Pengertian Budaya, Unsur, Wujud & Fungsi Menurut
Para Ahli
Pengertian
Budaya
Budaya adalah
kesepakatan bersama suatu masyarakat mengenai suatu prinsip atau tata cara
kehidupan secara umum yang tumbuh untuk diikuti, dipertahankan dan atau
dikembangkan. Bisa juga dikatakan bahwa kebudayaan adalah segala tingkah laku
manusia dalam kehidupannya yang diperoleh melalui proses belajar.
Sering kali
kebudayaan hanya dimaknai sebagai sesuatu yang hanya berkaitan dengan bidang
seni. Padahal, segala hal yang berkaitan dengan perilaku manusia dalam
kehidupannya dikategorikan sebagai kebudayaan. Misalnya, tata cara makan, sopan
santun, upacara adat perkawinan, hingga cara memilih pemimpin pun merupakan
bentuk kebudayaan.
Sementara itu,
definisi kebudayaan dalam antropologi adalah segala tingkah laku manusia yang
layak dipandang dari sudut kebudayaan sehingga bisa dikategorikan sebagai
kebudayaan. Ruang lingkupnya sendiri sangat luas dan umum, mulai dari norma
kehidupan, pencaharian hidup (ekonomi), kesenian, tatanan politik bahkan hingga
ke sistem religi. Secara umum banyak ahli sepakat bahwa budaya akan melingkupi
setidaknya empat unsur utama, yaitu: norma sosial, sistem ekonomi, lembaga
pendidikan, dan organisasi politik.
Dapat
disimpulkan bahwa pengertian budaya adalah keseluruhan sistem gagasan,
tindakan, dan hasil karya manusia yang menjadi nilai, asumsi tentang kehidupan,
dan kegiatan bertujuan sama yang secara sadar diterima sebagai sesuatu yang
benar atau jalan terbaik oleh orang-orang yang mengidentifikasi diri mereka
sebagai anggota dari masyarakat tertentu yang telah secara serentak
menyepakatinya baik sengaja maupun tidak.
Dari pemaparan
di atas, ternyata budaya memiliki makna yang luas dan terdiri dari banyak
varian definisi. Lalu sebetulnya yang mana yang benar? Budaya memang tidak
dapat diartikan sesederhana itu. Itu sebabnya pengertian budaya harus
ditelusuri mulai dari yang paling kecil terlebih dahulu, yaitu secara
etimologis.
Etimologi
Pengertian Budaya
Budaya atau
kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu: buddhayah. Seperti yang di
utarakan oleh Koentjaraningrat (2015: 11) bahwa kebudayaan dari kata dasar
budaya berasal dari bahasa sansakerta, yaitu buddhayah, yaitu bentuk jamak dari
buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Ia melanjutkan bahwa definisi budaya
adalah “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan
adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu sendiri.
Sementara itu
dalam bahasa inggris, budaya disebut dengan culture yang berasal dari bahasa
latin colere yang berarti mengolah atau mengerjakan, dan dapat diartikan juga
sebagai mengolah tanah atau bertani. Perlu menjadi catatan pula bahwa kata
culture terkadang diterjemahkan sebagai “Kultur” dalam bahasa Indonesia.
Pengertian
Budaya Menurut Para Ahli
Banyak ahli
yang memiliki pendapat beragam mengenai apa itu budaya. Beberapa di antaranya
adalah sebagai berikut ini.
Liliweri
Menurut
Liliweri (2002, hlm. 8) kebudayaan merupakan pandangan hidup dari sekelompok
orang dalam bentuk perilaku, kepercayaan, nilai, dan simbol-simbol yang mereka
terima tanpa sadar yang semuanya diwariskan melalui proses komunikasi dari satu
generasi ke generasi berikutnya.
Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi
Kebudayaan
adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat
Andreas Eppink
Eppink
berpendapat bahwa pengertian budaya mengandung keseluruhan pengertian, nilai,
norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius,
dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski
Mengemukakan
bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
Sir Edward B.
Taylor
Taylor dalam
Liliweri (2002, hlm. 62) mendefinisikan kebudayaan tersusun oleh
kategori-kategori kesamaan gejala umum yang disebut adat istiadat yang mencakup
teknologi, pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, estetika, rekreasional
dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan manusia
sebagai anggota masyarakat. Dapta disimpulkan bahwa kebudayaan mencakup semua
yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat
tertentu.
Herskovits
Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Peter Hawkins
Hawkins (2012)
mengatakan bahwa budaya adalah suatu kompleks yang meliputi pengetahuan,
keyakinan, seni, moral, adat-istiadat serta kemampuan dan kebiasaan lain yang
dimiliki manusia sebagai bagian masyarakat.
Pengertian
budaya memang sedikit membingungkan ketika ditarik suatu definisi pastinya.
Selain karena subjek ini adalah subjek yang tidak ringan, definisi budaya juga
mudah sekali disalahartikan dan hanya mengerucut pada hal tertentu saja secara
sosiolinguistik.
Untuk
mengefisiensikan pemahaman kita terhadap serupa, Wiranata (2011, hlm. 96)
menjabarkan beberapa poin inti dari banyak pemikiran para ahli tentang apa
sesungguhnya kebudayaan itu. Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut ini:
1.
Kebudayaan
yang terdapat antara umat manusia itu sangat beraneka ragam
2.
Kebudayaan
itu didapat dan diteruskan secara sosial melalui proses pembelajaran
3.
Kebudayaan
itu terjabarkan dari komponen biologis, sosiologis, dan psikologis dari
eksistensi manusia
4.
Kebudayaan
itu berstruktur
5.
Kebudayaan
itu memuat beberapa aspek
6.
Kebudayaan
itu bersifat dinamis
7.
Nilai
dalam kebudayaan itu bersifat relatif
Unsur – Unsur
Budaya
Budaya dibentuk
melalui berbagai penopang inti dari kebudayaan tersebut. Berbagai penopang atau
dasar dari kebudayaan tersebut adalah unsur-unsur budaya. Para tokoh dan ahli
antropolog mengutarakan berbagai pendapat mengenai unsur tersebut. Salah satu
pendapat yang terkemuka adalah Bronislaw Malinowski (dalam Ranjabar 2013: 22)
yang berpendapat terdapat empat unsur pokok dalam budaya, yaitu:
1.
Sistem
norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk
menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya.
2.
Organisasi
ekonomi.
3.
Alat-
alat dan lembaga atau petugas- petugas untuk pendidikan.
4.
Organisasi
kekuatan politik.
Sementara itu
Melville J. Herkovits mengajukan unsur-unsur kebudayaan yang terangkum dalam
empat unsur yang hampir sependapat dengan Malinowski, yaitu:
1.
Alat-alat
teknologi
2.
Sistem
Ekonomi
3.
Keluarga
4.
Kekuasaan
politik
Masih sejalan
dengan beberapa ahli di atas namun dilengkapi oleh beberapa unsur lain,
Koentjaraningrat (2015, hlm. 2) berpendapat bahwa terdapat tujuh unsur
kebudayaan, yakni sebagai berikut.
1.
Sistem
religi dan upacara keagamaan,
Mencakup segala gagasan, pelajaran, aturan-aturan
keagamaan, dongeng suci, riwayat tokoh, tata cara upacara, dsb.
2.
Sistem
dan organisasi kemasyarakatan,
Mencakup struktur kasepuhan adat, rapat adat, kelompok
janger, sistem perkawinan, dsb.
3.
Sistem
pengetahuan,
Merupakan seperangkat unsur yang berkaitan dengan cara
mengetahui hal yang perlu diketahui seperti: (a) alam disekitarnya, (b) flora
ditempat tinggal masyarakat tertentu, (c) fauna atau binatang, (d) zat-zat
mentah yang berada disekitar, (e) tubuh manusia, (f) sifat dan tingkah laku
manusia, (g) ruang dan waktu.
4.
Bahasa,
Bahasa dari suatu suku bangsa selalu menunjukan
berbagai variasi yang ditentukan oleh letak geografis dan bagaimana lingkungan
sosial dalam masyarakat tersebut.
5.
Kesenian,
Seni tari, seni rupa dan berbagai folklore atau karya
sastra yang disebarkan melalui komunikasi lisan ataupun dinyanyikan dan
didendangkan.
6.
Sistem
mata pencaharian hidup,
Misalnya pertanian, peternakan, sistem produksi,
sistem distribusi antar bahan baku dan bahan makanan, dsb.
7.
Sistem
teknologi dan peralatan,
Pembuatan alat-alat produksi, wadah, senjata, alat
pembuat api, dsb.
Fungsi Budaya
Fungsi
kebudayaan yang dimaksud adalah penerapan nyata dari berbagai kesepakatan
bersama yang telah menjadi acuan hidup suatu kaum. Budaya dapat mengatur
manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk
menentukan sikap dalam menghadapi suatu masalah maupun fenomena sosial lainnya.
Secara umum, kebudayaan dapat berfungsi sebagai berikut.
1.
Suatu
pedoman dalam berhubungan antar manusia atau kelompok.
2.
Wadah
untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan renungan kehidupan lainnya.
3.
Pembimbing
kehidupan manusia secara umum, baik sebagai individu dan kelompok.
4.
Pembeda
utama antar manusia sebagai mahluk berakal budi dengan mahluk lain seperti
binatang.
5.
Pegangan
bersama untuk menjadi acuan serupa yang dapat terus dijalankan dan dikembangkan
secara berkelompok pula demi kelanjutan hidup dari generasi ke generasi.
Wujud dan
Komponen Budaya
Sementara itu
wujud nyata budaya sendiri menurut J.J. Hoenigman dibedakan menjadi tiga, yaitu
gagasan, aktivitas, dan artefak, berikut adalah penjelasannya.
1.
Gagasan
(Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang
berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan
sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud
kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga
masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk
tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan
buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2.
Aktivitas
(Tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu
tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula
disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas
manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan
manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan
didokumentasikan.
3. Artefak (Karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa
hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat
berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan
didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu
tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud
kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan
karya (artefak) manusia.
Kemudian,
berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen
utama, yakni sebagai berikut.
1.
Kebudayaan
material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan
masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah
temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah
liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Barang-barang seperti televisi,
pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin
cuci juga termasuk pada kebudayaan material.
2.
Kebudayaan
nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak
yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita
rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
Referensi
1. Liliweri,
Alo. (2002). Makna Budaya dalam Komunikasi antar Budaya. Yogyakarta: LKIS
Pelangi Aksara.
2. Koentjaraningrat.
(2015). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
3. Ranjabar,
Jacobus. (2013). Sistem Sosial Budaya Indonesia; Suatu Pengantar. Bandung:
Alfabeta.
4. Wiranata,
I Gede A.B. (2011). Antropologi Budaya. Bandung: Citra Aditya Bakti.
BACA ARTIKEL LAINNYA YANG BERKAITAN:
- Psikologi Perkembangan: Pengertian, Teori, Faktor, Hukum, Dan Sebagainya
- Karya Ilmiah: Pengertian, Ciri, Jenis, Dan Struktur (Sistematika)
- Musik Tradisional: Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis, Dan Contoh
- Tari Tradisional: Keunikan, Pengertian, Ciri, Jenis, Dan Fungsi
- Unsur Unsur Budaya, Wujud, Unsur Kebudayaan, Dan Prinsip
- Pengertian Budaya, Unsur, Wujud, Dan Fungsi Menurut Para Ahli