendidikan yang lebih maju. Namun, asumsi tersebut terpatahkan secara lambat laun, karena tidak ada suatu masyarakat yang sanggup berbudaya atau bahkan bertahan hidup jika tidak memiliki sistem pengetahuan yang diwariskan kepada penerusnya.


3. Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial

Unsur budaya berupa sistem ini merupakan usaha antropologi untuk memahami bagaimana manusia membentuk masyarakat melalui kelompok sosial. Menurut Koentjaraningrat, setiap kelompok masyarakat kehidupannya diatur oleh aturan-aturan dan adat istiadat dari kesatuan yang ada di lingkungan sehari-hari masyarakat tersebut.

Satuan terkecil dari kelompok yang menghasilkan aturan dan adat tersebut adalah keluarga inti. Kemudian, kesatuan lain yang lebih besar dapat berupa letak geografis, suku, hingga kerajaan ataupun kebangsaan.

Sistem kekerabatan dan organisasi sosial dapat dilihat melalui beberapa cara mereka melakukan: jenis perkawinan, prinsip menentukan pasangan (mencari jodoh), adat menetap, dan jenis keluarga. Berikut adalah pemaparan sistem kekerabatan dan organisasi sosial sebagai salah satu unsur dari unsur unsur budaya.

a. Jenis perkawinan

Perkawinan dapat memiliki beberapa jenis. Jenis yang dimaksud adalah bagaimana hubungan perkawinan itu terjalin, apakah hanya menikah dengan satu orang (monogami) atau dengan beberapa pasangan? berikut pemaparan jenis-jenis perkawinan menurut Marvin Harris.

1.     Monogami, menikah dengan satu pasangan/orang saja.

2.     Poligami, menikah dengan beberapa orang.

3.     Poliandri, seorang perempuan yang menikahi lebih dari satu pria.

4.     Poligini, seorang pria yang menikah lebih dari satu perempuan.

5.     Perkawinan kelompok, jenis perkawinan yang memperbolehkan pria melakukan hubungan intim dengan beberapa wanita satu sama lain.

6.     Levirat, perkawinan antar janda dengan saudara laki-laki dari suaminya yang telah meninggal.

7.     Sororat, perkawinan antarseorang duda dengan saudara perempuan istrinya yang telah meninggal.


b. Prinsip Jodoh Ideal

Selain jenisnya, perkawinan juga dapat memiliki prinsip jodoh ideal yang ditetapkan oleh suatu budaya. Berikut adalah beberapa prinsip jodoh ideal yang diketahui.

1.     Prinsip Endogami, prinsip yang memilih jodoh atau calon pasangan perkawinan dari kerabatnya sendiri. Misalnya masyarakat Jawa Kuno biasanya cenderung memilih pasangan dari sepupu jauh untuk menjaga kemurnian kebangsawanan atau kasta pada masyarakat Bali.

2.     Prinsip Eksogami, merupakan prinsip yang memilih calon pasangan yang berasal dari luar kerabat atau klan. Masyarakat Batak menerapkan prinsip ini dengan memilih marga lain yang disebut dengan konsep dalihan na tolu.


c. Adat Menetap

Setelah perkawinan berlangsung tempat menetap atau tinggal juga menjadi bahasan unsur kekerabatan. Koentjaraningrat mengatakan bahwa terdapat tujuh macam adat menetap setelah menikah, di antaranya adalah sebagai berikut.

1.     Utrolokal, kebiasaan menetap di sekitar kerabat suami atau istri.

2.     Virilokal, adat yang menetapkan pengantin harus menetap di sekitar kediaman kerabat suami.

3.     Uxorilokal, adat yang menetapkan pengantin menetap di sekitar kediaman kerabat istri.

4.     Biolokal, adat yang menetapkan pengantin harus menetap di sekitar kediaman kerabat suami dan istri secara bergantian.

5.     Avunlokal, adat yang menetapkan pengantin untuk tinggal di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki dari suami ibu.

6.     Natolokal, adat yang menetapkan pengantin untuk tinggal terpisah dan suami tinggal di rumah kerabatnya.

7.     Neolokal, adat yang menetapkan pengantin untuk tinggal di kediaman baru yang tidak dekat dengan kedua kerabat pengantin (suami ataupun istri).


d. Jenis Keluarga: Keluarga Batih (Inti), Konjugal, dan Keluarga Luas

Melalui perkawinan terbentuk keluarga batih, yaitu keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Keluarga batih/keluarga inti atau nuclear family adalah kelompok terkecil dari masyarakat yang didasarkan atas hubungan darah dari anggotanya. Berikut ini adalah beberapa jenis keluarga:

  • Keluarga batih (inti), terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya.
  • Keluarga konjugal, keluarga inti (ayah, ibu, dan anak) yang terdapat interaksi dengan kerabat salah satu atau dua pihak orang tua ayah dan ibu dari keluarga inti.
  • Keluarga luas, meliputi hubungan antara paman, bibi, kakek, keluarga kakek, dsb.


4.    Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi, 

Sistem peralatan dan teknologi adalah salah satu unsur kebudayaan yang menadi perhatian awal dari para antropolog dalam memahami kebudayaan manusia. Rasanya jelas alasannya, karena peralatan hidup dan teknologi yang mereka gunakan akan banyak memberikan informasi mengenai kehidupan sehari-hari dari masyarakat.

Koentjaraningrat mengatakan bahwa masyarakat tradisional terdapat delapan macam sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik yang digunakan oleh masyarakat dalam budayanya. Berikut adalah beberapa sistem peralatan tersebut.

a. Alat-alat produktif

Alat produktif adalah alat untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai guna bagi individu atau masyarakat dan budaya secara umumnya. Dapat sesederhana batu untuk menumbuk padi, atau alat kompleks untuk menenun kain.

b. Senjata

Sebagai alat produktif, senjata digunakan untuk berburu binatang atau menangkap ikan. Namun, alat ini juga digunakan untuk melindungi diri dari binatang buas hingga berperang.

c. Wadah

Yakni alat untuk menyimpan, memuat, dan menimbun barang. Awalnya wadah tampak sepele bagi masyarakat, namun seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, wadah menjadi kebutuhan primer dan terus dikembangkan. Misalnya, salah satu wadah yang paling besar dan permanen adalah lumbung padi.

d. Alat Menyalakan Api

Api merupakan unsur penting dalam kehidupan masyarakat. Sehingga cara menyalakannya menuntut sistem dan teknologi yang lebih maju. Pada zaman prasejarah, manusia membuat api dengan cara menggesek-gesek dua buah batu. Cara tersebut terus berkembang menjadi menggesekkan kayu kering di atas dedaunan kering, minyak hingga penggunaan gas.

e. Kuliner (Makanan, Minuman, Jamu-jamuan, dsb)

Sistem pengetahuan cara memasak setiap kelompok masyarakat berbeda-beda. Dalam antropologi, jenis dan bahan makanan tertentu dapat memberikan arti dan simbol khusus bagi masyarakatnya, atau dikaitkan dengan keagamaan tertentu.

Misalnya, babi diyakini haram oleh kaum muslim, sehingga umat Islam tidak akan memiliki tata cara memasak babi. Sebaliknya, di Papua babi justru menjadi simbol makanan penting dan biasa dijadikan mahar dalam pesta pernikahan.

f. Pakaian dan Tempat Perhiasan

Pembahasan fungsi pakaian sebagai alat produktif dalam studi antropologi termuat pada “bagaimana teknik pembuatan dan cara menghias pakaian dan tempat perhiasan?”. Suatu masyarakat biasanya selalu memiliki tradisi atau adat istiadat dalam pembuatan pakaian adat.

Sehingga setiap negara atau bahkan suku bangsa memiliki ciri khas pakaian kebesarannya sendiri. Pakaian ini juga dapat berfungsi sebagai simbol-simbol budaya tertentu yang merepresentasikan adat istiadat, norma dan nilai-nilai suku bangsa tersebut.

g. Tempat Berlindung dan Perumahan

Seperti pakaian, setiap suku bangsa dan negara cenderung memiliki rumah khas yang berbeda dengan kebudayaan lain. Manusia juga cenderung membangun rumah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan letak geografis yang ditempatinya.

Masyarakat Jawa membangun rumah dengan jendela yang besar karena suhu udara tropis yang lembab. Sementara masyarakat eskimo justru memanfaatkan bongkahan es yang tersedia di sekitarnya karena bahan yang terbatas dan ternyata cara itu berhasil menghindarkan mereka dari kedinginan.

h. Alat-Alat Transportasi

Manusia selalu memiliki kebutuhan untuk berpindah dan bergerak dari titik 1 ke titik 2. Kebutuhan mobilitas tersebut semakin tinggi hingga dibutuhkan alat transportasi yang bukan hanya untuk memindahkan manusia saja, namun untuk memindahkan barang-barang hasil dari perekonomian yang semakin maju.

Beberapa contoh dari alat transportasi adalah sesederhana sepatu, binatang yang dilatih, alat seret, kereta beroda, rakit dan perahu. Kini, manusia sudah memanfaatkan alat transportasi yang lebih canggih seperti kereta api, kapal laut, mobil, hingga kapal terbang.


5. Sistem Ekonomi/Mata Pencaharian Hidup

Sistem ini menjadi fokus kajian penting dari etnografi. Bagaimana masyarakat mencari mata pencaharian atau bagaimana sistem perekonomian mereka dapat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya. Sistem ekonomi pada masyarakat tradisional meliputi: 1) berburu dan meramu; 2) beternak; 3) bercocok tanam di ladang; 4) menangkap ikan; 5) bercocok tanam, menetap dengan sistem irigasi.

Namun setelah terpengaruh oleh arus modernisasi dengan patokan utama berkembangnya sistem industri, pola hidup manusia berubah dan tidak hanya mengandalkan mata pencaharian tradisional. Di dalam masyarakat modern, individu masyarakat lebih banyak mengandalkan pendidikan dan keterampilannya dalam mencari pekerjaan untuk mendapatkan upah.


6. Sistem Religi

Koentjaraningrat menyatakan bahwa asal mula permasalahan fungsi religi dalam masyarakat adalah dua pertanyaan berikut: 1) mengapa manusia percaya kepada adanya suatu kekuatan gaib atau supranatural yang dianggap lebih tinggi daripada manusia?, 2) Mengapa manusia melakukan berbagai cara untuk berkomunikasi dan mencari hubungan-hubungan dengan kekuatan-kekuatan supranatural tersebut?

Usaha menjawab kedua pertanyaan tersebutlah yang menjadi penyebab lahirnya sistem religi. Selain itu, pendekatan antropologi dalam memahami unsur sistem religi tidak dapat dipisahkan dari religious emotion atau emosi keagamaan.

Emosi keagamaan adalah perasaan dalam diri manusia yang mendorongnya untuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat religius. Emosi keagamaan ini pula yang memunculkan konsep benda-benda sakral dalam kehidupan manusia.

Dalam sistem religi terdapat tiga unsur yang harus dipahami selain emosi keagamaan, yaitu: 1) sistem keyakinan, 2) sistem upacara keagamaan, dan 3) umat yang menganut religi itu.

Sistem religi juga mencakup mengenai dongeng, legenda, atau cerita (teks) yang dianggap suci mengenai sejarah para dewa-dewa (mitologi). Cerita keagamaan tersebut terhimpun dalam buku-buku yang dianggap sebagai kesusastraan suci. Selain teks keagamaan, unsur lain yang menjadi bagian dari sistem religi adalah sebagai berikut.

1.     Tempat dilakukannya upacara keagamaan, seperti candi, pura, kuil, surau, masjid, gereja, wihara atau tempat-tempat lain yang dianggap suci oleh umat beragama.

2.     Waktu dilakukannya upacara keagamaan, yaitu hari-hari yang dianggap keramat atau suci atau hari yang telah ditentukan untuk melaksanakan acara religi tersebut.

3.     Benda-benda dan alat-alat yang digunakan dalam upacara keagamaan, yaitu patung-patung, alat bunyi-bunyian, kalung sesajen, tasbih, rosario, dsb.

4.     Orang yang memimpin suatu upacara keagamaan, yaitu orang yang dianggap memiliki kekuatan religi yang lebih tinggi dibandingkan anggota kelompok keagamaan lainnya. Misalnya, ustad, pastor, dan biksu. Dalam masyarakat yang tingkat religinya masih relatif sederhana pemimpin keagamaan adalah dukun, saman atau tetua adat.


7. Kesenian

Perhatian antropologi terhadap seni bermula dari penelitian etnografi mengenai aktivitas kesenian suatu masyarakat tradisional. Data yang dikumpulkan berupa deskripsi mengenai benda-benda atau artifak yang memuat unsur seni seperti: patung, ukiran, dan hiasan. Awalnya, teknis pembuatan adalah hal yang paling diperhatikan.

Namun seiring perkembangan ilmu pengetahuan, penelitian mendalam mengenai teks, simbol dan kepercayaan yang menyelubungi seni dalam berbagai wujudnya mulai dari seni rupa, tari, drama, dikaji dan diteliti pula.


Prinsip Holistik dalam Memahami Unsur Unsur Budaya (Kultural Universal)

Pengertian holistik adalah memahami keterkaitan antara satu unsur dengan unsur yang lain dalam sebuah kesatuan kebudayaan. Untuk menyusun etnografi berdasarkan atas unsur-unsur budaya tersebut maka harus dicari salah satu unsur yang berkaitan dan saling melengkapi unsur yang lain dalam kebudayaan.

Misalnya, suatu unsur pengetahuan yang berkembang di dalam masyarakat Jawa akan berhubungan dengan sistem mata pencaharian seperti pertanian karena adanya sistem pranatamangsa di dalam masyarakat Jawa.

Selanjutnya, teknologi berkaitan dengan sistem pengetahuan manusia karena suatu hasil karya teknologi berdampak pada semakin majunya sistem pengetahuan masyarakat. Selain itu, teknologi juga berpengaruh pada sistem kekerabatan dan organisasi sosial suatu masyarakat karena adanya pergeseran norma dan nilai sosial sebagai dampak penerapan suatu teknologi baru.


Referensi

1.     Koentjaraningrat. (2015). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.


 

MAKALAH HADIST TENTANG HIJAB

  A.   Latar Belakang Telah disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa al-Qur’an menjadi pedoman hidup baik tentang syariah maupun dalam keh...