Sistem Ekonomi
– Pengertian & Macamnya: Terpusat, Pasar, Komando, dan Sebagainya
Pengertian
Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi
dapat diartikan secara sederhana sebagai suatu cara suatu masyarakat mengatur
kehidupan ekonominya. Tentunya, dalam suatu sistem, baik sistem apa pun itu,
cara atau langkah-langkah yang dilakukan akan melibatkan banyak elemen lain dan
terhubung satu sama lain membentuk sistematika yang disesuaikan untuk mengatur
berbagai kegiatan di dalamnya secara efektif dan efisien.
Menurut
Asmarani (2020, hlm. 16) apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi sistem ekonomi
adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi
seperti produksi, distribusi, dan konsumsi, baik ekonomi rumah tangga negara
atau pemerintah, maupun rumah tangga masyarakat atau swasta.
Selanjutnya,
menurut Hadi (dalam Ibrahim dkk, 2021, hlm. 166) sistem ekonomi adalah suatu
sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi dengan antara manusia dan
juga dengan seperangkat kelembagaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat atau
bernegara (Hadi dalam Ibrahim dkk, 2021, hlm. 166).
Dalam
perkembangan ilmu ekonomi, para ahli juga sudah banyak mengeluarkan pendapatnya
mengenai pengertian sistem ekonomi. Beberapa pengertian sistem ekonomi menurut
para ahli tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
1.
Dumatry
(1996 dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) mengatakan bahwa :Sistem ekonomi
adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia
dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu ketahanan.
2.
Chester
A Bemand (dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) mengungkapkan bahwa sistem
ekonomi adalah suatu kesatuan yang terpadu yang secara kolestik yang di
dalamnya ada bagian-bagian dan masing-masing bagian itu memiliki ciri dan batas
tersendiri.
3.
Gregory
Grossman and M. Manu (dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) menyatakan bahwa
sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang
terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga
ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga
sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.
Dapat
disimpulkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur atau
mengorganisir semua aktivitas ekonomi, meliputi produksi, distribusi, hingga
ekonomi, baik itu individu, lembaga-lembaga ekonomi, pemerintah, untuk saling
menopang dan mempengaruhi agar dapat dilakukan secara terpadu dan sistematis.
Macam-Macam
Sistem Ekonomi
Berbagai
pandangan, idealisme, budaya, pemerintahan, akan ikut memengaruhi bagaimana
suatu sistem ekonomi pada suatu masyarakat terbentuk. Oleh karena itu, muncul
beragam sistem ekonomi berbeda di dunia. Berikut adalah jenis-jenis atau
macam-macam sistem ekonomi yang digunakan di Mancanegara, termasuk Indonesia.
Sistem Ekonomi
Indonesia/Pancasila
Indonesia menganut
sistem ekonomi pancasila atau demokrasi ekonomi. Hal ini tertera pada UUD 1945
pasal 33 ayat 1-4 yang berbunyi :
ayat (1)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,
ayat (2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara,
ayat (3) Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
ayat (4)
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan
prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
Sistem ekonomi
Pancasila secara umum mirip dengan sistem ekonomi campuran, namun terdapat
perbedaan. Pada sistem ekonomi pancasila, pemerintah dan swasta mempunyai
peranan penting. Individu dan swasta bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi dan
dapat untuk memiliki aset. Namun, pada sistem ekonomi demokrasi pancasila,
cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
pemerintah.
Hal tersebut
bertujuan agar cabang produksi yang penting tersebut dapat dikelola oleh
pemerintah dan dapat digunakan untuk kemakmuran rakyat. Selain itu pemerintah
juga mempunyai tugas penting, yaitu mengawasi pelaksanaan ekonomi, agar tidak
terjadi praktek monopoli, kecurangan dan mafia perdagangan. Pemerintah juga
berperan untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan apabila terjadi guncangan
perekonomian.
Dapat
disimpulkan bahwa sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang
diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dengan ciri utama pada
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan
cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup
banyak dikuasai oleh negara, termasuk bumi, air, dan kekayaan alam.
Ciri-ciri
sistem ekonomi Indonesia
Sistem Ekonomi
Tradisional
Sistem ekonomi
tradisional adalah sistem ekonomi yang hanya mengandalkan alam dan tenaga
kerja, biasanya diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun-temurun
(Putranto dkk, 2019, hlm. 122). Kegiatan ekonomi tradisional ini masih sangat
sederhana. Contoh kegiatan ekonomi tradisional antara lain, mengolah sawah
dengan peralatan sederhana seperti bajak, berkebun, beternak, penangkapan ikan
dengan alat pancing dan membuat kerajinan tangan yang sederhana.
Negara-negara
yang menganut sistem ekonomi tradisional ini, saat ini sudah sangat jarang,
hanya beberapa negara yang belum berkembang seperti Etiopia dan negara-negara
lain yang masih belum berkembang. Dapat dikatakan pula pada sebagian negara,
beberapa bagian terpencil yang masih belum berkembang dengan cepat masih
menganut sistem ini secara tidak langsung.
Ciri-Ciri
Sistem Ekonomi Tradisional
Ciri-ciri
sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut.
1. Modal yang digunakan sedikit.
2. Teknik produksinya bersifat sederhana
dan dipelajari secara turun-temurun.
3. Masih menggunakan sistem barter.
4. Belum ada pembagian kerja.
5. Terikat dengan tradisi.
6. Kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
masih bertumpu pada tanah (Putranto dkk, 2019, hlm. 122).
Sistem Ekonomi
Pasar/Liberal/Kapitalisme
Sistem ekonomi
pasar atau liberal adalah sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonominya,
baik produksi, distribusi maupun konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada
mekanisme pasar (Putranto dkk, 2019, hlm. 123). Mekanisme pasar di sini
maksudnya adalah individu atau swasta tanpa campur tangan pemerintah sedikit
pun. Namun demikian dalam perkembangannya pemerintah juga kian turut hadir
dalam mengawal berbagai tindakan dan kegiatan swasta tersebut.
Sistem ekonomi
pasar atau liberal ini juga sering disebut sebagai sistem ekonomi kapitalisme,
yakni suatu sistem di mana barang dan jasa, termasuk kebutuhan pokok,
diproduksi untuk mendapatkan keuntungan, di mana tenaga kerja juga termasuk
barang yang diperjualbelikan dipasar dan di mana semua pelaku ekonomi
bergantung kepada pasar.
Negara yang
menganut sistem ekonomi terhitung cukup banyak, meliputi Amerika Serikat,
Jerman, Inggris, Belgia, Kanada, Austria, Perancis, Italia, dan masih banyak
lagi.
Ciri-Ciri
Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalisme
Ciri-ciri dari
sistem ekonomi pasar ini adalah sebagai berikut.
1. Barang dan barang modal bebas dimiliki
oleh setiap orang.
2. Barang dan jasa yang dimiliki bebas
untuk digunakan.
3. Aktivitas ekonomi bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan.
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan
oleh swasta/masyarakat.
5. Pasar tidak diintervensi oleh
pemerintah.
6. Persaingan bebas.
7. Modal mempunyai peranan yang penting
(Putranto dkk, 2019, hlm. 123).
Sistem Ekonomi
Komando / Terpusat / Sosialis Murni
Sistem ekonomi
komando, terpusat atau disebut juga dengan sistem ekonomi sosialis murni,
adalah sistem ekonomi di mana pemerintah membuat semua kebijakan tentang apa
yang akan diproduksi, bagaimana memproduksi dan kepada siapa saja barang dan
jasa didistribusikan (Hermawan, 2014, hlm. 12). Singkatnya, sistem ekonomi ini
diatur sepenuhnya oleh pemerintah.
Pada sistem
ini, pemerintah menentukan barang dan jasa yang akan diproduksi, metode atau
cara yang akan digunakan dalam memproduksi barang, serta menentukan untuk siapa
barang tersebut diproduksi. Dengan demikian sistem ekonomi terpusat merupakan
sistem ekonomi, di mana pemerintah mempunyai peran dan pengaruh yang sangat
besar dalam mengendalikan perekonomian (Putranto dkk, 2019, hlm. 124). Negara
yang menganut sistem ekonomi komando meliputi Kuba, Korea Selatan, RRC, dan
Vietnam.
Ciri-ciri
Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Sosialis
Ciri-ciri
sistem ekonomi komando adalah sebagai berikut.
1.
Individu
atau kelompok tidak dapat melakukan usaha dengan bebas dalam kegiatan
perekonomian.
2.
Pemerintah
menguasai semua alat dan sumber-sumber daya.
3.
Tidak
mengakui hak milik perorangan.
4.
Individu
atau kelompok tidak dapat melakukan usaha dengan bebas dalam kegiatan
perekonomian.
5.
Pemerintah
mengatur kebijakan perekonomian sepenuhnya (Putranto dkk, 2019, hlm. 124).
Sistem Ekonomi
Sosialis
Sistem ekonomi
sosialis terkadang disamakan dengan sistem ekonomi komando, namun sebetulnya
yang dimaksud di sana adalah sistem ekonomi sosialis yang sering diidentikkan
dengan sistem komunis, padahal berbeda. Sistem ekonomi sosial merupakan suatu
sistem di mana pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi, namun juga
pemerintah memberikan kebebasan yang cukup besar kepada individu untuk
melaksanakan perekonomian (Putranto dkk, 2019, hlm. 126). Pemerintah ikut
campur tangan dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Beberapa negara
yang dulunya menganut paham komunisme sebagian beralih pada sistem sosial. Hal
ini tentunya tidak lebih sering terjadi, karena komunisme umumnya dijalankan
oleh pemerintah yang absolut dan konservatif terhadap pahamnya. Sistem ekonomi
sosialis dengan maksud ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Sifat manusia ditentukan oleh pola
produksi.
2. Kebersamaan lebih diutamakan.
3. Pemerintah berperan aktif .
Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem Ekonomi
Campuran Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem di mana swasta dan
pemerintah mempunyai peran dalam memecahkan persoalan ekonomi suatu Negara
(Putranto dkk, 2019, hlm. 125). Singkat kata, sistem ini merupakan gabungan
dari sistem ekonomi terpusat dan pasar. Negara-negara yang menganut sistem
ekonomi campuran adalah Malaysia, India, Filipina, Mesir, Indonesia (dengan
perbedaannya).
Ciri-Ciri
Sistem Ekonomi Campuran
Ciri-ciri
sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut.
1.
Pemerintah
menguasai sumber daya dan barang modal.
2.
Pemerintah
dapat melakukan intervensi dengan menetapkan kebijakan moneter, fiskal,membuat
peraturan, mengawasi dan membantu kegiatan swasta.
3.
Gabungan
dari sistem ekonomi komando dan pasar.
4.
Pemerintah
dan sektor swasta mempunyai peran yang berimbang (Putranto dkk, 2019, hlm.
125).
Sistem Ekonomi
Syariah/Islam
Sistem ekonomi
syariah adalah sistem ekonomi yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan
berkelanjutan dengan capaian membawa perekonomian nasional pada pertumbuhan
yang inklusif, berkelanjutan, dan kokoh menghadapi krisis berdasarkan syariat
Islam (Ibrahim dkk, 2021, hlm. 558). Di dalam setiap bagian kehidupan manusia
termasuk dalam kegiatan ekonomi, keterkaitan dengan akidah sangat erat. Di
dalam Islam, dasar dari semua aktivitas adalah persatuan dan tujuan umat
manusia diciptakan adalah untuk beribadah kepada-Nya
Ciri-ciri
Sistem Ekonomi Syariah
Karakteristik
atau ciri-ciri dari sistem ekonomi syariah adalah sebagai berikut.
1.
Iqtishad
Rabbani (Ekonomi Ketuhanan)
Segala aspek dalam Islam tidak bisa lepas dari
nilai-nilai tauhid. Di dalam ekonomi Islam, sistem ekonomi terikat dengan
tujuan akhir mencapai falah dengan rida Allah SWT. Ketika aktivitas ekonomi
dilakukan sesuai dengan rida Allah SWT, maka aktivitas tersebut akan bernilai
ibadah di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, sistem ekonomi dalam Islam selalu
dikaitkan dengan ibadah sebagai upaya dalam mempersiapkan bekal untuk hari akhirat.
2.
Iqtishad
Akhlaqi (Ekonomi Akhlak)
Komponen akhlak dalam Islam harus diintegrasikan dalam
setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Di dalam
bertindak, seorang muslim selalu terikat dengan nilai-nilai ini sehingga ia
tidak bebas, dalam artian boleh, mengerjakan apa saja diinginkannya ataupun
yang menguntungkannya saja, termasuk dalam berbagai kegiatan ekonomi.
3.
Iqtishad
Insani (Ekonomi Kerakyatan)
Di dalam ekonomi Islam, setiap orang memiliki
kesempatan yang sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk melakukannya,
setiap manusia dibimbing dengan pola kehidupan rabbani sekaligus manusiawi
sehingga ia mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Tuhan, terhadap dirinya,
keluarga, dan kepada manusia lain secara umum.
4.
Iqtishad
Wasati (Ekonomi Pertengahan)
Islam juga mengajarkan manusia untuk tidak
berlebih-lebihan dan hidup seimbang (wasati). Dalam hal konsumsi, misalnya,
ulamaulama terdahulu mengajarkan manusia untuk hidup seimbang dengan pola yang
sehat, yaitu dengan pola “makan sebelum lapar, berhenti sebelum kenyang”
(Ibrahim, dkk, 2021, hlm. 234-237).
Referensi
A.
Asmarani,
C.R. (2020). Modul pembelajaran ekonomi. Jakarta: Kemdikbud.
B.
Hermawan,
Wawan. (2014). Pengantar ilmu ekonomi. Jakarta: Universitas Terbuka.
C.
Ibrahim,
A. dkk. (2021). Pengantar ekonomi islam. Jakarta: Departemen Ekonomi dan
Keuangan Syariah Bank Indonesia
D.
Putranto,
A.T., Nurmasari, I., Susanti, F. (2019). Pengantar ilmu ekonomi. Tangerang:
Unpam Press.
BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:
- Pengertian Budaya, Unsur, Wujud, Dan Fungsi Menurut Para Ahli
- Ekonomi : Pengertian, Jenis: Produksi, Distribusi, Dan Konsumsi
- Sistem Ekonomi Pengertian Dan Macamnya: Terpusat, Pasar, Komando
- Pelaku Ekonomi: Pengertian, Macam, Contoh, Peran, Dan Diagram Interaksi
- Aktivitas Manusia dalam Memenuhi Kebutuhan (Ekonomi)